BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Rabu (11/03/2026) – Artikel berjudul “Kekerasan Remaja Dampak dari Normalisasi Pergaulan Bebas” ini ditulis oleh Suryani, seorang ibu rumah tangga kelahiran Jakarta yang kini menetap di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Fakta yang tengah terjadi. Terjadi peristiwa pembacokan di kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau ketika seorang mahasiswi sedang menunggu sidang proposal. Pelaku yang juga merupakan mahasiswa menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka dan korban harus menjalani perawatan.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi. Pelaku sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban saat keduanya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) sehingga berujung pada penyerangan di lingkungan kampus. (Kumparan, 27/02/2026).

Akar pemasalahan
Maraknya remaja yang terlibat dalam kekerasan, pembunuhan, dan pergaulan bebas menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Pendidikan lebih menekankan aspek akademik, tetapi kurang menanamkan nilai moral dan akhlak yang kuat.
Sekularisme menanamkan paham kebebasan tanpa batas pada remaja. Akibatnya, mereka cenderung bertindak mengikuti keinginan pribadi tanpa mempertimbangkan norma agama maupun dampak buruk bagi orang lain.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme—seperti pacaran, perselingkuhan, dan bentuk pergaulan bebas lainnya—yang semakin diterima di keluarga dan masyarakat turut memengaruhi perilaku generasi. Hal ini mendorong munculnya tindakan yang bertentangan dengan norma agama, bahkan dapat berujung pada kekerasan hingga pembunuhan.
Dalam sistem kapitalisme, negara dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi. Generasi sering dipandang sebatas aset ekonomi yang diukur dari produktivitas dan orientasi materi, bukan sebagai amanah yang harus dibina akhlak dan kepribadiannya.
Solusi hakiki
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah sebagai landasan utama, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat.
Generasi dididik untuk memiliki kesadaran taat kepada syariat, memahami halal–haram, serta memiliki tanggung jawab dan ketakwaan, tidak sekadar mengejar prestasi akademik atau keterampilan.
Masyarakat berperan aktif dalam saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung ketaatan dan menjauhkan perilaku menyimpang.
Dalam sistem kenegaraan Islam hukum yang diterapkan jelas hukum Islam beserta sanksinya secara tegas untuk memberi efek jera, sekaligus menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat.
sadsadsaa. (Suryani)
***
Judul: Kekerasan Remaja Dampak dari Normalisasi Pergaulan Bebas
Penulis: Suryani, Ibu Rumah Tangga
Editor: JHK