Patronase dan Fatsun dalam Tubuh Organisasi

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Jumat (24/04/2026) – Artikel berjudul “Patronase dan Fatsun dalam Tubuh Organisasi” ini ditulis oleh L. Malaranggi yang berprofesi sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu.

Setiap organisasi selalu punya cara yang tak hanya sekadar hidup dari ide, melainkan juga ia hidup dari manusia-manusia yang selalu menggerakkannya. Di dalamnya ada ambisi, ada relasi kuasa, dan ada kepatuhan antara hormat dan takut. Hormat dan takut adalah dua kata yang sering bersemayam atau bersarang di ruang-ruang organisasi di Indonesia, terutama organisasi mahasiswa yang biasa kita kenal dengan patronase atau fatsun.

Patronase atau fatsun terdengar terhormat. Bahkan, kita kerap menjadikannya sebagai dalih moral untuk menjaga “tradisi”. Namun, di sisi lain, keduanya juga bisa berubah menjadi penyakit laten yang membuat organisasi berjalan bukan dengan nalar jernih, tetapi dengan hierarki perasaan dan ketakutan.

L. Malaranggi, Penulis – (Sumber: Koleksi pribadi)

Patronase, secara sosiologis, lahir dari hubungan antara “patron” dan juga “klien”. Patron adalah sosok yang punya kuasa atau sumberdaya atau pengaruh, sementara. Klien adalah mereka yang bergantung, yang setia karena berharap imbalan moral ataupun material.

Di sinilah kita bisa melihat tubuh organisasi bentuknya bisa menjadi macam-macam, senior yang dianggap sebagai panutan tetapi mengatur atau mengintervensi, ketua lama yang masih punya pengaruh dalam pengambilan keputusan, hingga figur-figur karismatik yang mempunyai pengaruh dan tidak bisa disentuh.

Di sini, fatsun hadir sebagai pelengkap, semacam kode etik kalau dalam profesi tetapi tidak tertulis, tapi dijadikan sebagai ukuran loyalitas dan kesopanan.

Kalau kita lihat keduanya begitu tampak mulia di atas permukaan. Patron yang melindungi, fatsun yang mengatur, teapi justru di sini problemnya. Problemnya adalah ketika keduanya sudah mulai mengakar akan mengakibatkan tumbuhnya kultur feodal yang tentu akan membungkam daya kritis.

Organisasi akan berubah menjadi kerajaan kecil, di dalamnya ada raja, ada pengikut, ada semacam ritual penghormatan, dan ada hukuman-hukuman bagi mereka yang berani berbeda untuk menentang tatanan.

Di sinilah kita bisa melihat seambreg persoalan menjadi begitu amat pelik. Kita bisa melihat banyak organisasi atau anggotanya yang gagal membedakan antara hormat dan tunduk. Di sini, fatsun dijadikan topeng untuk menipu bagi mereka yang takut kehilangan pengaruh. Di sini juga, patronase dijadikan semacam sistem informal untuk memastikan siapa yang boleh tumbuh dan berkembang dan siapa yang harus diam dan tunduk.

Hubungan antar anggota tak lagi dibangun atas dasar ide, tetapi atas dasar siapa yang dekat dengan siapa. Rasionalitas di kebiri dan digantikan oleh perasaan personal. Pada akhirnya, di titik inilah organisasi akan kehilangan rohnya sebagai ruang pembelajaran yang bebas.

Kalau kita tilik lebih dalam lagi, konteks organisasi disini, terutama organisasi mahasiswa. Seharusnya menjadi laboratorium demokrasi. Tempat di mana individu atau orang belajar berpikir kritis, mengelola perbedaan, menimbang moralitas dan strategi tanpa harus tersandera oleh rasa takut yang menyelimuti.

Namun, realitas di lapangan tentu berkata sebaliknya. Banyak organisasi justru meniru pola kekuasaan yang berlaku di masyarakat luas. Orang yang tua menjadi seenaknya mengatur karena punya pengaruh dan dominasi, sementara orang yang muda-muda tidak bisa menggunakan pikirannya karena takut sehingga akhirnya ikut dan manut.

Dalam konteks sosial Indonesia, hal ini bukan hal yang asing. Sejak kecil saja, kita sudah hidup dalam struktur sosial yang paternalistik. Kita sewaktu masih anak-anak harus patuh pada orang tua. Bahkan, hingga sekarang, murid harus tunduk pada guru, bawahan tak boleh menyanggah atasan. Struktur inilah yang akhirnya merembes sampai pada ke organisasi.

