ArtikelBelajar MenulisBerita Jabar NewsLiterasi

Belajar Menulis Bersama J.Haryadi: “Tanah Air” atau “tanah air”? Mengungkap Fakta di Balik Penggunaan Huruf Kapital yang Sering Keliru

BERITA JABAR NEWS (BJN), Rubrik OPINI, Sabtu (17/08/2024) – Artikel bertajuk “Belajar Menulis Bersama J.Haryadi: Tanah Air atau tanah air? Mengungkap Fakta di Balik Penggunaan Huruf Kapital yang Sering Keliru”  ini adalah karya tulis Jumari Haryadi atau biasa disingkat J.Haryadi”. Dia berprofesi sebagai penulis, editor, konten kreator, dan pengusaha media. Saat ini dia mengelola media online PRATAMA MEDIA NEWS (PMN) dan BERITA JABAR NEWS (BJN).

Dalam ranah linguistik, terutama dalam konteks bahasa Indonesia, penulisan kata-kata tertentu sering kali menimbulkan perdebatan. Salah satu kata yang sering menjadi bahan diskusi adalah “tanah air”. Apakah penulisan yang benar adalah “Tanah Air” dengan huruf kapital, atau cukup “tanah air” dengan huruf kecil?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami beberapa aspek penting dalam kaidah penulisan bahasa Indonesia, terutama yang terkait dengan penggunaan huruf kapital.

Wanita sedang menulis
Ilustrasi: Seorang remaja wanita sedang asyik menulis menggunakan laptop di sebuah taman kota – (Sumber: Arie/BJN)

Pengertian “Tanah Air”

“Tanah air” dalam bahasa Indonesia merujuk pada negara asal seseorang, dalam hal ini, Indonesia. Secara harfiah, “tanah” berarti daratan atau tempat berpijak, dan “air” merujuk pada elemen perairan seperti sungai, danau, atau laut. Kombinasi kedua kata ini menjadi metafora yang kuat untuk menggambarkan negara sebagai tempat lahir dan tempat bernaung, baik dari segi daratan maupun perairannya.

Sayangnya, pemahaman makna saja tidak cukup untuk menentukan apakah kata ini seharusnya ditulis dengan huruf kapital atau tidak. Untuk menjawabnya, kita harus melihat aturan baku yang mengatur penggunaan huruf kapital dalam bahasa Indonesia.

Aturan Penggunaan Huruf Kapital

Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), huruf kapital digunakan untuk:

  • Huruf pertama pada awal kalimat.
  • Huruf pertama nama orang, termasuk julukan.
  • Huruf pertama nama geografi.
  • Huruf pertama nama lembaga, badan, organisasi, atau dokumen resmi.
  • Huruf pertama setiap unsur dalam nama resmi negara, lembaga pemerintahan, serta dokumen resmi, kecuali kata tugas.
  • Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan.

Bisa kita lihat dari poin-poin di atas bahwa penggunaan huruf kapital pada kata “Tanah Air” tidak masuk dalam kategori yang mengharuskan kapitalisasi.

Mengapa “tanah air” Ditulis dengan Huruf Kecil?

Kata “tanah air” bukanlah nama resmi dari negara, tempat, atau lembaga tertentu. Kata ini lebih bersifat deskriptif dan digunakan sebagai istilah umum yang merujuk pada negara, dalam hal ini Indonesia. Oleh karena itu, kata “tanah air” tidak memenuhi syarat untuk ditulis dengan huruf kapital menurut PUEBI.

Sebagai perbandingan, mari kita lihat kata “Negara Kesatuan Republik Indonesia” atau disingkat “NKRI”. Dalam kasus ini, kapitalisasi digunakan karena merujuk pada nama resmi dari sebuah entitas negara. Sementara itu, kata “tanah air” tidak memiliki status formal atau legal sebagai nama negara, sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menulisnya dengan huruf kapital.

Contoh Kasus Serupa

Selain “tanah air”, ada beberapa kata lain yang sering disalahpahami dalam hal kapitalisasi:

  • “ibu kota”: Banyak yang menulis “Ibu Kota” dengan huruf kapital, padahal penulisan kata yang benar adalah “ibu kota”. Meskipun merujuk pada kota utama atau pusat pemerintahan sebuah negara, kata ini tidak memiliki status nama resmi. Oleh karena itu tidak perlu ditulis dengan huruf kapital.
  • “bahasa Indonesia”: Terkadang kita melihat penulisannya menggunakan huruf kapital yaitu “Bahasa Indonesia”, padahal penulisan kata yang benar adalah “bahasa Indonesia”. Kata “bahasa” di sini bersifat deskriptif dan bukan nama khusus sehingga huruf kapital hanya digunakan pada kata “Indonesia” sebagai nama negara.
  • “pahlawan nasional”: Sama halnya dengan “ibu kota”, frasa “pahlawan nasional” juga tidak perlu ditulis dengan huruf kapital, kecuali jika digunakan dalam konteks nama atau gelar resmi, misalnya dalam “Hari Pahlawan”.
Jumari Haryadi alias J.Haryadi
J. Haryadi, penulis – (Sumber: Arie/BJN)

Kesalahan Umum dan Misinformasi

Kesalahan dalam penulisan “Tanah Air” sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Terkadang, hal ini terjadi karena kita ingin menunjukkan rasa hormat atau kebanggaan terhadap negara sehingga kita menulis “Tanah Air” dengan huruf kapital. Meskipun niatnya baik, penulisan ini sebenarnya tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Hal ini diperparah dengan penyebaran misinformasi yang mungkin terjadi di berbagai media, baik cetak maupun digital. Penggunaan huruf kapital yang tidak tepat di media massa sering kali menimbulkan kebingungan dan membuat kesalahan tersebut terus berkembang di masyarakat.

Pentingnya Konsistensi dalam Penulisan

Konsistensi dalam penulisan sangat penting, terutama dalam konteks formal seperti penulisan akademik, jurnalistik, atau dokumen resmi. Kesalahan dalam penulisan kata seperti “tanah air” dapat mengurangi kredibilitas tulisan dan menimbulkan kebingungan bagi pembaca.

Sebagai penulis atau editor, sangat penting untuk memahami dan menerapkan aturan penulisan yang tepat. Konsistensi dalam penggunaan huruf kapital tidak hanya membantu menjaga kualitas tulisan, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan benar oleh pembaca. (J.Haryadi).

***

Judul: Belajar Menulis Bersama J.Haryadi: Tanah Air atau tanah air? Mengungkap Fakta di Balik Penggunaan Huruf Kapital yang Sering Keliru
Penulis: J. Haryadi (penulis, editor, konten kreator, dan pengusaha media)
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *