BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Rabu (07/01/2026) – Artikel berjudul “Game Online, Kekerasan, dan Tanggung Jawab Negara” merupakan karya tulis Ummu Fathma, adalah seorang pegiat literasi, ummu warobbatul bait, sekaligus pengasuh pondok tahfidz yang membimbing santri mencintai Al-Qur’an
Publik kembali dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja, mulai dari bullying ekstrem, percobaan bunuh diri, teror di lingkungan sekolah, hingga pembunuhan dalam keluarga. Salah satu pemicu yang sering muncul dalam rangkaian peristiwa tersebut adalah kecanduan game online, khususnya game yang sarat unsur kekerasan.
Kasus terbaru terjadi di Medan, Sumatera Utara (10/12/2025), seorang anak tega menghabisi nyawa ibunya. Hal itu dipicu karena pelaku kesal sering dimarahi dan dipukul oleh korban. Dilansir dari detiksumut (3/1/2026) pelaku terinspirasi dari game online “Murder Mystery” dan serial anime Detective Conan. Ini hanya satu dari banyaknya rangkaian kekerasan yang disebabkan oleh game online.

Fakta yang Tak Bisa Diabaikan
Saat ini, game online bukan sekadar sarana hiburan. Melainkan sudah seperti kehidupan kedua bagi para penggunanya. Tidak sedikit di antaranya menampilkan adegan kekerasan tanpa batas, normalisasi pembunuhan, balas dendam, dan agresivitas ekstrem.
Ironisnya, konten tersebut mudah diakses anak-anak. Bahkan, tanpa pendampingan orang tua. Dampaknya tidak bisa dibilang ringan: mulai dari kesehatan fisik yang menjadi lemah karena kurang tidur dan sering terlambat makan. Dampak psikologisnya pun ikut terganggu. Emosi anak menjadi labil, empati menurun, sering berkata kotor atau kasar, dan dalam kasus tertentu, kekerasan di dunia virtual menjelma menjadi tindakan nyata di dunia riil.
Masalahnya Lebih Dalam dari Sekadar Game
Ruang digital sejatinya tidak pernah netral. Di dalamnya terkandung nilai, cara pandang hidup, dan arah pembentukan karakter. Banyak game populer hari ini membawa nilai kekerasan, individualisme, dan nihilisme moral, namun dikemas secara menarik dan adiktif. Pengguna game online ini juga lebih banyak berasal dari kalangan remaja daripada orang dewasa.
Lebih jauh, industri game adalah bagian dari kapitalisme global yang berorientasi keuntungan. Selama menghasilkan cuan, dampak kerusakan generasi dan banyaknya kasus kriminal akibat game online kerap diabaikan. Di sisi lain, negara tampak lemah—regulasi longgar, pengawasan minim, dan perlindungan terhadap generasi berjalan setengah hati. Akibatnya, anak-anak dibiarkan menjadi konsumen sekaligus korban.
Islam Menawarkan Solusi yang Lebih Menyeluruh
Islam memandang generasi sebagai amanah besar yang wajib dijaga. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator pasar, tetapi ra‘in (pengurus) yang bertanggung jawab melindungi akal, jiwa, dan masa depan rakyatnya. Karena itu, negara wajib mencegah segala sarana yang merusak generasi, termasuk konten digital yang memicu kekerasan.
Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global tidak bisa dilawan dengan imbauan moral semata. Diperlukan kedaulatan digital, yaitu keberanian negara untuk mengatur, menyaring, atau menutup konten yang membahayakan masyarakat, sekalipun itu bertentangan dengan kepentingan korporasi besar.
Lebih dari itu, Islam menawarkan mekanisme pencegahan kerusakan generasi melalui tiga pilar utama:
Pertama, ketakwaan individu, dibentuk melalui pendidikan berbasis akidah yang menanamkan halal-haram dan tanggung jawab di hadapan Allah. Sehingga menghasilkan generasi yang bertakwa.
Kedua, kontrol masyarakat, dengan budaya amar makruf nahi mungkar yang hidup, tidak bersikap individualis dan bukan permisif terhadap kemaksiatan dan kekerasan.
Ketiga, perlindungan negara, melalui sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang diatur dengan nilai-nilai Islam, bukan logika pasar semata. Negara memiliki peran besar untuk menciptakan kedaulatan digital yang bisa menyelamatkan generasi dari game bermuatan kekerasan.
Penutup
Maraknya kekerasan yang terinspirasi dari game online bukanlah masalah sepele, apalagi kasus individual. Ia adalah cermin dari sistem yang gagal melindungi generasi. Selama negara tunduk pada kepentingan kapitalisme global dan menjauh dari aturan Sang Pencipta, kerusakan akan terus berulang.
Islam, dengan sistem hidupnya yang menyeluruh, menawarkan solusi yang bukan hanya menambal dampak, tetapi mencegah kerusakan sejak akarnya. Saatnya kita memperjuangkan penegakan Islam Kaffah untuk melindungi generasi dari cengkraman sistem kapitalisme yang rusak dan merusak ini. (Ummu Fathma).
***
Judul: Game Online, Kekerasan, dan Tanggung Jawab Negara
Penulis: Ummu Fathma, Pengasuh pondok putra SAT Abdussalam Almadani Sumedang
Editor: JHK
Sekilas tentang penulis:
Ummu Fathma adalah seorang pegiat literasi, ummu warobbatul bait, sekaligus pengasuh pondok tahfidz yang membimbing santri mencintai Al-Qur’an. Ia juga aktif sebagai praktisi pendidikan dan menjadikan menulis sebagai jalan dakwah demi melahirkan generasi muslim berakhlak mulia. Baginya, ilmu dan dakwah adalah ladang amal jariyah yang diharapkan menjadi wasilah hidayah dan pahala yang terus mengalir.