BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI, Senin (02/11/2026) – Artikel berjudul “Karhutla Berulang, Nyawa Rakyat Dipertaruhkan” ini ditulis oleh Yulianti yang merupakan seorang penggiat majelis taklim yang memiliki perhatian terhadap perkembangan kehidupan umat dan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius yang mengancam keselamatan masyarakat Indonesia. Pemerintah menyatakan masih sanggup menangani kebakaran dan belum menetapkannya sebagai bencana nasional, meskipun kabut asap telah melintasi batas negara dan menuai protes negara tetangga.
Sementara itu, data SiPongi mencatat luas lahan terbakar mencapai 202.004 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 11 Oktober 2026, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap mencapai 277.075 kasus, termasuk 64.913 balita, sementara empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan manusia. Ketika jutaan warga harus menghirup udara tercemar, anak-anak mengalami gangguan pernapasan, dan petugas mempertaruhkan nyawa untuk memadamkan api, pernyataan bahwa negara masih sanggup tentu perlu diuji melalui hasil nyata.

Kemampuan pemerintah semestinya tidak diukur dari keyakinan pejabat, melainkan dari keberhasilan melindungi rakyat dan menghentikan bencana secara menyeluruh. Jika kebakaran terus berulang dan dampaknya meluas, sudah semestinya pemerintah mengevaluasi kebijakan serta memperkuat penanganan tanpa terjebak pada perdebatan status semata.
Berulangnya karhutla juga mengundang pertanyaan tentang hakikat kepemimpinan dalam mengurus urusan rakyat. Dalam perspektif Islam, pemimpin bukan sekadar penguasa yang memiliki kewenangan administratif, melainkan pihak yang bertanggung jawab memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Ketika kebijakan lebih menonjolkan klaim kemampuan daripada kesungguhan menyelesaikan persoalan hingga ke akar, kepercayaan publik berisiko terkikis. Kepemimpinan yang mengabaikan penderitaan rakyat bertentangan dengan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan negara. Ketika agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi, nilai ketakwaan berpotensi kehilangan peran mendasar dalam mengarahkan kebijakan publik, padahal Islam memandang pengurusan rakyat sebagai amanah yang menuntut kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, bukan sekadar pencapaian target administratif.
Tanpa landasan akidah yang kuat, jabatan rentan dipahami sebagai sarana memperoleh kekuasaan, bukan sebagai kewajiban melindungi manusia dan menjaga kelestarian alam. Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan ruang besar bagi kepentingan pemilik modal turut memengaruhi pengelolaan hutan dan lahan.
Ketika keuntungan menjadi orientasi dominan, eksploitasi sumber daya alam dapat berlangsung dengan mengabaikan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat. Hutan yang semestinya dijaga sebagai penyangga kehidupan berisiko diperlakukan hanya sebagai komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi demi keuntungan segelintir pihak.
Berkaitan dengan hal tersebut, penanganan karhutla tidak cukup dengan memadamkan api, tetapi harus menyentuh tata kelola lahan, pengawasan, penegakan hukum, dan kepentingan ekonomi yang melatarbelakanginya.
Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, pemimpin dalam Islam juga sebagai junnah. Fungsi junnah menggambarkan pemimpin sebagai pelindung. Kepemimpinan semacam ini harus ditopang tiga karakter utama, yakni al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-ra’iyyah (kelembutan terhadap rakyat).
Kekuatan diperlukan untuk mengambil keputusan dan menindak pelanggaran, ketakwaan menjadi pengendali kekuasaan, sedangkan kelembutan mendorong pemimpin mengutamakan keselamatan serta menghindarkan rakyat dari penderitaan.
Karakter tersebut perlu dibangun melalui sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah. Pendidikan tidak cukup menghasilkan individu berpengetahuan, tetapi juga harus membentuk kepribadian Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai pedoman tindakan.
Seorang pemimpin yang menyadari bahwa setiap keputusan akan dihisab oleh Allah Swt akan berhati-hati dalam mengelola kekayaan alam dan melindungi masyarakat. Kesadaran ini mendorong tanggung jawab yang menyeluruh, mulai dari pencegahan kebakaran, penanganan korban, pengawasan perusahaan, hingga pemulihan lingkungan setelah bencana.
Selain itu, Islam memiliki aturan kepemilikan yang membedakan kepemilikan individu, umum, dan negara. Hutan serta sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dimonopoli korporasi demi keuntungan privat, sebagaimana prinsip pengelolaan sumber daya publik dalam syariat.
Negara berkewajiban mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan masyarakat, mencegah kerusakan, serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dengan tata kelola yang berlandaskan syariat, pencegahan karhutla tidak berhenti pada respons darurat, tetapi diarahkan untuk membenahi akar persoalan dan menjaga lingkungan sebagai amanah bagi generasi mendatang. (Yulianti).
***
Judul: Karhutla Berulang, Nyawa Rakyat Dipertaruhkan
Penulis: Yulianti
Editor: JHK
Sekilas tentang penulis
Yulianti (40) merupakan penggiat majelis taklim yang memiliki perhatian terhadap perkembangan kehidupan umat dan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Berangkat dari semangat menuntut ilmu dan menyebarkan pemahaman Islam, ia berupaya menjadikan aktivitas dakwah sebagai ruang untuk menumbuhkan kesadaran, memperkuat keimanan, serta mendorong umat agar mampu memahami berbagai persoalan kehidupan dengan sudut pandang Islam.

Sebagai penulis opini perspektif Islam, Yulianti tertarik mengkaji berbagai fenomena sosial, ekonomi, politik, dan persoalan kemanusiaan melalui analisis yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Baginya, menulis bukan sekadar menyampaikan pendapat, melainkan juga sarana menyampaikan gagasan, mengajak pembaca berpikir kritis, serta menghadirkan pandangan yang mencerahkan di tengah beragam tantangan kehidupan. Ia berupaya menyajikan tulisan yang argumentatif, mudah dipahami, dan relevan dengan realitas yang dihadapi masyarakat.
Melalui aktivitas di majelis taklim dan tulisan-tulisannya, Yulianti berharap dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran umat, menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan masyarakat, serta menguatkan peran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan. Ia meyakini bahwa tulisan dapat menjadi bagian dari ikhtiar dakwah untuk menyuarakan kebenaran, menumbuhkan kepedulian, dan mendorong perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, adil, dan bermartabat sesuai dengan tuntunan Islam.
***