MUI Ciseeng Kabupaten Bogor Gelar Agenda Tahunan
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/09/2024) – MUI Ciseeng Kabupaten Bogor menggelar agenda tahunan berupa kegiatan pembinaan. Kegiatan ini bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Hudatul Falah, Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng dan diikuti oleh MUI Ciseeng dan MUI seluruh desa yang ada di Kecamatan Ciseeng.
Kegiatan Agenda Tahunan MUI se Kecamatan Ciseeng ini bertujuan untuk menguatkan Khidmah dan memperkokoh ukhuah, dalam menghadapi liberalisasi dan paham-paham keagamaan. Majlis Ulama Indonesia, Ciseeng dan Desa Se-kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor jawa-Barat. Kembali melaksanakan kegiatan yang merupakan agenda tahunan.
Agenda Tahunan MUI se Kecamatan Ciseeng ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Ciseeng, H. Ahmad Rosadi. Sebelumnya diawali dengan pembacaan tawasul dan pembacaan ayat suci Alquran oleh santri pondok-pesantren Hudatul Falah. Acara berlangsung sejak pukul 08:00 s.d. 11:50 WIB itu berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini adalah agenda tahunan yang harus di ikuti oleh pengurus MUI Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Ciseeng. Melalui kegiatan ini diharapkan MUI Kecamatan Ciseeng, semakin solid dan bersinergi,” tutur Ketua MUI Kecamatan Ciseeng, Ustad Acep Sutisna, S. Ag. dalam sambutannya, Kamis (19/09/20024).
Materi keorganisasian disampaikan oleh K.H. Dr. Ujang Ruhiat, M. Ag. Menurutnya, MUI itu organisasi legal berdasarkan SK, dibentuk oleh pemerintah, tetapi bukan pemerintah. Dalam arti MUI bukan termasuk aturan dan peraturan kepermintahan. MUI dipimpin oleh ketua yang dalam setiap keputusannya diambil berdasarkan kolektif kolegial. Itulah yang membedakan MUI dengan ormas.
“Di Kabupaten Bogor terdapat Muspida plus dan plusnya adalah MUI. Membangun sekretariat komunikasi dengan masing-masing pemerintah di masing-masing level, serta koperaktif memberi masukan-masukan kepada pemerintah, diminta maupun tidak. Kemudian melakukan evaluasi,” papar Ujang Ruhyat.
Pemateri selanjutnya adalah Kiayi Fuad Hasan, M. Hum. Dalam ceramahnya mengatakan bahwa MUI, adalah satu majlis, tetapi sejatinya yang diutamakan adalah ahwalnya (geraknya) dan fungsi MUI adalah khodimul ummah dan shodiqul hukumah (Munas MUI 2019) karena shodiq tidak sama dengan shohib, sementara ruhnya MUI adalah musyawarah, secara berkala, silaturahmi dengan pemerintah dan sumbang saran kepada pemerintah tentang masalah keumatan. Tidak mengkritik pemerintah di hadapan publik.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya alim ulama Kec. Ciseeng, pengurus MUI Kec. Ciseeng, MUI Desa se Kec. Ciseeng, Sekretaris Kecamatan Ciseeng, KUA Kec. Ciseeng, Kapolsek Parung, Koramil Parung, Penyuluh Agama Kec. Ciseeng, Alumni PKU MUI Kab. Bogor, Nahdlatul Ulama Kec. Ciseeng, Muhamadiyah Kec. Ciseeng, Mathlaul Anwar Kec. Ciseeng, Muslimat NU Kec. Ciseeng, BKMT Kec. Ciseeng, dan Pesantren Kec. Ciseeng.
Agenda tahunan MUI Kecamatan Ciseeng tersebut akhirnya ditutup dengan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Ciseeng. (Taupik Hidayat/BJN).
***
Judul: MUI Ciseeng Kabupaten Bogor Gelar Agenda Tahunan
Kontributor: Taupik Hidayat
Editor: JHK