BERITA JABAR (BJN), Kolom OPINI, Senin (12/10/2026) – Tulisan berjudul “Groningen dan Revolusi yang Melahirkan Kota Sepeda – Bagian 1” ini merupakan karya Ariyo Bimmo, seorang praktisi hukum dan kebijakan publik, penulis, komunikator publik, serta mahasiswa Program Doktor FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Pertama kali saya tiba di Groningen, Belanda untuk melanjutkan pendidikan, ada dua nasihat sederhana yang saya terima mengenai mobilitas: beli sepeda dan punya strippenkaart.
Generasi sekarang mungkin sudah tidak mengenal strippenkaart. Bentuknya lembaran panjang dengan sejumlah kotak yang distempel sesuai perjalanan menggunakan angkutan umum. Sekarang sistem seperti itu sudah digantikan antara lain oleh OV-chipkaart, tetapi untuk perjalanan sehari-hari di Groningen yang lebih penting justru nasihat pertama: punya sepeda.
Saya pergi ke kampus naik sepeda. Belanja naik sepeda. Bertemu teman naik sepeda. Pergi ke pusat kota juga naik sepeda. Sepeda di sana bukan alat olahraga utama atau untuk kegiatan rekreasi akhir pekan. Ia adalah kendaraan.

Ketika kemudian berkunjung ke kota-kota lain di Belanda, saya menemukan pola yang kurang lebih sama. Saya pun sempat berpikir: mungkin memang begitulah orang Belanda sejak dulu. Bersepeda adalah tradisi turun-temurun yang kemudian dipertahankan sampai sekarang.
Ternyata Ceritanya Jauh Lebih Menarik
Belanda memang mempunyai tradisi bersepeda yang panjang, tetapi setelah Perang Dunia II, meningkatnya kemakmuran juga membawa motorisasi. Mobil semakin banyak dan kota mulai menyesuaikan diri terhadap mobil. Groningen mengalaminya.
Pada 1965, kepemilikan mobil di Groningen sekitar 110 mobil per 1.000 penduduk. Bahkan, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional Belanda yang sekitar 100 mobil per 1.000 penduduk. Antara 1955 dan 1968, lalu lintas mobil di Groningen meningkat sekitar tiga kali lipat.
Kota pun mulai berubah. Jalan diperlebar, bangunan dikorbankan, dan ruang perkotaan semakin diarahkan untuk memperlancar kendaraan bermotor. Artinya, Groningen yang hari ini dikenal sebagai kota sepeda bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ada pilihan politik di belakangnya.
Melawan Masa Depan yang Berpusat pada Mobil
Perubahan mulai menguat pada akhir 1960-an dan awal 1970-an. Generasi baru politisi progresif mendapatkan pengaruh besar dalam politik lokal Groningen. Salah satu tokoh pentingnya adalah Max van den Berg, politisi muda Partai Buruh Belanda, PvdA.
Pada 1972 terbentuk pemerintahan kota yang seluruh unsur eksekutifnya berasal dari partai-partai kiri. Pemerintahan ini membawa cara pandang berbeda mengenai pembangunan kota.
Pertanyaannya bukan lagi semata-mata: bagaimana memperlancar mobil? Pertanyaannya menjadi: untuk siapa sebenarnya kota dibangun?
Pada masa sebelumnya, solusi terhadap pertumbuhan kendaraan cenderung mengikuti logika yang sangat familiar sampai sekarang: kalau mobil bertambah, jalan diperbesar. Kalau lalu lintas meningkat, kapasitas jalan ditambah.
Pemerintahan Baru Groningen Membalik Logika Tersebut
Pusat kota harus tetap menjadi tempat manusia bertemu, tinggal, bekerja dan beraktivitas. Pejalan kaki, angkutan umum dan pesepeda harus mendapatkan prioritas. Gagasan itu kemudian diwujudkan melalui Traffic Circulation Plan atau Verkeerscirculatieplan. Rencananya diputuskan pada 1975 dan diterapkan pada 1977.
Pusat Groningen dibagi menjadi empat sektor untuk kendaraan bermotor. Mobil masih dapat mencapai pusat kota, tetapi tidak lagi dapat dengan mudah melintas langsung dari satu sektor menuju sektor lainnya. Untuk berpindah sektor, pengendara harus kembali ke jaringan jalan di luar pusat kota.
Sepeda dan pejalan kaki tidak menghadapi pembatasan yang sama. Secara sederhana, perjalanan dengan mobil dibuat lebih memutar. Perjalanan dengan sepeda tetap langsung. Itulah engineering yang menarik.
Pemerintah tidak sekadar membuat poster: “Ayo Bersepeda”. Pemerintah mengubah struktur pilihan mobilitas.
Tidak Semua Orang Senang
Kebijakan itu tentu tidak disambut tepuk tangan. Pelaku usaha dan pemilik toko termasuk kelompok yang keras menentangnya. Kekhawatirannya mudah dipahami: kalau mobil dipersulit memasuki pusat kota, siapa yang akan datang berbelanja?
Protes terjadi, tetapi pemerintah kota tetap menjalankan kebijakan tersebut. Pada 1977 perubahan sirkulasi bahkan dilaksanakan secara sangat cepat dengan perubahan rambu dan arah jalan. Puluhan tahun kemudian, sesuatu yang dahulu dianggap radikal justru menjadi identitas Groningen.
Kini Pemerintah Kota Groningen sendiri masih secara eksplisit menyatakan bahwa kebijakan mobilitasnya memberikan prioritas kepada berjalan kaki dan bersepeda. Prinsipnya menarik: mobil tetap dapat mencapai banyak tempat, tetapi pemerintah tidak merasa berkewajiban membuat mobil selalu menjadi pilihan tercepat. Kalimat itu sederhana, tetapi implikasinya sangat besar.
Kebijakan Menciptakan Kebiasaan
Pengalaman Groningen membuat saya melihat persoalan mobilitas dengan cara berbeda. Ketika kita datang ke sebuah kota dan melihat ribuan orang bersepeda, mudah mengatakan, “Memang budaya mereka begitu.” Namun, mungkin kita membalik hubungan sebab-akibatnya. Budaya memang memengaruhi kebijakan, tetapi kebijakan yang dilakukan secara konsisten selama puluhan tahun juga membentuk budaya.
Kalau selama puluhan tahun perjalanan menggunakan sepeda lebih mudah, lebih aman, dan lebih langsung daripada menggunakan mobil, anak-anak tumbuh dengan pengalaman tersebut. Ketika mereka dewasa, bersepeda tidak lagi terasa sebagai pengorbanan. Ia menjadi sesuatu yang normal.
Pada titik itulah kebijakan publik telah berubah menjadi kebiasaan sosial. Oleh karena itu, pelajaran terbesar Groningen bagi saya bukan tentang jalur sepeda. Pelajarannya adalah keberanian pemerintah mengubah aturan permainan dan pengalaman itu membawa saya kembali kepada sebuah kota yang sangat saya kenal: Bandung.
Kalau sebuah kota dapat mengubah perilaku mobilitas masyarakatnya melalui kebijakan publik, mungkinkah Bandung melakukan hal yang sama? Masalahnya, Bandung sudah telanjur jadi dan justru karena sudah telanjur itulah, mungkin perubahan kecil-kecilan tidak lagi cukup.
***
Judul: Groningen dan Revolusi yang Melahirkan Kota Sepeda – Bagian 1
Penulis: Ariyo Bimmo, Pengamat Kebijakan Publik, Bandung Mitigasi Hub
Editor: JHK
Sekilas tentang Penulis
Ariyo Bimmo, S.H., LL.M. adalah praktisi hukum dan kebijakan publik, penulis, komunikator publik, serta mahasiswa Program Doktor FISIP Universitas Padjadjaran. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Master of Laws dari University of Groningen, Belanda.
Selama lebih dari dua dekade, Bimmo berpengalaman dalam reformasi hukum, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, pembangunan, dan kebijakan publik. Ia pernah bekerja di Bappenas, menjadi Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta terlibat dalam berbagai program pembangunan dan reformasi kelembagaan.

Di ruang publik, Bimmo dikenal melalui program Masuk Akal di Cokro TV dan berbagai tulisan mengenai hukum, pemerintahan, kota, lingkungan, serta kehidupan masyarakat. Ia juga mengembangkan Apa Kata Rakyat, proyek penulisan yang menggali persoalan kebijakan dari pengalaman sehari-hari warga.
Gagasan Bimmo berpijak pada satu pertanyaan: apakah kebijakan publik benar-benar bekerja dan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik?