BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Sabtu (20/06/2026) – Artikel berjudul “Ironi Bullying di Pondok Pesantren” ini ditulis oleh Suryani, seorang ibu rumah tangga kelahiran Jakarta yang kini menetap di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Fakta: Tiga santri di Pondok Pesantren Lombok Tengah diduga dibakar seniornya akibat bullying. Kasus ini memicu sorotan karena pihak pesantren dinilai lepas tanggung jawab menjaga keselamatan santri di asrama.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025. Jumlah ini naik tajam dari 36 kasus di 2024 dan 15 kasus di 2023. Total ada 358 korban dengan 126 pelaku.
Sistem pesantren 24 jam penuh di asrama membuat santri hidup bersama tanpa jeda. Kedekatan intens ini jadi tantangan berat karena rawan memicu perundungan bila minim pengawasan dan pembinaan akhlak. (Kompas.com, 05/06/2026).

Akar permasalahan
Sekularisme melahirkan generasi tidak berakhlak dan bermoral, sekularisme memisahkan Islam dari kehidupan. Tanpa aturan Islam sebagai standar, generasi tumbuh tanpa adanya batasan. Hasilnya berakhlak buruk, hilang empati suka menindas, dan bersikap kasar. Kekerasan di asrama jadi hal biasa.
Pendidikan salah orientasi dan pendidikan sekuler hanya mengejar nilai dan materi. Pembentukan kepribadian islami ditinggalkan. Akibatnya karakter rusak, senioritas jadi ajang kekuasaan, dan kekerasan tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Negara abai dan negara juga gagal menjadi Rain pelindung generasi. Kasus bullying naik tiap tahun, karena negara tidak benar-benar memperhatikan bagaimana sistem yang diterapkan Tidak adanya kontrol dan aturan yang membuat efek jera pada kasus bullying.
Karena dari negara abai sehingga menjadikan para pendidik (guru, ustaz, ustazah) tidak serius dalam menangani kasus bullying, justru malah terkesan mengabaikan dan menganggap sepele aduan-aduan dari para korban bullying dan membuat para pelaku terus melakukan aksi bullying.
Sanksi yg tak menimbulkan efek jera, dan kasus pun terulang. Sanksi yang tidak tegas dengan alasan “di bawah umur” dipakai untuk bebaskan pelaku kejahatan sadis, kasus terus berulang dan modus kekerasan makin parah setiap tahun.
Belum lagi lembaga yang memang tidak bisa tegas dengan para orang tua siswa/santri apabila orang tua tersebut memiliki kekuatan baik jabatan maupun finansial sebagai donatur dilembaga tersebut dan ini mengakibatkan kelalai yang fatal untuk kasus bullying disetiap lembaga pendidikan.
Solusi Islam untuk bullying
Benteng iman dan takwa dari dalam. Bullying itu dosa dan kezaliman. Pelaku dan orang yang menyaksikan hanya terdiam, itu akan dihisab. Oleh karena itu langkah pertama adalah kuatkan akidah siswa. Anak yang imannya kokoh akan berfikir untuk melakukan perbuatan yg keji dan dibenci Allah secara otomatis dia akan menahan segala hawa nafsunya,dan akan mengontrol segala perilakunya.
Pendidikan berbasis akidah Islam
Negara yang menerapkan Syariah Islam wajib ngatur kurikulum. Targetnya jelas mencetak generasi berkepribadian Islam. Bukan hanya ahli dalam akademik saja, tetapi memiliki akhlak yang baik yang menjadikan Rasulullah tauladan dalam hidupnya.
Negara hadir Jadi raa’in dan junnah. Negara yang menerapkan Syariah Islam tidak akan membiarkan segala kemungkaran. Negara akan menjadi perisai yang senantiasa melindungi dan mengontrol dari segala aspek kehidupan,semua akan berada dalam naungannya.
Sanksi tegas untuk negara yang menerapkan hukum syariat Islam
Yakni uqubat hukuman yang pasti. Hal ini akan membuat efek jera bagi pelaku dan ia akan berpikir kembali untuk melakukan tindakan kejahatan
Pelaku yang udah baligh wajib kena sanksi sesuai dengan apa yang telah diperbuat negara akan sangat memperhatikan segala hukuman yang akan diberikan agar menjadi jera dan tidak akan terulang. (Suryani/BJN)
***
Judul: Ironi Bullying di Pondok Pesantren
Penulis: Suryani, Ibu Rumah Tangga
Editor: JHK