Ini semua yang akhirnya menciptakan kultur di mana kritik dianggap penghinaan, dan perubahan dianggap pemberontakan. Fatsun yang seharusnya menjadi standar etika, justru berubah menjadi pagar yang mengurung kebebasan berpikir. Patron yang seharusnya menjadi pengayom, justru menjelma penguasa simbolik.

Lalu apa yang salah dari yang saya uraikan diatas? Apakah salah memiliki patron? Tentu tidak juga. Namun, seorang patron harus bisa menjadi inspirasi, ia harus menjadi simbol kontinuitas nilai, mentor yang menyalakan api semangat anggota mudanya. Bukan kebalikannya, ketika hubungan patron-klien menjadi transaksional dan emosional, ketika loyalitas lebih diutamakan daripada rasionalitas dan argumentasi kritis.

Kita sering lupa kalau setiap organisasi hidup dari dialektika, antara yang lama atau yang baru, antara tradisi atau pembaharuan. Patronase dan fatsun bisa saja menjadi penjaga untuk menyeimbangkan itu, asalkan tidak didewakan, tetapi begitu keduanya dijadikan standar tunggal untuk menilai moralitas anggota maka organisasi apapun bentuknya sudah masuk ke fase stagnan.

Anggota baru atau muda akan kehilangan keberanian untuk berbeda kerena takut dianggap tidak sopan. Ketika gagasan baru lahir dan dipaksa menyesuaikan dengan gagasan lama atau “cara lama”. Di sinilah, organisasi tidak lagi belajar, organisasi hanya mengulang, mengulang, dan mengulang kesalahan yang sama.

Ada banyak riset, tulisan, dan cerita di balik fenomena ini. Seorang kader yang punya gagasan progresif sering kali dipinggirkan dengan alasan “belum waktunya.” Belum lagi seorang anggota muda atau baru yang berani menentang dianggap sok tahu atau tak paham aturan.

Kalimat-kalimat seperti inilah yang bergaung merduh “jaga fatsun” sering dijadikan mantra ritual untuk membungkam kritik. Bukan hanya itu, kadang patron yang sudah lama tidak aktif masih punya pengaruh menentukan arah organisasi ke depan, melalui jaringan-jaringan yang dibentuknya dengan dalih loyalitas yang dibentuk dulu.

Akhirnya semua ini menciptakan sistem bayangan, keputusan tidak lagi diambil di forum resmi, demokratis, bersama-sama.  Melainkan di ruang obrolan, di warung kopi, di lingkaran-lingkaran kecil yang tertutup rapat yang hanya di ketahui oleh segelintir orang.

Inilah yang disebut oleh banyak pengamat sosial sebagai patronase politik mikro. Ia bekerja melalui emosi dan relasi personal semata, tetapi ia mengesampingkan rasionalitas individu-individu di dalam organisasi. Dalam kerangka Pierre Bourdireu, patron itu memiliki modal simbolik, yaitu kekuasaan yang tidak perlu di paksakan, karena sudah di terima sebagai “wajar”.

Berbeda dengan fatsun. Fatsun itu lebih ke habitus atau kebiasaan sosial yang diwariskan dan direproduksi terus-menerus tanpa kita sadari. Ketika dua hal ini bertemu, yang namanya organisasi bukan lagi ruang yang menjunjung tinggi rasionalitas, melainkan arena simbolik di mana posisi-posisi ditentukan oleh siapa yang berani tunduk, bukan pada siapa yang berani berpikir.

Namun di sisi lain, kita juga perlu adil melihat bahwa tidak semua bentuk fatsun dan patronase berujung buruk. Dalam banyak kasus, patron juga bisa menjadi jembatan antar generasi. Ia menjaga kesinambungan visi agar organisasi tidak terjebak pada euforia kebaruan yang tanpa arah. Sementara fatsun sendiri, bisa melindungi organisasi dari konflik destruktif, asalkan dijalankan dengan kesadaran etis, bukan feodal. Artinya, kedua-duanya harus tetap hidup, tetapi harus diposisikan juga sebagai nilai, bukan kekuasaan.

Kuncinya adalah transparansi dan kesetaraan wacana. Patron yang baik tidak akan kehilangan pengaruh, karena ia tahu setiap generasi mempunyai zamannya dan berhak menciptakan jalannya sendiri. Begitupun fatsun, fatsun yang sehat adalah fatsun yang bukan membuat kader atau anggotanya bungkam, tapi mengajarkan berdebat secara kritis dan benar.

