Angka Perceraian di Kota Bandung Menurun, Apakah Permasalahan Keluarga Tak Lagi Beruntun?
BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI – Artikel berjudul “Angka Perceraian di Kota Bandung Menurun, Apakah Permasalahan Keluarga Tak Lagi Beruntun?” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Bandung pernah mengalami kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat (Jabar). Pada 2023 lalu telah mengalami penurunan menjadi urutan ke-6, mencapai 5.861 kasus. Jumlah ini menurun dari 7.365 kasus perceraian berdasarkan data Pegadilan Agama pada 2022, seperti dilansir dari Laman Instagram @bdg.data.
Di sisi lain, telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, sejumlah instrumen untuk penguatan keluarga, berbasis perlindungan terhadap anak dan perempuan. Ini sejalan dengan upaya pencegahan potensi konflik di level keluarga yang akhirnya bisa berujung kepada perceraian ataupun kekerasan terhadap anak dan perempuan. (jabarprov.go.id, 26/04/2024)
Ini adalah berita yang sangat menggembirakan, tetapi harus juga diperhatikan secara detail, bagaimana kaitan antara turunnya angka perceraian terhadap permasalahan keluarga? Apakah kesejahteraan keluarga sudah meningkat? ekonominya sudah maju? Kesehatan setiap anggota keluarganya sudah terjamin? Keamanan keluarganya terjaga sehingga follow up dari kebijakan yang dibuat pemerintah bisa mencakup semua solusi terhadap permasalahan lainnya dan tidak hanya sebatas pencegahan kekerasan dan konflik saja.
Sekulerisme Kapitalisme Akar Masalah Keluarga
Angka perceraian turun tidak otomatis menandakan bahwa permasalahan terkait keluarga di Jabar sudah tertangani dengan tuntas. Program penguatan keluarga hanya akan berhasil jika akar permasalahannya dituntaskan, yakni penerapan sistem sekulerisme kapitalisme yang menghancurkan institusi keluarga.
Krisis multidimensi yang muncul akibat penerapan sistem sekulerisme kapitalisme telah mengganggu pola hubungan antara anggota dan bangunan keluarga sehingga rentan ketidak harmonisan dan perceraian. Bahkan, tidak hanya struktur keluarga yang rapuh, tetapi masyarakat pun ikut rusak, padahal antara keluarga dan masyarakat, keduanya saling memengaruhi.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah nyata-nyata memproduksi kemiskinan secara sistemik dan kesenjangan sosial yang semakin lebar. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun ada dimana-mana, pajak terus melangit, sementara biaya kebutuhan pun semakin jauh dari kemampuan masyarakat sehingga kebanyakan keluarga kurang sejahtera.
Kondisi ini pun diperparah dengan penerapan sistem sosial yang tak mengenal halal dan haram. Bahkan, paham rusak seperti pluralisme dan liberalisme telah mendominasi pergaulan di masyarakat, akibatnya peran agama tersingkir dalam kehidupan yang memicu berbagai masalah dekadensi moral. Akhirnya mempengaruhi pemikiran masyarakat dengan gaya hidup materislistis sehingga para generasi muda terbawa arus untuk menunda. Bahkan, tidak mau menikah (waithood).
Solusi Islam
Islam merupakan agama wahyu dari Allah Swt yang sempurna dan menyeluruh karena mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam membangun keluarga, mewujudkan ketahanan keluarga dan mengokohkan bangunan masyarakat hingga negara.
Paradigma sistem politik pemerintahan Islam tegak di atas asas yang sahih tentang kepemimpinan bahwa pemimpin merupakan pengurus sekaligus perisai bagi umat. Melalui penerapan seluruh hukum Allah Swt maka sistem ekonomi Islam dipastikan akan menjamin kesejahteraan orang per orang.
Islam mengatur dengan rinci terkait dengan pemenuhan kebutuhan dan potensi hidup manusia, serta mengelola seluruh kekayaan alam. Begitupun dengan sistem sosialnya, mengatur pergaulan masyarakat sesuai fitrah, di antaranya hubungan laki-laki dan perempuan dibangun untuk mencapai tujuan yang mulia, yakni melestarikan keturunan, sekaligus mewujudkan generasi terbaik, pelopor peradaban yang dilandasi keimanan.
Islam memandang bahwa pernikahan sangatlah sakral, akad yang dilangsungkan adalah perjanjian yang kukuh sehingga keluarga mendapat kedudukan penting dalam Islam, yakni sebagai tempat untuk melestarikan keturunan dalam pemenuhan naluri nau’, tempat yang aman, penuh rahmat, dan memiliki posisi politis serta strategis sebagai madrasah untuk mencetak generasi takwa dan berkualitas.
Islam menetapkan hubungan yang adil antar anggota keluarga, di antaranya suami atau bapak sebagai pemimpin dan pencari nafkah, istri sebagai Ummu wa Rabbatul Bait, yakni ibu yang berfungsi sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya dan pengatur rumah tangga. Kedua peran ini sama-sama penting dan tak bisa saling dipertukarkan, sebab Allah Swt yang Maha Tahu telah menetapkannya.
Khatimah
Dengan penerapan seluruh aturan Islam dalam kehidupan inilah, setiap individu keluarga, masyarakat, bahkan negara akan sejahtera, kuat terjaga sehingga perceraian bisa dicegah dari awal. (Ummu Fahhala).
***
Sekilas tentang penulis:
Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak ( Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai Ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.
Judul: Angka Perceraian di Kota Bandung Menurun, Apakah Permasalahan Keluarga Tak Lagi Beruntun?
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK