BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Selasa (11/08/2026) – Artikel berjudul “Bukan Sekadar Insersi Kurikulum, Pendidikan Harus Menjadi Benteng Generasi” ini ditulis oleh Lilis Suryani yang berprofesi sebagai seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Yayasan Putra Sukamanah Sejahtera yang beralamat di Jalan Sasak Besi No 4, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Sebagai pendidik, saya memandang perkembangan berbagai persoalan sosial yang menyentuh kehidupan anak dan remaja dengan penuh keprihatinan. Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer pengetahuan, tetapi ruang strategis untuk membentuk cara pandang, karakter, dan kepribadian generasi. Oleh karena itu, ketika pemerintah merancang edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBT mulai tahun ajaran 2026/2027, persoalannya tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambahkan materi ke dalam kurikulum.
Kementerian Agama menargetkan materi edukasi tersebut diberikan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang telah ada, mulai dari peserta didik kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Langkah edukasi tentu perlu diapresiasi jika orientasinya adalah melindungi anak dan membangun karakter. Namun, sebagai pendidik, kita perlu bertanya lebih jauh yaitu apakah insersi materi selama bertahun-tahun benar-benar mampu menyelesaikan akar persoalan?
Jawabannya tidak cukup dengan memasukkan satu materi baru ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.
Anak Membutuhkan Kejelasan Nilai
Anak dan remaja hidup di tengah arus informasi yang sangat deras. Media sosial, film, musik, influencer, dan berbagai platform digital membentuk cara mereka memahami relasi, identitas, dan kebebasan. Bahkan, moralitas.
Dalam paradigma sekuler liberal, kebebasan individu sering ditempatkan sebagai nilai utama. Seseorang didorong untuk menentukan pilihan hidupnya berdasarkan kehendak pribadi selama dianggap tidak merugikan orang lain.
Di sinilah tantangan pendidikan menjadi semakin kompleks. Di satu sisi, anak dapat menerima materi tentang risiko atau dampak fenomena LGBT. Namun di sisi lain, mereka juga hidup dalam lingkungan sosial yang menekankan toleransi, kebebasan individu, dan penghormatan terhadap berbagai pilihan personal.
Tanpa landasan pemikiran yang kokoh, anak dapat mengalami kebingungan dalam memahami batas antara menghormati manusia sebagai sesama makhluk Allah dan menyetujui suatu perilaku yang bertentangan dengan keyakinan agama. Oleh karena itu, pendidikan tidak cukup hanya memberi tahu anak tentang “bahaya” suatu fenomena. Pendidikan harus membentuk kerangka berpikir yang membuat mereka mampu menilai berbagai fenomena kehidupan berdasarkan standar yang jelas.
Sekularisme Tidak Menyelesaikan Akar Persoalan
Fenomena LGBT tidak muncul dalam ruang kosong. Perkembangannya tidak dapat dilepaskan dari lingkungan sosial, budaya, media, keluarga, pendidikan, dan paradigma kehidupan yang berkembang di masyarakat.Ketika kebebasan individu menjadi standar utama, agama cenderung ditempatkan sebagai urusan privat. Akibatnya, nilai halal-haram semakin terpisah dari pengaturan kehidupan sosial.
Pada saat yang sama, sebagian aktivisme LGBT menggunakan bahasa hak asasi manusia untuk memperjuangkan penerimaan sosial dan perubahan kebijakan. Oleh karena itu, persoalannya tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individual, tetapi juga menyangkut pertarungan gagasan mengenai bagaimana manusia seharusnya menjalani kehidupan.
Jika akar masalahnya adalah paradigma kehidupan maka jawabannya pun harus menyentuh paradigma tersebut.
Islam Menawarkan Kerangka yang Utuh
Islam tidak memandang pendidikan sekadar sebagai proses memperoleh nilai akademik. Pendidikan merupakan proses membentuk kepribadian yang memiliki akidah Islam sebagai landasan berpikir dan hukum syara sebagai standar perbuatan.
Allah SWT berfirman, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (Q.S. Yusuf: 40). Ayat ini memberikan prinsip mendasar bahwa standar benar dan salah tidak semata-mata ditentukan oleh keinginan manusia atau perubahan budaya, tetapi harus merujuk kepada wahyu Allah. Oleh karena itu, generasi tidak cukup hanya diberi larangan. Mereka harus dibekali pemahaman mengapa Islam memiliki aturan mengenai hubungan laki-laki dan perempuan, keluarga, pernikahan, aurat, dan kehidupan sosial.