Di dalam konteks ini, apa yang kita bedah panjang lebar diatas tadi bahwa, hormat tidak berarti tunduk, dan kritik tidak berarti melawan. Sebuah organisasi yang matang justru lahir dari keberanian menggabungkan dua hal itu, yaitu  kesantunan dan keberanian berpikir.

Kita bayangkan saja organisasi tanpa patron sama sekali, mungkin akan bebas, tapi bisa jadi kacau. Jika tidak ada figur yang dijadikan penuntun nilai, akan seperti apa organisasi itu?

Bayangkan juga,  organisasi yang penuh dengan patron dan fatsun, justru akan berbahaya karena yang muda dan baru tak punya ruang untuk survive dan belajar, yang lama mengatur yang muda dibungkam. Inilah dua ekstrem yang sama-sama berbahaya bagi kelangsungan organisasi. Maka, posisi yang menjadi titik idealnya adalah keseimbangan. Di mana fatsun menjadi jembatan antar generasi, dan patron menjadi mentor, bukan raja.

Namun, untuk mencapai keseimbangan ini tentu tidak mudah. Dibutuhkan yang namanya kedewasaan kolektif. Dibutuhkan juga keberanian untuk menolak disandera oleh mitos yang biasa kita dengar “senior selalu benar”. Dibutuhkan juga patron yang rela dilampaui oleh didikannya sendiri. Hal yang paling penting dari semuanya adalah dibutuhkannya anggota muda yang berani menentang, tetapi juga mau memahami sejarah organisasi dengan detail dan kepala dingin.

Organisasi yang sehat adalah organisasi yang bisa menertawakan dirinya sendiri. Organisasi yang bisa melihat setiap sistem sosial pasti punya cacatnya masing-masing, tapi tentunya bukan berarti kita harus ditinggalkan. Patronase dan fatsun tidak harus dihapus, tapi kita perlu kajih dan tafsir ulang semuanya biar tidak kabur. Dari sistem kontrol menjadi sistem nilai. Dari alat pembungkaman sampai menjadi alat refleksi bersama.

Inilah ujian terbesar bagi tiap-tiap organisasi di negeri yang masih sangat paternalistik ini. Bagaimanapun kita harus menjaga etika tanpa jatuh pada lubang feodalisme yang akut. Kita harus tahu bagaimana menghormati tanpa kehilangan kebebasan berpikir, bagaimana membangun solidaritas tanpa ketergantungan. Semua itu tak bisa dicapai semata-mata lewat jargon saja, tetapi harus lewat praktik sehari-hari, dari cara kita mendengar, berbicara, dan bersikap terhadap sesama, satu sama yang lainnya.

Pada akhirnya, patronase dan fatsun hanyalah dua wajah dari peliknya persoalan yang lebih dalam mengenai relasi kuasa. Selama kita belum mampu, membangun apa itu kesadaran, kita harus memupuknya sampai akhirnya tahu bahwa kekuasaan itu harus terus dipertanyakan. Kekuasaan yang tidak disembah. Pada akhirnya, kedua gejala ini akan terus muncul dalam bentuk baru seiring berjalannya waktu dan dinamika. Ia bisa menjelma apapun, berganti nama, berganti wajah, atau menampilkan roh yang sama.

Organisasi dimanapun akan terus diuji di sana. Apakah ia akan menjadi ruang belajar yang membebaskan, atau sekadar panggung kecil bagi orang-orang yang haus akan pengaruh dan kekuasaan.

Semua itu tergantung pada bagaimana kita memahami lebih dalam makna hormat dan kritik itu apa. Jika hormat artinya menjalankan kesadaran etis bukan ketakutan, dan kritik yang disampaikan adalah tanggung jawab bukan kebencian. Maka patron dan juga fatsun akan menemukan bentuk paling terbaiknya yaitu sebagai pondasi moral.

Namun, jika keduanya terus dijadikan tameng untuk mempertahankan status quo maka organisasi hanya akan menjadi miniatur yang terus menerus menggerogoti negeri ini perlahan. (L. Malaranggi).

***

Judul: Patronase dan Fatsun dalam Tubuh Organisasi

Penulis: L. Malaranggi

Editor: JHK

Sekilas tentang Penulis

L. Malaranggi kelahiran Indramayu. Ia adalah penulis cerpen, puisi, essai, dan opini di berbagai media. Ia menulis tentang pengalaman sehari-hari, ingatan, dan relasi antarmanusia dengan gaya sederhana dan reflektif. Selain menulis fiksi, ia juga tertarik pada isu sosial dan kebudayaan. Bisa di sapa di @malarangiii

***