BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (01/10/2026) – Empat tahun berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 orang, tetapi ingatan tentang peristiwa kelam tersebut belum padam. Semangat menuntut keadilan kembali digaungkan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung melalui aksi bertajuk “Justice for 135+” yang digelar Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SGD Bandung bersama Aksi Kamisan UIN SGD Bandung.
Peringatan Tragedi Kanjuruhan tersebut berlangsung di Kampus 1 UIN SGD Bandung, mulai pukul 14.00 WIB, tepat di depan Lecture Hall. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya, kegiatan dikemas dengan pendekatan yang lebih cair melalui long march, doa bersama, hingga street football.
Presiden Mahasiswa UIN SGD Bandung, Abdurrahman Mohammed, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar mengenang Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, tetapi juga menjadi momentum untuk merawat ingatan sekaligus menumbuhkan kembali rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, angka 135 tidak boleh dipandang sekadar sebagai statistik. Di balik angka tersebut terdapat manusia yang kehilangan nyawa, mengalami luka dan kecacatan, serta keluarga yang harus menjalani kehidupan setelah tragedi tersebut.
“Jumlah 135 itu bukan angka, tetapi korban jiwa yang meninggal dunia dan mengalami kecacatan. Mereka tidak bisa lagi menjalani kehidupan seperti kawan-kawan lainnya,” ujar Abdurrahman.
Momentum aksi juga bertepatan dengan hari Kamis yang menjadi agenda Aksi Kamisan, serta bertepatan dengan momentum G30S yang oleh Abdurrahman disebut sebagai bagian dari tragedi kemanusiaan masa lalu yang juga penting untuk terus diingat.
Abdurrahman menegaskan, semangat utama kegiatan tersebut adalah menolak lupa. Menurutnya, merawat ingatan terhadap berbagai tragedi kemanusiaan merupakan salah satu cara menjaga kepekaan sosial masyarakat.

“Kami memperingati dan menolak lupa. Dengan menolak lupa dan merawat ingatan, kita senantiasa bisa memupuk rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama,” kata Abdurrahman.
Abdurrahman menjelaskan, konsep “Justice for 135+” sengaja dibuat berbeda agar pesan yang dibawa dapat diterima lebih luas. Aksi tidak dikemas secara kaku, melainkan memadukan berbagai kegiatan yang dekat dengan kehidupan mahasiswa.
“Konsepnya tidak lagi kaku. Kami mencoba memformulasikan sesuatu yang baru dan alhamdulillah direspons dengan baik,” tutur Abdurrahman.
Tuntut Evaluasi Aparat dan Penegakan Hukum
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga kembali menyuarakan tuntutan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum yang bertugas ketika pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya berlangsung pada 1 Oktober 2022.
Abdurrahman menilai proses hukum terhadap Tragedi Kanjuruhan memang telah berjalan. Namun, menurut dia, pertanggungjawaban hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak tertentu.
Tokoh mahasiswa tersebut menegaskan, siapa pun yang terbukti melanggar aturan, undang-undang, maupun hak asasi manusia harus mendapatkan proses hukum yang semestinya.
Sorotan mahasiswa juga diarahkan pada penggunaan gas air mata di dalam stadion. Abdurrahman menyebut penggunaan gas air mata di stadion bertentangan dengan ketentuan keselamatan sepak bola internasional.
“Ini bukan hanya persoalan sepak bola, tetapi juga persoalan hak asasi manusia,” tegas Abdurrahman.
Aksi Kamisan UIN SGD: Keadilan untuk Korban Belum Selesai
Salah seorang anggota Aksi Kamisan UIN SGD Bandung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kegiatan tersebut lebih tepat dimaknai sebagai refleksi dan solidaritas, bukan sebuah perayaan.
Mahasiswa tersebut menilai negara masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan para korban Tragedi Kanjuruhan memperoleh keadilan.
“Kami memberikan solidaritas untuk membersamai korban dan teman-teman yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan,” ujar peserta aksi tersebut.

Menurut anggota Aksi Kamisan UIN SGD Bandung tersebut, Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat secara nyata melalui berbagai dokumentasi yang memperlihatkan situasi di dalam stadion ketika gas air mata ditembakkan. Karena itu, persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang semata-mata dari sudut pandang tertentu, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.
Mahasiswa tersebut berharap masyarakat tidak melupakan tragedi tersebut. Sebab, menurutnya, peristiwa serupa bisa saja menimpa siapa pun jika persoalan keselamatan, kemanusiaan, dan penegakan hukum tidak menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, mahasiswa peserta Aksi Kamisan lainnya, Pijar Firmansyah, menegaskan kehadirannya merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya menagih pertanggungjawaban atas nyawa yang telah hilang.
“Pada hari ini sebenarnya kita semua bukan hanya berbicara terkait manusia dan bukan hanya berbicara terkait sepak bola. Kami semua berbicara untuk menagih, ke mana mereka semua ketika memang ada nyawa yang hilang,” kata Pijar.
Pijar berharap peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan dapat membuka mata publik bahwa keadilan harus diperjuangkan dan tidak boleh hanya menjadi slogan.
Bagi para mahasiswa UIN SGD Bandung, aksi “Justice for 135+” bukan sekadar tema aksi. Ia menjadi pengingat bahwa 135 nyawa yang hilang dalam Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar angka dalam catatan sejarah, melainkan manusia yang memiliki keluarga, mimpi, dan masa depan.
Keadilan mungkin berjalan lambat, tetapi ingatan publik tidak boleh ikut mati.
***
Judul: Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa UIN SGD Bandung Serukan “Justice for 135+”: Keadilan Tak Boleh Mati
Jurnalis: Raka/BJN
Editor: Jumari Haryadi