Tradisi Lisan Minangkabau: Berdebat Tanpa Bermusuhan

BERITA JABAR (BJN), Artikel, Selasa (02/06/2026) – Artikel berjudul “Tradisi Lisan Minangkabau: Berdebat Tanpa Bermusuhan” ini adalah sebuah artikel karya Febri Satria Yazid, seorang penulis dan pemerhati sosial, tinggal di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara Pengukuhan Pengurus DPD Gebu Minang Provinsi Jawa Barat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi dan Buadaya Minangkabau (Gebu Minang) DR. H.Oesman Sapta,Dt.Bandaro Sutan Nan Kayo,  pada Hari Sabtu 30 Mei 2026, di Aula Balai Kota Bandung, Rocky Gerung menyampaikan pandangan menarik tentang karakter masyarakat Minangkabau. Menurutnya, orang Minangkabau dikenal sangat argumentatif sehingga sering terlihat berdebat atau cekcok. Namun, perdebatan itu jarang berubah menjadi sentimen kebencian. Karena kemampuan membedakan antara perbedaan pendapat dan permusuhan pribadi itulah masyarakat Minangkabau dapat diterima hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Pengukuhan Pengurus DPD Gebu Minang Provinsi Jawa Barat. (sumber : newsdetik.com)

Pandangan tersebut sesungguhnya menggambarkan salah satu kekuatan budaya Minangkabau yang telah terbentuk melalui proses sejarah panjang. Sejak dahulu, masyarakat Minangkabau hidup dalam tradisi lisan yang kuat. Nilai-nilai kehidupan diwariskan melalui petatah-petitih, pantun, kaba, pidato adat, musyawarah, dan diskusi di balai adat maupun surau. Akibatnya, kemampuan berbicara, berdiskusi, dan berargumentasi menjadi bagian dari pendidikan sosial masyarakat.

Dalam budaya Minangkabau, perbedaan pendapat tidak dianggap sebagai ancaman. Sebaliknya, perbedaan dipandang sebagai sarana mencari kebenaran bersama. Hal ini tercermin dalam pepatah, “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat,” yang mengandung makna bahwa keputusan terbaik lahir melalui musyawarah, bukan melalui paksaan.

Karakter argumentatif masyarakat Minangkabau juga dipengaruhi oleh sistem sosial yang relatif egaliter. Dalam kehidupan sosial, seseorang dihormati bukan semata karena jabatan atau kekayaannya, melainkan karena ilmu, akhlak, pengalaman, dan kontribusinya. Pepatah “Duduak samo randah, tagak samo tinggi” menunjukkan bahwa setiap orang memiliki martabat yang setara sehingga berhak menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

Budaya seperti ini menciptakan ruang dialog yang sehat. Tokoh adat, ulama, maupun cendekiawan tetap dihormati, tetapi penghormatan tersebut tidak menghilangkan hak masyarakat untuk bertanya, berdiskusi, bahkan berbeda pendapat. Musyawarah dalam tradisi Minangkabau sering berlangsung panjang, namun bertujuan mencapai mufakat yang dapat diterima bersama.

Dari lingkungan budaya seperti inilah lahir banyak tokoh besar Indonesia seperti Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Tan Malaka, Agus Salim, dan Buya Hamka. Walaupun memiliki pandangan politik dan pemikiran yang berbeda, mereka menunjukkan tradisi intelektual yang kuat, yaitu keberanian berpikir kritis, menyampaikan gagasan, dan berdebat secara terbuka.

Inti yang ingin disampaikan Rocky Gerung adalah bahwa masyarakat Minangkabau memiliki budaya “berdebat tanpa berkelahi”. Perbedaan pendapat dipandang sebagai pertukaran gagasan, bukan alasan untuk memusuhi seseorang. Seseorang dapat berdebat keras pada siang hari, tetapi tetap duduk bersama sebagai sahabat pada malam atau pagi  harinya di warung kopi. Yang dikritik adalah ide dan argumentasi, bukan pribadi orang yang menyampaikannya.

Karakter ini juga diperkuat oleh tradisi pendidikan Islam yang berkembang di surau-surau Minangkabau sejak berabad-abad lalu. Surau bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga pusat pendidikan dan pengembangan pemikiran. Para murid diajarkan untuk bertanya, berdiskusi, dan menguji pemahaman mereka. Prinsip “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” menciptakan ruang dialog yang terus-menerus antara adat dan agama sehingga masyarakat terbiasa menggunakan akal, logika, dan argumentasi dalam menyelesaikan persoalan.

Selain itu, budaya merantau turut membentuk watak terbuka masyarakat Minangkabau. Sejak usia muda, banyak orang Minang meninggalkan kampung halaman untuk mencari ilmu dan penghidupan. Dalam perantauan mereka berinteraksi dengan berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya. Kondisi ini menuntut kemampuan beradaptasi yang tinggi. Mereka belajar mempertahankan identitas tanpa memusuhi identitas orang lain.

Budaya merantau inilah yang membuat masyarakat Minangkabau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di berbagai negara. Mereka hadir sebagai pedagang, akademisi, ulama, birokrat, pengusaha, profesional, dan tokoh masyarakat. Kemampuan berkomunikasi dan membangun jaringan menjadikan mereka relatif mudah diterima di lingkungan baru.

Secara nasional, budaya argumentatif yang tidak berubah menjadi sentimen memberikan banyak manfaat. Pertama, mendorong tumbuhnya tradisi intelektual karena masyarakat terbiasa berdiskusi dan menerima gagasan baru. Kedua, memperkuat demokrasi karena warga berani menyampaikan pendapat tanpa harus bermusuhan. Ketiga, memperkokoh integrasi nasional karena masyarakat Minangkabau sering menjadi jembatan penghubung antarbudaya dan antarwilayah. Keempat, mendukung kemajuan ekonomi melalui kemampuan membangun relasi dan jaringan usaha.

Dalam konteks global, kemampuan berdialog dan beradaptasi menjadi modal penting menghadapi dunia yang semakin terhubung. Banyak diaspora Minangkabau berhasil berkarier di luar negeri karena memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta sikap terbuka terhadap keberagaman budaya.

Meski demikian, budaya argumentatif juga menghadapi tantangan pada era media sosial. Perdebatan yang dahulu berlangsung dalam ruang musyawarah kini sering terjadi di ruang digital yang penuh emosi. Tidak jarang kritik terhadap gagasan berubah menjadi serangan terhadap pribadi. Polarisasi dan sentimen semakin mudah berkembang karena komunikasi berlangsung tanpa tatap muka dan sering kali tanpa kontrol sosial yang memadai.

Nilai-nilai tradisional Minangkabau perlu terus dipelihara. Budaya berdebat harus tetap hidup, tetapi harus disertai kemampuan mengendalikan emosi dan menjaga persaudaraan. Perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi kebencian atau permusuhan.

Pesan utama Rocky Gerung bukan sekadar pujian kepada masyarakat Minangkabau. Pesan tersebut merupakan pengingat bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang seluruh warganya berpikir sama, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa. Tradisi Minangkabau menunjukkan bahwa perdebatan dapat berjalan berdampingan dengan persaudaraan, kritik dapat hidup tanpa kebencian, dan perbedaan dapat menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Di tengah dunia yang semakin mudah terbelah oleh sentimen dan emosi, warisan budaya ini menjadi pelajaran berharga, bukan hanya bagi masyarakat Minangkabau, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia.(fsy)

Penulis : Febri Satria Yazid

Editor : Tiyut