Haji di Ujung Usia: Awal Renungan

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Selasa (02/06/2026) – Artikel berjudul “Haji di Ujung Usia: Awal Renungan” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Pelepasan jemaah calon haji Kabupaten Bandung tahun 1447 H/2026 M menghadirkan pemandangan yang menggugah kesadaran. Kloter 38 berangkat dengan dominasi jemaah berusia lanjut, antara 64 hingga 94 tahun. Panitia bahkan menyematkan label “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan” karena mayoritas peserta adalah perempuan. (Radarjabar.disway.id, 18-05-2026)

Data ini tampak biasa. Namun, jika direnungkan, ia menyimpan keganjilan yang perlahan menjadi kebiasaan. Fenomena ini merupakan titik temu antara harapan dan keterbatasan. Haji adalah panggilan ilahi. Setiap muslim merindukannya sejak muda. Namun, perjalanan menuju Tanah Suci sering kali memakan waktu panjang. Banyak orang harus menunggu hingga puluhan tahun. Mereka berangkat saat tubuh tidak lagi sekuat dulu.

Ummu Fahhala, S. Pd.
Ummu Fahhala, S. Pd., Penulis – (Sumber: BJN)

Lebih jauh, sejumlah kajian tentang manajemen haji di Indonesia menunjukkan panjangnya antrean sebagai persoalan yang terus berulang. Laporan Kementerian Agama RI dalam beberapa tahun terakhir menyebut masa tunggu haji di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 30 tahun.

Pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa sistem pengelolaan kuota dan pendaftaran masih membutuhkan penguatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dari sini terlihat satu garis besar bahwa waktu menjadi variabel yang belum sepenuhnya berpihak pada kesiapan ibadah.

Kemudian, kita tidak bisa mengabaikan faktor biaya. Kenaikan biaya haji mendorong sebagian masyarakat menunda pendaftaran. Mereka memilih menunggu hingga kondisi finansial lebih siap. Keputusan ini tampak rasional. Namun, keputusan ini membawa konsekuensi panjang.

Selanjutnya, ketika pendaftaran dilakukan di usia yang tidak lagi muda, antrean panjang menambah jarak waktu keberangkatan. Dua faktor ini saling berkaitan. Biaya menunda langkah awal. Antrean memperpanjang langkah berikutnya. Akhirnya, banyak jemaah tiba di titik keberangkatan saat usia telah senja.

Lebih jauh, kondisi ini menciptakan situasi yang patut direnungkan. Ibadah haji menuntut kesiapan fisik yang baik. Rangkaian ibadah berlangsung padat. Cuaca di Tanah Suci cukup ekstrem. Namun, banyak jemaah harus menjalaninya dengan kondisi tubuh yang tidak lagi prima. Program ramah lansia memang hadir sebagai solusi. Akan tetapi, solusi ini lebih bersifat adaptif, bukan korektif terhadap akar persoalan.

Sebaliknya, persoalan ini dapat dibaca sebagai ajakan untuk meninjau kembali cara pandang. Haji bukan sekadar urusan administratif. Haji adalah bagian dari amanah besar dalam kehidupan beragama. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu mempertimbangkan dimensi kemudahan, keadilan, dan kebermanfaatan.

Ketika waktu tunggu menjadi sangat panjang, maka pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang kapasitas kuota. Pertanyaan itu menyentuh bagaimana sistem memprioritaskan kebutuhan. Apakah sistem sudah cukup memberi ruang bagi mereka yang siap secara fisik? Apakah sistem sudah cukup melindungi mereka yang rentan?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bertujuan menyalahkan. Pertanyaan ini hadir sebagai bentuk kepedulian. Evaluasi seperti ini justru menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Prinsip Kemudahan dalam Ajaran Islam

Islam memberikan dasar yang kuat dalam pengelolaan urusan umat. Allah Swt. berfirman, “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah: 185). Ayat ini menegaskan bahwa kemudahan adalah prinsip utama dalam syariat.

Rasulullah saw. juga bersabda, “Sesungguhnya agama itu mudah” (H.R. Bukhari). Prinsip ini seharusnya menjadi ruh dalam setiap kebijakan yang menyangkut ibadah.

Kemudian, Rasulullah saw. mencontohkan pelayanan yang penuh perhatian terhadap kondisi umat. Dalam riwayat sahih, beliau memberi keringanan kepada jemaah yang lemah dalam beberapa rangkaian ibadah haji. Sikap ini menunjukkan bahwa aspek kemanusiaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan syariat.

Dalam sejarah Islam, para pemimpin menunjukkan perhatian besar terhadap penyelenggaraan haji. Umar bin Khattab RA memperbaiki jalur perjalanan menuju Makkah. Ia memastikan keamanan dan ketersediaan logistik bagi jemaah. Pada masa berikutnya, para pemimpin membangun sarana air dan tempat singgah di sepanjang rute haji.

Lebih jauh, pengelolaan ini tidak hanya berfokus pada keberangkatan, tetapi juga pada kemudahan proses. Administrasi dibuat sederhana. Pelayanan dibuat cepat. Negara hadir sebagai pelayan umat, bukan sekadar pengatur.

Dari sini, kita dapat mengambil pelajaran penting. Sistem yang baik bukan hanya menjaga keteraturan. Sistem yang baik menghadirkan kemudahan dan keadilan secara bersamaan.

Penutup

Akhirnya, potret jemaah lansia dari Bandung mengajarkan kita satu hal penting. Ia mengingatkan bahwa waktu adalah bagian dari amanah. Ibadah haji seharusnya dapat ditunaikan dalam kondisi terbaik. Oleh karena itu, upaya perbaikan perlu terus dilakukan.

Refleksi ini tidak hadir untuk menghakimi. Refleksi ini hadir sebagai bentuk kepedulian. Kita berharap ke depan, sistem yang ada dapat semakin memudahkan, masa tunggu dapat lebih proporsional dan masyarakat dapat menunaikan ibadah dalam usia yang lebih siap.

Dengan demikian, haji tidak lagi menjadi perjalanan panjang yang melelahkan sebelum berangkat. Haji menjadi perjalanan yang disambut dengan kesiapan, ketenangan, dan kekuatan. Sebab, ibadah ini bukan sekadar tujuan akhir. Ibadah ini adalah perjalanan menuju kesempurnaan penghambaan. (Ummu Fahhala).

***

Judul: Haji di Ujung Usia: Awal Renungan

Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK