ArtikelBerita Jabar NewsBJN

Prihatin, Seratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Teraliri Listrik

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Jumat (31/01/2025) – Artikel berjudul Prihatin, Seratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Teraliri Listrik ini ditulis oleh Lilis Suryani yang berprofesi sebagai Guru dan Pegiat Literasi.

Pada era modern saat ini, listrik sudah menjadi kebutuhan energi yang harus ada di setiap keluarga, apalagi barang-barang elektronik juga membutuhkan listrik sebagai sumber energinya sehingga bisa mempermudah kerja manusia. Namun, siapa sangka di tengah kemajuan teknogi dan pembangunan insfrastruktur masih ada seratusan ribu rumah di Jawa Barat yang masih belum menikmati aliran listrik.

Lilis Suryani
Lilis Suryani, penulis -(Sumber: Arie/BJN)

Fakta ini diungkapkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat yang akan menjalankan amanah dari Gubernur Terpilih Jawa Barat (Jabar) guna menyediakan pemasangan listrik gratis sebanyak 121.871 Satuan Sambungan (SS). Gubernur Jabar menargetkan pada tahun pertama menjabat semua rumah bisa teraliri listrik.

Pada saat yang sama, pertumbuhan kendaraan listrik di Jawa Barat menunjukkan lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu membuat Jawa Barat kini jadi salah satu pasar potensial untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede Jabar tidak hanya memperkuat sistem kelistrikan berbasis energi terbarukan melainkan juga membuka peluang lebih besar bagi sektor industri dan bisnis di Indonesia untuk bersaing di pasar global. Membandingkan dua fakta ini, bukankah seharusnya ada yang mesti kita pikirkan?

Masih banyaknya rumah di Jabar yang belum dialiri listrik, sementara Jabar merupakan pemasok energi listrik hijau terbesar yang memberi peluang untuk industri dan bisnis, ditambah terdapat trend pertumbuhan kendaraan listrik, seperti mengonfirmasi bahwa prioritas listrik bukan untuk kebutuhan rakyat umum, melainkan pebisnis dan orang kaya yang banyak cuan.

Selain itu, ada dua kemungkinan sulitnya masyarakat mengakses listrik, di antaranya adalah :

Pertama, listrik harus beli, artinya tidak gratis. Masyarakat mesti mengeluarkan uang demi membayar pelayanan listrik, padahal seharusnya negara memahami bahwa beban ekonomi masyarakat saat ini sungguh berat. Semua kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan semua ditanggung masing-masing individu rakyat.

Belum lagi ditambah kenaikan berbagai tarif, seperti pajak, listrik, dan sebagainya. Negara hanya memberi regulasi yang semakin menyusahkan rakyat tanpa memperhatikan berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, yaitu membuat dan mengatur regulasi pro kapitalis, sedangkan rakyat dibiarkan menanggung sendiri beban hidupnya.

Kedua, adanya liberalisasi pengelolaan listrik di mana swasta diberi kebebasan mengelola atau berinvestasi di bidang energi listrik. Akibatnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkewajiban mengelola dan mendistribusikan listrik kepada masyarakat memiliki beban berkali lipat, yaitu membeli bahan baku atau tenaga listrik dengan biaya besar, lalu mendistribusikannya dengan segala keterbatasan infrastruktur di wilayah terpencil.

Sementara itu, negara tidak menjalankan kewajibannya membangun infrastruktur publik yang memudahkan akses jalan atau pemasangan jaringan listrik pada wilayah yang kondisi geografisnya sulit, seperti daerah pelosok Jabar. Inilah wujud kelalaian dan lepasnya tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat.

Pengelolaan Listrik dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, listrik termasuk sumber daya energi milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).

Listrik menghasilkan aliran energi panas (api) yang dapat menyalakan barang elektronik. Dalam hal ini, listrik termasuk kategori “api” yang disebutkan dalam hadis tersebut.

Selain itu, sumber pembangkit listrik semisal batu bara merupakan barang tambang yang terkategori harta milik umum. Dengan status ini, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada individu, swasta, apalagi asing. Ini karena batu bara termasuk barang tambang yang jumlahnya sangat banyak dan dibutuhkan masyarakat luas. Pihak yang diberikan mandat dalam mengelola bahan baku energi listrik, memproduksi, hingga mendistribusikannya sebagai energi listrik adalah negara.

Untuk memenuhi kebutuhan listrik, negara yang berdasar padasyariat Islam akan menempuh beberapa kebijakan: (1) membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai; (2) melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri; (3) mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyat dengan harga murah, dan; (4) mengambil keuntungan pengelolaan sumber energi listrik atau lainnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, sandang, pangan, dan papan.

Dengan pengelolaan sumber energi listrik secara holistik berdasarkan syariat Islam, negara dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah. Rakyat pun akan terpenuhi kebutuhan listriknya untuk keperluan sehari-hari. Akses dan layanannya pun dapat dijangkau di seluruh wilayah negeri dengan biaya yang relatif murah, dan terjangkau. Bahkan, bisa gratis mengingat potensi keberlimpahan Sumber Daya Alam (SDA) tambang di negeri-negeri muslim sangat besar nilainya. (Lilis Suryani).

***

Sekilas tentang Penulis

Lilis Suryani adalah seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Yayasan Putra Sukamanah Sejahtera yang beralamat di Jalan Sasak Besi No 4, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Disela-sela kesibukan mengajar, ia sering menulis artikel opini yang berkaitan dengan hal-hal yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sebagai seorang pendidik, Lilis berpikir harus peka terhadap apa yang tengah terjadi di tengah masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda yang ada di daerahnya.

Beberapa karya tulis dalam bentuk artikel (opini) yang telah dibuat Lilis tertuang dalam naskah-naskah yang sudah tersebar diberbagai media online di Jawa Barat, di antaranya Walimedia.Id, Dobrak.co, Inijabar.com, Kabarfajar.com dan banyak lagi media lainnya. Ia berharap tulisannya bisa menjadi penerang bagi para pembaca media online di tanah air.

***

Judul: Prihatin, Seratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Teraliri Listrik
Penulis: Lilis Suryani
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *