Pasar Bersih dan Nyaman untuk Menyenangkan Siapa?
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Senin (28/10/2024) – Artikel berjudul “Pasar Bersih dan Nyaman untuk Menyenangkan Siapa?” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Ibu-ibu pasti akan semangat jika belanja ke pasar yang bersih, jauh dari kesan kumuh. Supaya bersih dan menghilangkan kesan kumuh maka perlu keseriusan dalam pengelolaan pasar dan masalah penanganan sampahnya dengan baik. Biasanya pasar banyak dikunjungi oleh masyarakat menengah ke bawah.
Supaya bisa menarik minat masyarakat menengah atas, pasar tradisional di Jabar haruslah diarahkan tak hanya menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok, tapi juga dapat menjadi tempat yang menyenangkan. Oleh karena itu, setiap pasar didorong agar memiliki sarana pengelolaan sampah, ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, (AntaraNews, 16/10/2024).
Berbagai upaya menjadikan pasar menjadi tempat yang bersih, nyaman, dan menyenangkan sangat penting dan diperlukan. Tentu upaya ini memerlukan dukungan negara secara penuh, tidak menyerahkan pengelolaannya pada swasta dalam bentuk investasi.
Jika swasta yang terlibat dalam pengelolaan pasar maka tujuannya semata-mata demi keuntungan materi. Otomatis akan berpengaruh terhadap kenaikan penyewaan harga tempat jualan atau kios di pasar serta harga barang dagangan.
Sistem kapitalisme menggerus fungsi negara sebagai pengatur urusan rakyat (raa’in) sehingga swasta menggantikan peran negara. Sistem ekonomi kapitalisme sekuler menambah pelik. Daya beli masyarakat menurun akibat banyak pemutusan hubungan kerja (PHK), lapangan pekerjaan sempit, modal terbatas, sehingga akhirnya ekonomi riil lesu. Alih-alih membuat sejahtera, dampaknya justru semakin menambah beban hidup rakyat.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam menjadikan penguasanya amanah dan adil sehingga negara akan mandiri, bebas dari kepentingan asing atau aseng selain kepentingan umat. Karena secara politik Islam, penguasa atau pemimpin adalah pengatur urusan rakyat (raa’in) dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Hal tersebut didasarkan hadis riwayat Bukhari No. 4801, 6605, dan sebagainya.
Islam menjadikan negara bertanggung jawab secara penuh dalam penataan tata letak pasar dan pengaturannya, termasuk penanganan sampahnya, diatur sedemikian rupa dengan memanfaatkan kemajuan tenologi dan keterlibatan para ahli untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tidak semata-mata mengelola sampah dan kebersihan pasar, Islam juga memiliki aturan-aturan terkait dengan aktivitas penyediaan barang supaya tidak terjadi kelangkaan barang dan inflasi, di antaranya ada larangan menimbun barang, tidak ada memonopoli, tidak mematok harga minimum atau maksimum barang, dan menghukum secara tegas para pelaku kejahatan di pasar dengan menugaskan qadhi hisbah.
Seperti pada masa Rasulullah Saw, beliau yang langsung turun ke pasar untuk menindak pelaku curang. Begitupun pada masa Umar bin Khattab yang menunjuk As-Syifa binti Abdullah sebagai qadhi hisbah yang mengurus manajemen pasar Madinah.
Untuk menghindari penurunan daya beli masyarakat (deflasi) maka negara akan membuka lapangan kerja yang luas bagi para laki-laki dewasa dari warga negaranya. Allah Swt telah mewajibkan pada laki-laki untuk mencari nafkah, supaya mampu memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Peluang terbukanya lapangan kerja yang luas, salah satunya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum dan industri yang terkait dengannya.
Sistem ekonomi Islam mengembangkan ekonomi riil dan melarang ekonomi non riil sehingga pasar-pasar dan berbagai aktivitas ekonomi riil lainnya memutar uang dengan seimbang.
Negara memberikan bantuan modal bagi rakyatnya yang memerlukan, berasal dari Baitul Mal yang memiliki sumber-sumber pemasukan yang melimpah sesuai hukum syarak.
Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh maka pasar menjadi tempat yang kondusif, bersih, nyaman, dan menyenangkan bagi semua rakyat. Para pelaku ekonomi riil akan mudah tumbuh dan berkembang sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat meningkat. Masyarakat pun sejahtera. (Ummu Fahhala).
***
Sekilas tentang penulis:
Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak (Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai Ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.
Judul: Pasar Bersih dan Nyaman untuk Menyenangkan Siapa?
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK