Telur, Kemiskinan, dan Negara

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Rabu (07/10/2026) – Artikel berjudul “Telur, Kemiskinan, dan Negara” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Jangan remehkan sebutir telur. Di balik makanan sederhana itu ada peternak yang berjuang, modal yang harus berputar, harga pakan yang naik-turun, dan kebijakan negara yang menentukan apakah usaha kecil bisa tumbuh atau justru berhenti di kandang.

Telur ayam kini bukan sekadar komoditas pangan. Di Jawa Barat, telur mulai didorong menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat. Pada 25 September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah perbankan menggagas ekosistem kemitraan terpadu atau closed-loop bagi peternak ayam petelur melalui program ENDOG: Jabar Go Global, Ti Lembur ka Global, Ngawangun Ekonomi Jabar.

Ummu Pahhala
Ummu Pahhala, Penulis – (Sumber: Koleksi pribadi)

Program tersebut disebut melibatkan 4.665 pelaku usaha peternakan ayam petelur di 21 sentra Jawa Barat. Simulasi OJK menunjukkan, unit usaha dengan 2.000 ekor ayam berpotensi menghasilkan pendapatan bersih rata-rata Rp34,88 juta per bulan. Ekosistem ini juga diarahkan untuk memperkuat pasokan telur bagi program Makan Bergizi Gratis, memperluas akses KUR, hingga membuka pasar ekspor.

Ekspor telur tetas Jawa Barat disebut meningkat 513 persen. Pada momentum yang sama dilepas 7.000 ekor bibit anak ayam dan 6,3 ton produk olahan unggas senilai 22.000 dolar AS ke Timor Leste. Tentu ini kabar baik. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan komoditas otomatis berarti pengentasan kemiskinan?

Belum tentu. Kemiskinan tidak selesai hanya dengan membuka akses pembiayaan. Peternak tetap berhadapan dengan harga pakan, bibit, fluktuasi harga telur, kepastian pasar, teknologi, distribusi, hingga risiko gagal usaha. OJK sendiri mengakui kompleksitas persoalan tersebut dan menekankan pentingnya pendampingan, literasi keuangan, serta mitigasi risiko.

Di sinilah persoalan ekonomi tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan proyek dan pembiayaan. Dibutuhkan paradigma yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab negara.

Pandangan Islam

Islam memandang harta bukan sekadar alat mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan amanah yang harus dikelola agar kemaslahatan masyarakat terwujud. Allah Swt. berfirman: “…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Q.S. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini memberikan prinsip penting: distribusi kekayaan tidak boleh berhenti pada kelompok yang memiliki modal besar. Negara harus memastikan rakyat memiliki akses terhadap sumber-sumber penghidupan yang layak.

Solusi Islam tidak berhenti pada pemberian kredit kepada peternak. Negara berkewajiban menciptakan ekosistem ekonomi yang adil: menjamin ketersediaan sarana produksi, membuka akses pasar, membangun infrastruktur distribusi, mencegah praktik monopoli, dan permainan harga, serta memberikan pendampingan kepada peternak kecil.

Ilustrasi: Sistem peternakan ayam petelur di Jawa Barat – (Sumber: BJN)

Pembiayaan pun harus ditempatkan secara hati-hati. Islam melarang riba dan transaksi yang menzalimi salah satu pihak. Allah berfirman, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S. Al-Baqarah: 275).

Negara juga tidak semestinya hanya hadir ketika ada program bantuan atau ketika komoditas sudah siap diekspor. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Maknanya sangat dalam. Penguasa bukan sekadar regulator, melainkan raa’in—pengurus urusan rakyat. Ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya pertumbuhan angka makro, nilai ekspor, atau besarnya pembiayaan. Ukurannya juga apakah peternak kecil mampu hidup layak, pangan masyarakat terjamin, dan rantai ekonomi tidak hanya menguntungkan pemilik modal.

Telur ayam memang bisa menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun, telur hanyalah komoditas. Yang menentukan apakah manfaatnya sampai kepada rakyat adalah sistem pengelolaannya.

Maka, jika Jawa Barat ingin membangun ekonomi dari lembur hingga pasar global, jangan berhenti pada slogan go global. Pastikan peternak di kandang menjadi pihak yang benar-benar merasakan hasilnya. Sebab ekonomi yang tumbuh tetapi meninggalkan rakyat kecil bukanlah kesejahteraan yang utuh. Dalam Islam, keberhasilan ekonomi harus berjalan bersama amanah, keadilan, dan kemaslahatan rakyat. (Ummu Fahhala).

***

Judul: Telur, Kemiskinan, dan Negara

Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi

Editor: JHK