BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Senin (21/09/2026) – Artikel berjudul “Lumbung Pangan Penuh, Petani Merana: 29,02% Petani Jawa Barat Tak Pernah Untung” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Petani menanam padi. Masyarakat makan. Lumbung pangan terisi. Tetapi mengapa orang yang menanam justru belum tentu menikmati hasilnya?
Pertanyaan sederhana ini terasa menyesakkan ketika melihat kondisi petani Jawa Barat. Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Jawa Barat semestinya tidak hanya mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi juga menjadikan petaninya hidup layak. Namun, data menunjukkan persoalan yang tidak sederhana.
Bisnis.com, 11 September 2026, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), melaporkan 29,02 persen petani Jawa Barat tidak pernah memperoleh keuntungan selama tiga tahun terakhir. Hanya 19,39 persen yang memperoleh keuntungan secara konsisten dalam tiga tahun, sedangkan 51,59 persen hanya merasakan keuntungan satu kali dalam periode tersebut.

Angka ini patut menjadi bahan evaluasi. Sebab, persoalannya bukan semata-mata petani tidak produktif. BPS sendiri menjelaskan bahwa Nilai Tukar Petani menggambarkan kemampuan hasil yang diterima petani dalam menghadapi kebutuhan konsumsi dan biaya produksi.
Pada Juli 2026, NTP Jawa Barat memang berada pada angka 119,04. Namun, pada bulan yang sama, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) justru turun 0,07 persen, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik 0,09 persen. Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Produksi tinggi belum tentu berarti petani sejahtera.
Petani berhadapan dengan biaya pupuk, benih, tenaga kerja, alat produksi, distribusi, hingga harga jual yang bergerak mengikuti pasar. Ketika panen melimpah, harga dapat tertekan. Ketika biaya produksi meningkat, keuntungan semakin tipis. Petani akhirnya berada dalam posisi yang sulit: harus menjual hasil panen, tetapi tidak selalu memiliki daya tawar yang kuat.
Ini bukan sekadar persoalan teknis pertanian. Ada persoalan paradigma dalam cara negara mengelola pangan dan perdagangan. Pangan semestinya tidak dipandang hanya sebagai komoditas yang mengikuti pergerakan keuntungan. Di dalamnya ada kehidupan manusia. Karena itu, Islam memberikan batas yang jelas dalam aktivitas ekonomi.
Solusi Islam
Allah Swt. berfirman: “…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Q.S. Al-Hasyr: 7). Prinsip ini menegaskan bahwa distribusi kekayaan tidak boleh menghasilkan pemusatan manfaat pada kelompok tertentu saja.
Rasulullah saw. pun melarang praktik ihtikar, yaitu penimbunan yang merugikan masyarakat. Beliau bersabda, “Barang siapa melakukan ihtikar, maka ia berdosa.” (H.R. Muslim). Islam juga melarang praktik menghadang barang dagangan sebelum sampai ke pasar karena dapat merugikan pihak yang belum mengetahui harga sebenarnya (HR. Muslim).
Pesannya relevan dengan persoalan pertanian hari ini: pasar harus berjalan secara adil dan tidak boleh menjadi ruang bagi pihak yang kuat untuk mengambil keuntungan dengan merugikan pihak lain. Oleh karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada bantuan ketika harga jatuh atau program peningkatan produksi.
Negara perlu hadir sejak petani menyiapkan lahan hingga hasil panen sampai kepada konsumen. Sarana produksi harus mudah dijangkau. Infrastruktur pertanian dan irigasi diperkuat. Informasi harga dibuka secara transparan. Jalur distribusi diperbaiki. Praktik penimbunan dan penguasaan pasar yang merugikan masyarakat harus dicegah.
Petani juga harus memiliki akses terhadap pengolahan dan penyimpanan hasil pertanian sehingga tidak selalu dipaksa menjual ketika harga sedang rendah. Inilah pentingnya melihat persoalan secara menyeluruh.
Islam tidak hanya berbicara tentang kesalehan individu, tetapi juga menghadirkan aturan dalam pengelolaan harta, perdagangan, dan tanggung jawab negara.
Rasulullah saw. Bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu ukuran keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup berhenti pada luas panen dan tonase produksi.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah petani yang mengisi lumbung pangan itu mampu hidup layak dari hasil kerjanya?
Jika jawabannya belum, berarti ada bagian dari tata kelola pangan yang perlu dibenahi. Sebab, negara agraris tidak semestinya hanya memiliki banyak petani. Negara agraris harus mampu membuat petaninya sejahtera. (Ummu Fahhala).
***
Judul: Lumbung Pangan Penuh, Petani Merana: 29,02% Petani Jawa Barat Tak Pernah Untung
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK