BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI, Minggu (02/08/2026) – Artikel berjudul “Darurat HIV pada Remaja: Saatnya Menyentuh Akar Masalah” ini merupakan karya tulis Yuli Yana Nurhasanah yang akrab disapa Yuli dan aktif dalam dalam Komunitas Menulis “Muslimah Peduli Umat”.
Meningkatnya kasus HIV pada anak dan remaja di Kabupaten Sidoarjo memicu keprihatinan dan perhatian luas dari masyarakat. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat terdapat 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak tahun 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.
Di sisi lain, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun tidak dapat langsung dimaknai sebagai meningkatnya penularan. Peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh semakin luasnya cakupan layanan tes HIV sehingga lebih banyak kasus yang berhasil dideteksi sejak dini.

Merespons kondisi tersebut, berbagai pihak mendorong pendidikan seksual sejak dini sebagai upaya mencegah perilaku seksual berisiko. Salah satu pihak tersebut adalah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang menilai pendidikan seksual sejak dini sebagai salah satu langkah penting untuk pencegahan penularan HIV/AIDS, meski sering dianggap tabu. Namun, fokus pada tujuan edukasi tersebut agar anak memahami risiko dari perilaku pergaulan bebas sejak dini dan mencegahan penularan HIV.
Persoalan meningkatnya kasus HIV pada anak dan remaja tidak cukup dipahami hanya sebagai persoalan medis. Ini juga berkaitan erat dengan cara pandang masyarakat terhadap pergaulan, pendidikan, keluarga, dan nilai-nilai yang membentuk perilaku generasi muda. Ini adalah alarm bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius dengan penyelesaian yang mendasar.
Peningkatan kemampuan deteksi dini memang dapat menjelaskan bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan. Akan tetapi, penjelasan tersebut tidak boleh membuat perhatian terhadap faktor-faktor yang mendorong perilaku berisiko menjadi berkurang. Semakin dini terdeteksi merupakan hal yang positif, tetapi tetap diperlukan upaya yang menyentuh penyebab munculnya perilaku yang berpotensi meningkatkan penularan.
Maraknya berbagai persoalan moral di tengah generasi tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Ketika kebebasan individu dijadikan tolok ukur, batasan halal dan haram menjadi kabur. Akibatnya, perilaku yang bertentangan dengan syariat lebih mudah diterima sebagai pilihan pribadi selama dianggap tidak merugikan orang lain.
Solusi yang belum menyentuh akar persoalan hanya berada di permukaan saja. Edukasi seksual dan kesehatan reproduksi tanpa membangun ketakwaan serta kepatuhan terhadap aturan Allah SWT umumnya lebih banyak menekankan bagaimana mengurangi risiko, bukan bagaimana mencegah terjadinya perilaku yang dilarang oleh syariat sejak awal. Apabila akar permasalahan tidak didefinisikan secara tepat, maka solusi yang dihasilkan pun cenderung bersifat parsial dan kuratif. Akibatnya, persoalan yang sama akan terus berulang meskipun berbagai program telah dijalankan.
Menarasikan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai sebagai meningkatnya kasus penularan, tetapi justru karena meningkatnya efektivitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra adalah bentuk salah paham terhadap masalah yang ada. Salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah maka solusi yang ditawarkan pun menjadi problematik dan tidak akan benar-benar solutif.
Pencegahan yang ditawarkan (edukasi seksual, safe sex) tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekular sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).
Untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam menawarkan penyelesaian yang bersifat menyeluruh, bukan sekadar mengobati dampak, tetapi juga mencegah penyebabnya.
Islam membangun sistem pergaulan sosial yang menjaga kehormatan manusia melalui Nizam al-Ijtimai (Sistem Pergaulan Islam). Sistem ini mengatur interaksi laki-laki dan perempuan berdasarkan ketentuan syariat, seperti perintah menjaga pandangan, kewajiban menutup aurat dengan pakaian syar’i, larangan mendekati zina sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Isra ayat 32, serta mendorong pernikahan sebagai jalan yang halal dalam menyalurkan naluri.
Islam menerapkan sistem pendidikan yang mengintegrasikan ilmu kesehatan reproduksi dengan akidah, akhlak, dan fikih pergaulan. Dengan demikian, pelajar tidak hanya memahami fungsi organ reproduksi dari sisi biologis, tetapi juga menyadari bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.
Islam juga menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama yang menanamkan keimanan dan akhlak, masyarakat sebagai lingkungan yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, serta negara sebagai pihak yang menerapkan hukum syariat, memberikan pendidikan yang benar, dan menegakkan sanksi (uqubat) terhadap pelanggaran hukum Allah sehingga tercipta efek pencegahan.
Sinergi keluarga, masyarakat, dan negara dalam penerapan syariat Islam secara menyeluruh akan melahirkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang beriman, berakhlak, dan terjaga dari berbagai perilaku yang dapat membahayakan diri, termasuk ancaman HIV akibat pergaulan bebas.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan HIV pada remaja tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan deteksi dini atau edukasi kesehatan semata. Hal yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar pada sistem kehidupan agar perilaku yang menjadi pintu masuk berbagai kerusakan dapat dicegah sejak awal.
Islam menawarkan solusi preventif sekaligus kuratif melalui penerapan syariat secara menyeluruh sehingga terwujud generasi yang sehat, bermartabat, hebat, dan diridhai Allah SWT. Wallahu’alam bi shawab. (Yuli Yana Nurhasanah)
***
Judul: Darurat HIV pada Remaja: Saatnya Menyentuh Akar Masalah
Penulis: Yuli Yana Nurhasanah
Editor: Jumari Haryadi
Sekilas tentang penulis
Yuli Yana Nurhasanah atau akrab dipanggil Yuli ini lahir di Ciamis, pada 8 Juli 1984. Menulis Opini Islam menjadi kegiatan kesehariannya beberapa bulan belakang ini. Semua ini berawal dari keprihatinannya terhadap realitas kehidupan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.
Menulis opini dengan sudut pandang Islam mencoba menyuarakan pemikiran dan isi hati, mencoba membuka pemikiran, dan pemahaman umat melalui tulisan.
Wanita yang suka berpikir ini mulai menulis saat ia bergabung dengan Komunitas Menulis “Muslimah Peduli Umat”. Beberapa tulisan Yuli tentang berbagai topik sudah dimuat di media online. Ia juga aktif di media sosial Facebook dengan akun Yuli Yana Nurhasanah.
***