BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Rabu (24/06/2026) – Artikel berjudul “Asrama yang Tidak Lagi Sama” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Malam di asrama biasanya tenang. Lampu redup. Suara langkah mulai hilang. Namun, di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, sunyi itu berubah makna. Tiga santri diduga mengalami kekerasan berat. Seorang senior diduga membakar mereka setelah perundungan yang berulang. Peristiwa ini mengguncang rasa aman dalam ruang pendidikan. (Kompas.com, 5 Juni 2026)
Kemudian, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menambah keprihatinan. Sepanjang 2025, tercatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Angka ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Korban mencapai ratusan. (Tribunnews.com, 5 Juni 2026).

Lebih jauh, sistem pesantren yang berlangsung sepanjang hari mempertemukan para santri dalam intensitas tinggi. Kedekatan ini semestinya melahirkan kepedulian. Namun, dalam kondisi tertentu, ia juga dapat melahirkan tekanan yang tidak terlihat.
Kasus ini mengajak kita berhenti sejenak. Kita perlu bertanya: apa yang kurang dari proses pendidikan hari ini? Pendidikan telah menghadirkan aturan. Pendidikan telah menetapkan tata tertib. Namun, kenyataan menunjukkan adanya celah.
Kekerasan di lingkungan pendidikan sering muncul karena lemahnya pengawasan dan budaya senioritas yang tidak terkelola. Masalah tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari pola yang berulang. Perundungan bukan sekadar tindakan menyimpang. Ia merupakan tanda bahwa nilai belum sepenuhnya hidup dalam diri peserta didik.
Sebagian proses pendidikan hari ini menekankan capaian lahiriah. Prestasi diukur melalui angka. Keberhasilan dilihat dari hasil ujian. Sementara itu, pembinaan batin belum mendapat porsi yang seimbang. Akibatnya, sebagian generasi tumbuh dengan kemampuan berpikir yang baik, tetapi dengan kontrol diri yang rapuh. Mereka mengenal aturan, tetapi belum tentu menghayatinya. Dalam kondisi ini, relasi antar santri mudah berubah arah.
Senioritas yang seharusnya membimbing berubah menjadi menekan. Kekuatan yang seharusnya melindungi berubah menjadi melukai. Semua ini terjadi karena nilai tidak benar-benar menjadi nafas dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan pendidikan tidak berdiri sendiri. Ia berada dalam sistem yang lebih luas. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga arah dan kualitas pendidikan. Namun, respons yang muncul sering kali datang setelah peristiwa terjadi. Penanganan bersifat sementara. Perhatian menguat saat kasus mencuat, lalu mereda seiring waktu. Pola ini tidak cukup untuk memutus rantai kekerasan.
Selanjutnya, pendekatan terhadap pelaku sering belum memberikan efek jera. Pertimbangan usia sering mengurangi ketegasan. Akibatnya, pesan keadilan tidak tersampaikan secara utuh. Sebaliknya, sistem yang kokoh harus bekerja sejak awal. Ia harus membangun suasana yang mencegah kekerasan sebelum terjadi.
Solusi Islam
Islam menempatkan hati sebagai pusat perilaku. Ketika hati baik, maka perilaku akan baik. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara…” (Q.S. Al-Hujurat: 10). Ayat ini menegaskan hubungan yang penuh kasih.
Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Ajaran ini membangun empati yang mendalam. Ia menumbuhkan rasa peduli yang lahir dari iman.
Selanjutnya, pendidikan berbasis akidah membentuk kesadaran ini secara utuh. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam. Hal ini mencakup pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan ajaran Islam.
Ketika pola pikir terbentuk, seseorang mampu menilai dengan benar. Ketika pola sikap terbentuk, seseorang mampu bertindak dengan tepat. Keduanya menjadi benteng dari perilaku menyimpang.
Islam memandang negara sebagai pelindung masyarakat. Rasulullah saw. Bersabda, “Pemimpin adalah penjaga dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari). Konsep ini menuntut kehadiran negara dalam setiap aspek pendidikan. Negara tidak hanya mengatur kurikulum. Negara juga membangun lingkungan yang sehat bagi generasi.
Kemudian, sejarah menunjukkan hasil yang nyata. Generasi terdahulu tumbuh dalam sistem yang menyatukan ilmu dan iman. Mereka tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.
Selanjutnya, penerapan sanksi yang tegas menjadi bagian dari perlindungan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus. Ia menjaga masyarakat dari pengulangan kesalahan.
Lebih jauh, lingkungan sosial diarahkan pada kebaikan. Media dijaga. Budaya saling menasihati tumbuh. Dengan demikian, generasi tidak berjalan sendiri. Mereka dikelilingi oleh suasana yang mendukung ketakwaan.
Akhirnya, peristiwa ini bukan sekadar kabar duka. Ia adalah cermin yang jujur. Ia mengajak kita menata ulang arah pendidikan. Bukan hanya untuk mencetak kecerdasan, tetapi untuk menjaga kemanusiaan. (Ummu Fahhala).
***
Judul: Asrama yang Tidak Lagi Sama
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK