Kenaikan Harga Pertamax dan Pengelolaan Energi

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Jumat (26/06/2026) – Artikel berjudul “Kenaikan Harga Pertamax dan Pengelolaan Energi” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar kembali terjadi. Harga Pertamax kini mencapai Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green berada pada angka Rp17.000 per liter. Pemerintah menyatakan bahwa keputusan ini mengikuti tren kenaikan harga minyak dunia yang terdorong oleh konflik di Timur Tengah. Kebijakan energi nasional masih bergerak dalam arus dinamika global yang fluktuatif. (Bbc.com, 10/06/2026).

Ummu Fahhala, S. Pd.
Ummu Fahhala, S. Pd., Penulis – (Sumber: BJN)

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berhenti pada angka. Ia menghadirkan konsekuensi yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Sejumlah otoritas menyampaikan bahwa dampaknya terhadap inflasi relatif kecil, walaupun tetap diakui ada tekanan pada kelompok tertentu. Akan tetapi, realitas di lapangan memperlihatkan gambaran yang lebih kompleks. Terdapat kesenjangan antara indikator makro dan pengalaman ekonomi masyarakat.

Kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat untuk menata ulang pola konsumsi. Banyak keluarga mulai membatasi mobilitas dan menekan pengeluaran. Mereka mengurangi aktivitas yang bergantung pada kendaraan pribadi. Langkah ini menunjukkan adanya penyesuaian yang tidak ringan. Dampaknya kemudian merambat ke berbagai sektor. Biaya transportasi meningkat, lalu harga barang ikut terdorong naik secara bertahap.

Selanjutnya, perubahan pilihan bahan bakar menjadi indikator yang cukup jelas. Sebagian masyarakat beralih ke jenis BBM yang lebih terjangkau. Peralihan tersebut menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan kelompok bawah, tetapi juga menjangkau kelas menengah. Kondisi ini mencerminkan bahwa daya tahan ekonomi masyarakat sedang diuji.

Lebih jauh, situasi ini mengarah pada persoalan yang lebih mendasar. Pengelolaan energi saat ini tampak mengikuti logika pasar yang bergerak sesuai dinamika global. Harga menjadi variabel yang sulit dikendalikan secara penuh di tingkat nasional. Akibatnya, masyarakat harus menyesuaikan diri setiap kali terjadi gejolak eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan energi masih menghadapi tantangan yang serius.

Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, energi memiliki kedudukan strategis sebagai bagian dari kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud). Para ulama menafsirkan bahwa “api” mencakup seluruh bentuk energi yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, akses terhadap energi harus dijaga agar tetap merata dan tidak memberatkan.

Negara dalam Islam berperan sebagai pengelola yang amanah. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (H.R Bukhari). Prinsip ini menuntut negara untuk memastikan ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau. Negara mengelola sumber daya alam secara langsung, membangun industri, serta menjaga distribusi agar tidak terjadi ketimpangan.

Selanjutnya, hasil pengelolaan tersebut ditempatkan dalam baitulmal. Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan publik, termasuk pengembangan sektor energi. Negara dapat mendistribusikan manfaatnya dalam bentuk harga yang sangat terjangkau, bahkan tanpa biaya dalam kondisi tertentu. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan masyarakat.

Penutup

Pendekatan tersebut menciptakan sistem yang lebih stabil. Negara memiliki kendali atas sumber daya dan tidak sepenuhnya bergantung pada fluktuasi global. Dengan demikian, masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terdampak ketika harga dunia mengalami kenaikan.

Kenaikan harga Pertamax pada akhirnya menjadi pengingat penting. Ia menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak dapat dilepaskan dari cara pandang dalam mengelola sumber daya. Refleksi ini perlu terus dikembangkan agar arah kebijakan ke depan mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ummu Fahhala).

***

Judul: Kenaikan Harga Pertamax dan Pengelolaan Energi

Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi

Editor: JHK