Islam juga mengajarkan penjagaan diri dan kehormatan melalui sistem pergaulan. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada orang-orang mukmin agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.” (Q.S. An-Nur: 30).
Ayat berikutnya juga memberikan ketentuan kepada perempuan beriman. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem preventif untuk menjaga kehormatan manusia, bukan sekadar memberikan nasihat ketika persoalan sudah terjadi.
Pendidikan Islam Harus Terintegrasi
Solusi terhadap berbagai persoalan generasi tidak cukup berupa insersi materi dalam kurikulum. Pendidikan harus menguatkan akidah, membentuk kepribadian Islam, dan menanamkan keterikatan terhadap hukum syara sejak dini sesuai tahap perkembangan anak.
Keluarga juga memiliki peran penting. Orang tua harus menjadi tempat pertama anak mendapatkan pemahaman mengenai kehormatan diri, batas pergaulan, tanggung jawab, dan nilai agama. Sekolah kemudian memperkuatnya melalui pendidikan yang konsisten.
Masyarakat pun harus menciptakan lingkungan yang mendukung. Konten digital, hiburan, dan ruang publik perlu diarahkan agar tidak menjadi saluran normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama. Dengan demikian, pendekatannya tidak berhenti pada satu materi pelajaran, tetapi menjadi sebuah sistem pendidikan dan sosial yang saling menguatkan.
Islam sebagai Solusi Sistemik
Sebagai pendidik, kita tentu berharap anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas sekaligus memiliki prinsip. Mereka harus mampu menghadapi berbagai arus pemikiran tanpa kehilangan identitas dan keyakinannya. Oleh karena itu, fenomena LGBT semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan individu yang kemudian dijawab dengan kampanye atau tambahan materi pelajaran. Ia perlu dilihat dalam konteks sistem kehidupan yang membentuk pemikiran dan perilaku masyarakat.
Islam menawarkan solusi yang komprehensif melalui penguatan akidah, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan yang menjaga kehormatan, ketahanan keluarga, serta pengaturan masyarakat berdasarkan hukum syara. Pendekatan ini tidak bertujuan melakukan kekerasan atau merendahkan manusia, melainkan membangun kehidupan yang memiliki standar moral berdasarkan wahyu.
Jika ingin benar-benar melindungi generasi, kita membutuhkan perubahan yang lebih mendasar: mengubah paradigma sekuler liberal menuju paradigma Islam. Generasi yang kuat bukanlah generasi yang sekadar mengetahui mana yang dilarang, tetapi generasi yang memahami mengapa Islam menetapkan suatu hukum, meyakininya berdasarkan akidah, dan mampu menerapkannya dalam kehidupan.
Inilah pendidikan yang sesungguhnya: bukan hanya mencetak anak yang pintar menjawab soal, tetapi membentuk manusia yang memiliki kepribadian, prinsip, dan keterikatan kepada Allah SWT. Ketika pendidikan, keluarga, masyarakat, serta seluruh sistem kehidupan berjalan dalam satu paradigma yang sama, perlindungan terhadap generasi tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi penjagaan yang menyeluruh.
***
Sekilas tentang Penulis
Lilis Suryani adalah seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Yayasan Putra Sukamanah Sejahtera yang beralamat di Jalan Sasak Besi No 4, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Disela-sela kesibukan mengajar, ia sering menulis artikel opini yang berkaitan dengan hal-hal yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Sebagai seorang pendidik, Lilis berpikir harus peka terhadap apa yang tengah terjadi di tengah masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda yang ada di daerahnya.
Beberapa karya tulis dalam bentuk artikel (opini) yang telah dibuat Lilis tertuang dalam naskah-naskah yang sudah tersebar diberbagai media online di Jawa Barat, di antaranya Walimedia.Id, Dobrak.co, Inijabar.com, Kabarfajar.com dan banyak lagi media lainnya. Ia berharap tulisannya bisa menjadi penerang bagi para pembaca media online di tanah air. (Lilis Suryani)
***
Judul: Bukan Sekadar Insersi Kurikulum, Pendidikan Harus Menjadi Benteng Generasi
Penulis: Lilis Suryani, Guru dan Pegiat Literasi
Editor: JHK