Bandung Perlu Kembali ke Khitah Alamnya

BERITA JABAR (BJN), Kolom OPINI, Senin (05/10/2026) – Tulisan berjudul “Bandung Perlu Kembali ke Khitah Alamnya” ini merupakan karya Ariyo Bimmo, seorang praktisi hukum dan kebijakan publik, penulis, komunikator publik, serta mahasiswa Program Doktor FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Di belakang wajah Bandung yang kita lihat dari jalan utama, ada bentang alam yang sering terlewatkan. Ketika melintas di Setiabudi, Ciumbuleuit, atau Dago, perhatian kita tertuju pada pertokoan, pagar, dan rumah-rumah besar. Namun, di belakangnya, tanah dapat menurun tajam menuju lembah dan aliran sungai. Di ruang itulah sebagian kehidupan kota berlangsung.

Dalam ingatan saya tentang Bandung pada 1980-an hingga 1990-an, banyak lereng tersebut masih relatif terbuka. Rumah sudah ada, tetapi belum serapat sekarang. Pepohonan dan bidang tanah masih terlihat di antara bangunan. Kini, di sejumlah tempat yang saya amati, lereng itu telah menjadi permukiman padat.

Ariyo Bimmo,
Ariyo Bimmo, S.H., LL.M., Penulis – (Sumber: Koleksi pribadi)

Rumah-rumah tumbuh mengikuti penurunan tanah. Dari jalan, sebuah rumah mungkin tampak hanya satu lantai. Bagian belakangnya ternyata memanjang ke bawah, dengan ruang-ruang tersusun pada ketinggian berbeda. Pemandangan ini memperlihatkan kecakapan warga memanfaatkan ruang sekaligus menghadirkan pertanyaan tentang keselamatan.

Ingatan pribadi tentu perlu diuji dengan data perubahan penggunaan lahan. Namun, perubahan yang terlihat itu cukup menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan mendasar: apakah pertumbuhan Bandung masih mengikuti kemampuan lingkungannya menopang kehidupan?

Membaca Tanah dan Air

Bandung berkembang di atas bentang alam yang khas. Cekungannya dikelilingi pegunungan dan menyimpan riwayat Danau Bandung Purba. Sebagian dataran yang kini dihuni merupakan kawasan endapan danau. Oleh karena itu, Bandung perlu dibaca sebagai wilayah dengan kondisi tanah, kemiringan, dan aliran air yang beragam.

Pada lereng, keselamatan permukiman berkaitan dengan kestabilan tanah, pemotongan tebing, beban bangunan, fondasi, dan drainase. Misalnya hasil pemeriksaan Badan Geologi terhadap kejadian longsor di Nagreg, Kabupaten Bandung yang memperlihatkan bagaimana lereng curam, tanah pelapukan yang tebal, dan pemotongan kaki lereng dapat menciptakan kondisi berbahaya ketika hujan tinggi datang.

Rumah yang bertingkat mengikuti lereng tidak otomatis berbahaya. Tingkat keselamatannya membutuhkan pemeriksaan setempat, tetapi kepadatan permukiman memperbesar jumlah warga dan bangunan yang dapat terdampak ketika lereng mengalami kegagalan.

Bahaya gempa juga harus masuk dalam perhitungan. Sesar Lembang merupakan salah satu sumber bahaya yang telah diteliti Badan Geologi. Pengetahuan tentang kerentanan tanah dan bangunan terhadap guncangan perlu diterjemahkan menjadi keputusan pembangunan, penguatan rumah, dan kesiapan lingkungan.

Ilustrasi: Sesar Lembang – (Sumber: BJN)

Air menghubungkan persoalan di perbukitan dengan kehidupan di dataran. Hujan yang jatuh di kawasan lebih tinggi mengalir melalui sungai dan saluran menuju bagian cekungan yang lebih rendah. Ketika permukaan tanah semakin tertutup dan fungsi resapan berkurang, limpasan dapat meningkat. BPBD Kota Bandung juga telah menyoroti hubungan perubahan penggunaan lahan, berkurangnya resapan, dan risiko banjir.

Pada sejumlah dataran tengah hingga selatan, lapisan endapan danau yang lunak menghadirkan persoalan tambahan berupa potensi penurunan muka tanah. Dengan demikian, penanganan banjir perlu memperhitungkan hubungan antara penggunaan lahan, kondisi tanah, jaringan sungai, dan kapasitas drainase.

Seluruh hubungan itu membawa kita pada daya dukung lingkungan: kemampuan suatu wilayah menopang kehidupan dan kegiatan manusia. Dalam pengalaman warga, batas kemampuan tersebut terasa melalui ketersediaan air, keamanan rumah, dan lingkungan yang tetap layak dihuni.

Warisan Perencanaan

Bandung memiliki sejarah panjang dalam merencanakan ruangnya. Bahkan, pertimbangan lingkungan hadir dalam pembentukan pusat kota. Sejarah resmi Pemerintah Kota Bandung mencatat bahwa Bupati R.A. Wiranatakusumah II memprakarsai pemindahan pusat pemerintahan dari Krapyak, kini Dayeuhkolot. Salah satu pertimbangannya adalah kawasan lama sering mengalami banjir.

Pada masa berikutnya, muncul berbagai rencana perluasan kota. Thomas Karsten menyusun rencana pada 1930 dengan horizon perkembangan 25 tahun. Setelah kemerdekaan, tradisi perencanaan berlanjut melalui Rencana Induk Kota Bandung tahun 1971 dan pembaruan-pembaruan berikutnya. Kini tersedia RTRW 2022–2042 dan RDTR 2024–2044.

Bandung juga mempunyai modal keilmuan. Program Perencanaan Wilayah dan Kota ITB berdiri sejak 1959. Kehadiran perguruan tinggi dan komunitas keahlian menyediakan sumber pengetahuan untuk mengevaluasi serta memperbarui kebijakan kota. Namun, keberadaan rencana belum menjamin kesesuaian pembangunan.

Penjelasan Perda RTRW Bandung tahun 2004 telah mengakui persoalan ketidakefektifan rencana kota dan penyimpangan antara rencana dengan kenyataan dalam evaluasi 1999–2000. Pengakuan itu mengingatkan kita bahwa kualitas perencanaan harus dinilai bersama kemampuan pelaksanaannya.

Membuka kembali rencana lama perlu disertai pemeriksaan kritis. Kita dapat mempelajari cara para perencana memperhitungkan pertumbuhan, prasarana, dan bentang alam, sambil menilai keterbatasan sosial serta pengetahuan pada zamannya. Kebutuhan Bandung hari ini harus menjadi dasar pembaruannya.

Kota sebagai Sistem yang Hidup

Teori kompleksitas membantu menjelaskan mengapa pengendalian ruang begitu menantang. Dalam kajian Michael Batty, kota berkembang melalui interaksi banyak pelaku dan keputusan. Pilihan rumah tangga, pengembang, pelaku usaha, dan pemerintah saling memengaruhi, kemudian membentuk perubahan yang sulit dibaca hanya dari satu proyek.

Untuk Bandung, pendekatan ini mengarahkan perhatian pada dampak kumulatif. Satu pembangunan mungkin tampak kecil. Ratusan pembangunan dalam daerah tangkapan air yang sama dapat mengubah limpasan, kebutuhan air, beban jalan, dan paparan warga terhadap bahaya.

Kebijakan perlu mampu membaca hubungan tersebut. Peta historis dapat dibandingkan dengan citra satelit dan kondisi lapangan. Data kemiringan, bahaya geologi, kepadatan penduduk, serta jaringan air dapat dipadukan untuk menentukan prioritas penanganan. Simulasi beberapa skenario pembangunan membantu menguji pilihan sebelum akibatnya ditanggung warga.

Penilaiannya perlu mengikuti bentang alam Cekungan Bandung dan melibatkan pemerintah daerah di dalamnya. Aliran air dan dampak pembangunan melintasi batas administrasi.

Dari sini, kebijakan publik yang bersifat “retro” memperoleh makna: kembali menghormati karakter alam Bandung, kemudian memperbarui cara mengelolanya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Langkahnya harus konkret. Permukiman pada lereng perlu dipetakan menurut tingkat risiko. Lokasi yang dapat diamankan membutuhkan dukungan teknis dan perbaikan prasarana. Apabila pemeriksaan menunjukkan risiko yang tidak dapat ditangani secara memadai, penyediaan hunian pengganti harus menjadi tanggung jawab kebijakan, dengan melibatkan warga sejak awal.

Pengendalian pembangunan baru pun perlu disertai pemulihan fungsi lingkungan dan pilihan hunian yang terjangkau. Kebutuhan tempat tinggal harus masuk dalam penyelesaian agar tekanan terhadap ruang berisiko tidak terus berulang.

Kembali ke khitah alam Bandung berarti memastikan tanah dan air menjadi pertimbangan utama dalam keputusan publik. Kemajuan kota patut diukur dari kehidupan yang mampu ditopangnya dengan aman, layak, dan berkelanjutan.

***

Judul: Bandung Perlu Kembali ke Khitah Alamnya

Penulis: Ariyo Bimmo, Pengamat Kebijakan Publik, Bandung Mitigasi Hub

Editor: JHK

Sekilas tentang Penulis

Ariyo Bimmo, S.H., LL.M. adalah praktisi hukum dan kebijakan publik, penulis, komunikator publik, serta mahasiswa Program Doktor FISIP Universitas Padjadjaran. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Master of Laws dari University of Groningen, Belanda.

Selama lebih dari dua dekade, Bimmo berpengalaman dalam reformasi hukum, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, pembangunan, dan kebijakan publik. Ia pernah bekerja di Bappenas, menjadi Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta terlibat dalam berbagai program pembangunan dan reformasi kelembagaan.

Di ruang publik, Bimmo dikenal melalui program Masuk Akal di Cokro TV dan berbagai tulisan mengenai hukum, pemerintahan, kota, lingkungan, serta kehidupan masyarakat. Ia juga mengembangkan Apa Kata Rakyat, proyek penulisan yang menggali persoalan kebijakan dari pengalaman sehari-hari warga.

Gagasan Bimmo berpijak pada satu pertanyaan: apakah kebijakan publik benar-benar bekerja dan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik?