BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Jumat (24/07/2026) – Artikel berjudul “Dokter Juga Manusia: Ketika Pengabdian Berhadapan dengan Intimidasi dan Jerat Hukum” karya dr. R. Adj. Irma Indriyani, seorang dokter yang juga bekerja sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Cimahi.
Membaca dan mendengar berita terkait dokter yang belakangan ini ramai di perbincangkan, baik viral di media sosial (medsos) dan berita di televisi (TV) terasa miris. Misalnya kisah seorang dokter yang meninggal dunia karena tak kuat menanggung beban akibat diintimidasi oleh keluarga pasien, padahal apa yang dilakukan dokter umum di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), bila itu kegawatdaruratan pastilah sudah otomatis melakukan tindakan pertolongan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Setelah menjalankan SOP, barulah dokter meminta advice dokter spesialis. Namun, karena keluarga pasien merasa tak puas dengan penjelasannya, lalu keluarga pasien meminta bantuan beberapa relasinya, termasuk anggota dewan. Akibatnya, dokter tersebut akhirnya meninggal dunia karena tak kuat menahan beban setelah di-bullying yang membuatnya stress dan nama baik serta kepercayaan (trust) terhadap pelayanannya jadi berkurang. Kejadian ini sungguh tragis dan ironis sekali.

Kisah lainnya, ada seorang dokter spesialis dipidana karena kelalaian, tidak hadir pada saat pasien anak berobat ke IGD, padahal secara SOP dan kondisi saat pasien itu datang, sudah ditangani oleh dokter jaga dan dan sudah juga dikonsultasikan ke dokter spesialis anak melalui telepon. Tidak pernah ada dokter spesialis yang jaga langsung di Rumah Sakit, semuanya pasti stand by di rumah.
Ternyata, sebuah regulasi dan SOP yang telah berlaku puluhan tahun ini tak juga membuat sorang dokter spesialis tersebut selamat dari jeratan hukum. Hanya akibat ketidakhadirannya di IGD maka dia terkena jerat hukum karena dianggap lalai yang menyebabkan jiwa pasien anak meninggal dunia di ruang IGD.
Ada kasus lain, seorang dokter spesialis di-bullying, lalu diviralkan dan dianggap tak becus merawat ibunya klien. Dokter itu dimaki-maki sambil direkam melalui video dan memaksa dokter tersebut membuka maskernya, padahal dokter tersebut sedang visite dan mencek kondisi pasien yang merupakan ibu dari pelaku tersebut.
Juga ada kasus seorang dokter umum diviralkan ketika dirinya sedang menolong istrinya yang sakit dan dalam kondisi mengkhawatirkan. Saat itu dia sedang berupaya memberikan pertolongan yang optimal sesuai prosedur Rumah Sakit. Dia diviralkan pada saat sedang menolong nyawa istrinya. Akibat perbuatan ini berdampak terhadap karir dokter tersebut. Dia pun dipindahkan, padahal kalau didudukkan persoalannya, tidak ditemukan kelalaian atau pelanggaran SOP.
Masih banyak lagi kisah seputar dokter yang mengalami kekerasan, baik verbal maupun nonverbal sambil diviralkan oleh masyarakat yang merasa dirinya menjadi korban atau pun merasa dirugikan. Sungguh miris rasanya, mencetak seorang dokter di Indonesia sangatlah mahal, diikat dengan aturan yang ketat, dan sumpah dokter. Dewan etik dan tatalaksana penanganan yang selalu up to date karena menyangkut nyawa dan keselamatan manusia, baik pasien maupun tenaga kesehatan (nakes) itu sendiri.
Perbedaan Sudut Pandang yang Perlu Diluruskan
Hanya karena sebuah perbedaan pandang. Bahkan, terkadang missed persepsi ataupun missed komunikasi, bila di tambah arogansi, sering kali sebuah persoalan yang tadinya kecil bisa menjadi besar, padahal bila sama-sama ada yang mendudukkan persoalannya secara substansi, tidak ada yang salah. SOP tidak ada yang dilanggar, secara kemanusiaan pun tidak ada kejanggalan.
Kadang ekspektasi masyarakat yang menganggap dokter itu bisa menyembuhkan terlalu berlebihan. Kalau kita bisa berpikir logis, sebenarnya dokter itu juga manusia, sama seperti masyarakat lainnya. Dia juga punya kelebihan dan kekurangannya. Dia hanya mengikhtiarkan yang optimal kemampuannya sebanyak 12%, sisanya hanya Allah yang menentukan sembuh atau tidaknya. Sudah seharusnya kita menggunakan hati nurani.Di balik ilmu pengetahuan manusia tentang kesehatan, hidup mati siapa pun bukan dokter yang tentukan, tetapi Allah yang Maha Kuasa.

Siapa pun dalam situasi kondisi manusia, secara evidence based bisa sembuh, tetapi juga bisa terjadi perburukan mendadak. Hal ini terjadi bukan karena kelalaian semata, tetapi bisa jadi ada faktor X di dalam dirinya. Bahkan, hal ini bisa terjadi pada diri seorang dokter atau nakes.
Ada kisah seorang dokter. Dia mempunyai riwayat terkena penyakit kanker payudara yang sudah lama dialaminya. Suatu hari dia makan soto bersama suaminya. Tiba-tiba dia langsung tidak sadarkan diri. Tidak lama berselang dia dinyatakan meninggal dunia.
Kisah berikutnya, ada seorang dokter yang harus menjadi driver ojek online (ojol) untuk menambah penghasilannya demi memenuhi hidupnya sehari-hari. Bukankah kisah hidup seorang dokter sama halnya dengan kita-kita? Dia juga punya keluarga. Bisa jadi dia adalah anak kita, kakak kita, atau orang tua kita.
Siapa Bilang Jasa Dokter Itu Mahal?
Sejujurnya, di negeri ini sejak berlaku BPJS, jasa dokter umum per pasien lebih murah dari semangkok bakso. Bahkan, masih lebih rendah dari tukang service handphone (HP). Tukang service HP sekarang jasanya Rp 100.000, meski belum tentu kondisinya benar-benar langsung membaik. Bahkan, kadang hanya nyala sebentar dan setelah itu mati lagi, tapi dia tidak pernah dituntut karena itu benda mati.
Di sisi lain, dalam dunia kesehatan, bayaran dan bayang-bayang pengabdian terhadap ilmunya, menempatkan dokter umum sebagai profesi yang di bayar sangat rendah. Meski begitu, dokter umum dituntut terus bekerja dengan aturan yang ketat tanpa ampun dengan penghargaan yang minim dan upah yang tak sebanding dengan pengorbanannya.
Bila hal-hal semacam ini semakin sering terjadi, sudah seharusnya ada regulasi yang melindungi dokter umum dan nakes bila dalam pelayanannya mendapatkan ancaman, intimidasi, ataupun dilaporkan ke ranah hukum karena apa yang dilakukan dokter umum bila sudah sesuai SOP dan kode etiknya, mestinya bukan hukuman yang dia dapat.
Dudukkan dulu substansinya dan tegakkan keadilan. Bila memang meninggalnya pasien karena kelalaian dokter, bolehlah dibawa ke dalam ranah hukum. Namun, bila menurut Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) tidak ditemukan pelanggaran maka dokter tersebut haruslah dilindungi.
***
Judul: Dokter Juga Manusia: Ketika Pengabdian Berhadapan dengan Intimidasi dan Jerat Hukum
Penulis: dr. R. Adj. Irma Indriyani
Editor: Jumari Haryadi