Sistem Islam, Solusi Mengakar untuk Sampah Jawa Barat
BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI – Artikel berjudul “Sistem Islam, Solusi Mengakar untuk Sampah Jawa Barat” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Masalah sampah seperti persoalan sepele, tapi ketika penanganannya tidak holistik seolah-olah menjadi tiada akhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah sampah, mulai dari upaya ke tiap lingkungan keluarga dengan terus mendorong tata kelola sampah Zero Food Waste oleh semua kabupaten dan kota di Jabar, termasuk Kabupaten Bandung Barat, seperti dilansir jabar.idntimes.com, Senin, 24 Juni 2024. Hingga mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT JES (Jabar Enviromental Solutions) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka, (jabarprov.go.id, (28/6/2024).
Menurut Koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, Yobel Novian Putra, seyogianya pengelolaan sampah harus fokus dari hulu, yakni produsen dengan menegakkan Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan para produsen mengubah desain kemasan barang, dari sekali pakai jadi isi ulang, tidak menggunakan bahan berbahaya, supaya bisa di daur ulang.
Di sisi hilir atau para konsumen, harus ada sanksi tegas bagi mereka yang tidak memilah-milah sampah dan difasilitasi untuk mendaur ulang sampahnya. Pemerintah juga perlu mengganti teknologi pembakaran sampah (thermal incinerator) domestik menjadi kompos, untuk mencegah emisi gas rumah kaca dan buangan abu yang serius.
Ulah Kapitalisme
Sifat konsumerisme manusia menurut Adam Smith (Ekonom kapitalis) memiliki sisi positif, yakni dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Akibatnya negara yang menerapkan sistem kalitalisme menyebabkan masyarakatnya sulit membedakan kebutuhan dan keinginan karena dalam pandangan kapitalisme, apa pun yang dibutuhkan oleh manusia harus dipenuhi tanpa kecuali.
Jika prinsip ini dikaitkan dengan realitas peningkatan volume sampah maka konsumerisme yang kian menggejala di masyarakat sehingga berdampak langsung pada lingkungan. Di sisi lain, ada juga paradigma mendasar dalam tata kelola lingkungan kita yang memerlukan kajian sistemis.
Masalah lingkungan dan sampah nerupakan masalah sistemil, tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu, butuh kebijakan holistik yang mampu menuntaskannya hingga ke akar-akarnya. Mulai dari tataran individu, masyarakat, hingga negara. Sebab, kerusakan lingkungan yang berdampak pada perubahan iklim bersifat holistik pula.
Paradigma Islam
Islam sangat memperhatikan lingkungan. sehingga kelestarian lingkungan adalah poin penting dalam pembangunan. Allah Swt melarang tindakan kerusakan di muka bumi, seperti tercantum QS. Al-A’raf: 56.
Rasulullah Saw. senantiasa mengingatkan para sahabat untuk menjaga lingkungan. Saat hendak berperang, Rasulullah Saw memerintahkan mereka supaya tidak menebang pohon dan merusak lingkungan. Para sahabat pun memahami hakikat firman Allah pada QS. Ar-Ruum: 41 bahwa berbagai kerusakan di darat dan di laut telah tampak, disebabkan perbuatan tangan manusia.
Berdasarkan hal ini, maka manusia wajib menjaga lingkungan. Segala aktivitas yang berpotensi dapat merusak lingkungan wajib dijauhi.
Pada tataran individu, untuk menangani masalah sampah dan menjaga lingkungan, dapat diawali dengan memilah antara kebutuhan dan keinginan. Dengan pemahaman Islam yang diberikan melalui pendidikan berdasarkan akidah Islam, di lingkungan keluarga atau masyarakat, serta lembaga formal pendidikan.
Akibatnya, masyarakat tidak akan menuruti keinginan yang tidak dibutuhkan, supaya hemat dan tidak mubadzir. Kontras dengan pandangan kapitalisme bahwa apa pun yang manusia inginkan maka akan menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.
Islam juga memiliki aturan khusus dalam menjaga kebersihan dan lingkungan. Peraturan teknis yang terkait dengan penggunaan teknologi penanganan sampah dan lingkungan akan sepenuhnya dikelola negara dengan melibatkan para ahli yang kompeten. Ketika melibatkan pihak swasta pun dengan sistem ijaroh. Semua itu dilakukan dengan landasan keimanan dalam menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengatur) urusan rakyatnya.
Tentu, penanganan sampah sesungguhnya tidak akan selesai jika hanya bertumpu pada solusi individu saja. Tapi juga membutuhkan peran penuh dari negara dalam membangun paradigma keimanan untuk menangani berbagai masalah, khususnya masalah sampah. (Ummu Fahhala).
***
Sekilas tentang penulis:
Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak ( Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai Ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.
Judul: Sistem Islam, Solusi Mengakar untuk Sampah Jawa Barat
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK