Di Balik Remisi: Jalan Pulang yang Belum Usai

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Minggu (12/04/2026) – Artikel berjudul “Di Balik Remisi: Jalan Pulang yang Belum Usai” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 111 anak binaan di Jawa Barat menerima pengurangan masa pidana pada Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Dari jumlah itu, tujuh anak langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana kategori II.

Peristiwa tersebut menghadirkan suasana haru sekaligus harapan baru bagi mereka yang sedang menata ulang hidupnya. Informasi ini disampaikan oleh salah satu media online dalam laporan berjudul “Ratusan Anak Binaan di Jabar Dapat Pengurangan Masa Pidana Idulfitri” yang dipublikasikan pada 17 Maret 2026.

Ummu Pahhala
Ummu Pahhala, Penulis – (Sumber: Koleksi pribadi)

Kebijakan remisi menunjukkan sisi kemanusiaan negara. Negara hadir memberi ruang bagi anak untuk memperbaiki diri. Negara tidak menutup pintu masa depan mereka. Namun, kita perlu melihat lebih jauh. Remisi bukan sekadar angka pengurangan hukuman. Remisi membawa pesan bahwa perubahan itu mungkin. Pertanyaannya, apakah sistem yang ada sudah benar-benar mendukung perubahan itu?

Seorang kriminolog pernah menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Perubahan perilaku tidak cukup melalui kebijakan administratif. Ia membutuhkan lingkungan yang sehat, pendidikan yang tepat, dan nilai hidup yang kuat.

Dari sini, kita dapat menarik satu garis besar. Remisi membuka pintu. Namun, arah perjalanan setelah pintu itu terbuka masih menjadi pekerjaan besar bersama.

Kita sering menyaksikan pola yang sama. Anak melakukan pelanggaran. Anak menjalani pembinaan. Anak kembali ke masyarakat. Namun, sebagian kembali terjerumus pada kesalahan yang serupa.

Fenomena ini tidak muncul tanpa sebab. Lingkungan sosial sering kali tidak berubah. Tekanan hidup tetap sama. Nilai yang mengitari mereka tidak memberikan penopang yang kuat.

Kemudian, pendekatan yang ada lebih fokus pada penanganan setelah kejadian. Sistem bergerak ketika masalah sudah tampak di permukaan. Sebaliknya, upaya pencegahan belum menyentuh seluruh lapisan kehidupan anak. Di titik ini, remisi menjadi seperti jeda. Ia memberi waktu, tetapi belum tentu mengubah arah cerita.

Masalah utama tidak selalu terletak pada anak. Masalah sering berakar pada arah pembinaan yang belum utuh. Anak tumbuh dalam arus nilai yang berubah-ubah. Mereka menerima banyak informasi, tetapi tidak selalu mendapatkan pegangan yang jelas.

Selanjutnya, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat belum berjalan dalam satu irama. Masing-masing berusaha, tetapi belum terhubung dalam tujuan yang sama. Akibatnya, anak kehilangan konsistensi dalam pembentukan karakter.

Lebih jauh, sistem yang ada cenderung menilai keberhasilan dari aspek yang terlihat. Padahal, perubahan sejati terjadi di dalam diri. Ia tidak selalu tampak, tetapi sangat menentukan arah hidup seseorang. Tanpa fondasi yang kuat, anak mudah goyah. Ia mudah kembali pada pilihan yang salah ketika menghadapi tekanan.

Pendekatan Nilai sebagai Fondasi

Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki dimensi lahir dan batin. Oleh karena itu, pembinaan tidak cukup menyentuh perilaku. Pembinaan harus menyentuh hati dan akal sekaligus.

Al-Qur’an menyatakan, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan membina generasi.

Kemudian, Rasulullah saw. memberikan contoh nyata dalam membina generasi muda. Beliau menanamkan nilai keimanan sejak awal. Beliau membangun kedekatan emosional dengan para sahabat. Hadis riwayat Tirmidzi menunjukkan bagaimana beliau menasihati dengan lembut, tetapi tegas.

Pendekatan ini melahirkan pribadi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mencintai kebaikan. Dari sini, perubahan menjadi lebih kokoh dan berkelanjutan.

Sejarah Islam menunjukkan bahwa pembinaan generasi berjalan dalam sistem yang terintegrasi. Khalifah Umar bin Khattab r.a. tidak hanya menegakkan hukum. Ia juga memastikan kesejahteraan rakyat terpenuhi. Ia memperhatikan kebutuhan dasar agar masyarakat tidak terdorong pada pelanggaran.

Selanjutnya, para pemimpin setelahnya melanjutkan pola yang sama. Mereka membangun pendidikan yang menyeimbangkan ilmu dan adab. Mereka menjaga lingkungan sosial agar tetap sehat bagi pertumbuhan generasi.

Pendekatan ini menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran moral yang tinggi. Mereka tidak hanya takut pada sanksi. Mereka juga memiliki dorongan iman untuk berbuat benar.

Dalam konteks hari ini, refleksi ini mengajak kita melihat lebih dalam. Remisi tetap menjadi langkah baik dan perlu diapresiasi. Namun, kita juga perlu memperkuat arah pembinaan yang lebih menyentuh akar.

Dengan demikian, jalan pulang bagi anak binaan tidak berhenti pada kebebasan fisik. Jalan itu perlu berlanjut menuju kebebasan dari kesalahan yang sama. Dari sana, harapan tentang generasi yang lebih baik dapat tumbuh secara nyata dan berkelanjutan. (Ummu Fahhala).

***

Judul: Di Balik Remisi: Jalan Pulang yang Belum Usai

Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK