Peran Wanita Katolik RI di Masyarakat

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/07/2025) – Wanita Katolik RI (WKRI) berdiri sejak 26 Juni 1924 di Yogyakarta diproklamasikan oleh Ibu Maria Soelastri Soedjadi Sastraningrat. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) ini sudah berbadan hukum, berasaskan Pancasila dan UUD 1945, serta  memiliki Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang berkedudukan di Kantor Pusat, Jakarta.

Hingga saat ini WKRI telah aktif berkiprah selama 101 tahun.  Wanita Katolik RI memiliki Dewan Pengurus Pusat atau DPP (Wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan RI/Seluruh Indonesia),  Dewan Pengurus  Daerah atau DPD (Wilayah kerjanya meliputi Wilayah Keuskupan atau Wilayah Provinsi), dan Dewan Pengurus Cabang (Wilayah kerjanya meliputi Wilayah Paroki/Stasi), serta Ranting (Wilayah Lingkungan/Gabungan Lingkungan/Wilayah Kecamatan) di seluruh Indonesia. Tentu ini bukan waktu yang pendek bagi sebuah organisasi dalam mengembangkan dirinya sehingga keberadaannya sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya umat Katolik di Indonesia.

Kebersamaan Kelompok 3 dalam Workshop Public Speaking dan jurnalis yang dilaksanakan WKRI Dewan DPD Jabar pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Aula Gereja Paulus Bandung - (Sumber: Rose/BJN)
Kebersamaan Kelompok 3 dalam Workshop Public Speaking dan jurnalis yang dilaksanakan Wanita Katolik RI Dewan Pengurus Daerah Jabar pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Aula Gereja Paulus Bandung – (Sumber: Rose/BJN)

Wanita Katolik RI DPD Jawa Barat memiliki 29 Cabang dan 43 ranting dengan jumlah anggota sebanyak 2.351 orang. Berdasarkan data terakhir pada April 2025, menurut Ira, Sekretaris DPD Jawa Barat, WKRI menaungi kegiatan sosial kemasyarakatan untuk anak dan manula.

Ada beberapa kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan oleh DPD Wanita Katolik RI,  DPC Wanita Katolik RI, dan  ranting. Salah satunya adalah melakukan kegiatan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Stunting
Ciri-ciri anak yang menderita stunting – (Sumber: Rose/BJN)

Salah seorang kader Posyandu, Ibu Nancy, menjelaskan bahwa di kelurahannya terdapat 75 orang, 3 orang di antaranya balita yang terkena stunting. Berkat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang rutin dan dipantau oleh Posyandu, sekarang balita tersebut telah tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya.

Menurut Ibu Nancy, ciri-ciri anak stunting yaitu: tinggi badan yang tidak sesuai dengan usianya. Berat badan dan pertumbuhan tulangnya terhambat. Juga sistem kekebalan tubuhnya sangat lemah sekali.

“Jika mencurigai  anak-anak dengan ciri-ciri tersebut, segeralah dikonsultasikan kepada dokter,” ujar Ibu Nancy.

Pemerintah mempunyai peranan yang penting dalam upaya penanggulangan stunting, peningkatan akses layanan masyarakat, perbaikan sanitasi dan air bersih, intervensi gizi spesifik dan sensitif dengan cara ikut serta berpartisipasi membantu pendanaannya yang disalurkan melalui kelurahan. Selanjutnya dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Lebih lanjut Ibu Nancy mengatakan bahwa pemberian PMT di antaranya berupa nasi, sayur, buah, lauk pauk, dan susu dilakukan setiap hari untuk balita yang stunting.

“Penimbangan dilakukan seminggu sekali dan tetap dipantau berat badannya, apakah ada perkembangan atau tidak,” ujar Ibu Nancy.

Ibu Nancy menambahkan, penyebab utama anak stunting adalah kekurangan gizi kronis dalam waktu yang lama, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (dari masa kehamilan hingga usia dua tahun).

“Marilah kita ikut serta terlibat aktif dalam pelayanan di masyarakat, dimulai dari lingkungan di sekitar kita,” pungkas Ibu Nancy.

***

Catatan:

Berita ini merupakan hasil Seminar Komunikasi Publik yang dikelola oleh DPC WKRI Kelompok 3.

Judul: Peran Wanita Katolik Republik Indonesia di Masyarakat
Kontributor: Maria K.S./Anna Natalia
Editor: Rose Mariadewi

Tiara Kusuma Bandung Barat
Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *