Polemik Tower Telekomunikasi di Perumahan Telaga Mas Belum Usai, Kinerja Pemkot Bekasi dan Dinas Terkait Disorot Tajam

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/05/2026) – Perselisihan mengenai pendirian bangunan Tower Telekomunikasi di lingkungan Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ternyata belum menemukan titik terang hingga hari ini. Sudah hampir dua tahun berlalu sejak warga mulai menyuarakan keberatan mereka. Namun, bangunan Tower Telekomunikasi yang berdiri tepat di atas sebuah rumah tinggal yang beralamat di Blok K1 Nomor 61 RW 013 di perumahan Telaga Mas tersebut masih berdiri tanpa ada penyelesaian yang jelas dan memuaskan masyarakat setempat.

Situasi yang berlarut-larut ini akhirnya memicu gelombang kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Bekasi serta dinas-dinas terkait. Banyak pihak menilai bahwa penanganan masalah ini berjalan sangat lambat, seolah-olah keresahan dan kekhawatiran warga tidak mendapatkan perhatian yang serius dari para pengambil kebijakan maupun petugas yang berwenang.

Bangunan Tower Telekomunikasi di lingkungan Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang kini menjadi polemik – (Sumber: Sunar Kartiko/BJN)

Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi, keberatan, dan keluhan mereka ke berbagai tingkatan. Mulai dari menyampaikannya kepada perangkat pemerintah daerah setempat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, hingga mendatangi dinas teknis yang bertanggung jawab atas urusan perizinan dan pengawasan pembangunan tower telekomunikasi. Namun, upaya tersebut seolah berakhir sia-sia. Hingga kini, tidak ada langkah nyata yang terlihat untuk mengatasi masalah ini, dan keberadaan tower telekomunikasi tersebut tetap ada berdiri di tengah pemukiman padat penduduk itu.

“Kami sudah hampir dua tahun lamanya menyuarakan penolakan dan menceritakan kekhawatiran kami sebagai warga, tapi sampai sekarang ini  tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak yang berwenang. Kekhawatiran kami setiap harinya takut tower-nya roboh, apalagi kalau pas angin kencang, turun hujan deras disertai petir, tapi seolah-olah suara kami tidak didengar,” ungkap Yuni Widi Kartika, salah satu warga yang rumahnya berada didekat tower tersebut.

Tower Telekomunikasi di lingkungan Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang terpasang di atas bangunan salah satu warga – (Sumber: Sunar Kartiko/BJN)

Kekhawatiran utama warga bukanlah tanpa alasan. Berdiri di tengah kawasan yang padat penduduk, keberadaan tower telekomunikasi tersebut menimbulkan rasa cemas akan aspek keselamatan lingkungan sekitar. Warga banyak mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah tower telekomunikasi bisa didirikan di atas bangunan rumah tinggal? Terlebih lagi, hingga saat ini tidak ada penjelasan yang terbuka dan transparan dari pihak manapun mengenai status legalitas, hasil kajian teknis, maupun jaminan standar keamanan terkait kekuatan konstruksinya.

“Jika memang segala sesuatu yang berhubungan dengan pendirian tower ini sudah sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, mengapa pemerintah serta dinas terkait tidak mau bersikap terbuka dan menjelaskannya kepada kami warga? Jangan biarkan masyarakat terus-menerus hidup dalam ketidakpastian dan rasa khawatir seperti ini,” tambah warga lainnya yang ikut menyampaikan uneg-unegnya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada dinas-dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Di mata masyarakat, instansi-instansi tersebut dinilai belum menunjukkan keseriusan maupun langkah konkret yang nyata untuk mengurai benang kusut permasalahan ini. Warga sangat berharap akan ada peninjauan kembali dan evaluasi yang menyeluruh, mulai dari meneliti ulang keabsahan perizinan, kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah, hingga memastikan standar keamanan tower telekomunikasi yang berdiri sangat dekat dengan rumah-rumah warga ini.

Rasa cemas itu terasa lebih nyata bagi mereka yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi tower. Seperti yang dirasakan oleh Baron Arta, warga yang rumahnya berada tepat di samping tower tersebut. Ia mengaku bahwa ia dan seluruh keluarganya hidup dalam kekhawatiran setiap hari.

“Kami tinggal persis di sebelah tower itu. Pikiran kami selalu tidak tenang. Kalau sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang nantinya akan bertanggung jawab atas keselamatan kami? Kami sebenarnya tidak menuntut hal yang berlebihan, kami hanya menginginkan kepastian hukum dan perlindungan yang layak sebagai warga negara,” ujar Baron Arta dengan nada prihatin.

Sebelumnya, warga sebenarnya sudah berusaha menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka, dengan didampingi oleh tim kuasa hukum. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Pengadilan saat itu menilai bahwa alat bukti yang diajukan oleh pihak warga belum cukup kuat untuk melanjutkan proses perkara tersebut ke tahap selanjutnya.

Rumah warga yang atap rumahnya dijadikan tempat bangunan Tower Telekomunikasi di lingkungan Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi – (Sumber: Sunar Kartiko/BJN)

Meski begitu, semangat warga untuk menolak keberadaan tower telekomunikasi tersebut belum padam. Mereka menegaskan bahwa perlawanan dan tuntutan mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Warga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak lagi membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa ujung karena hal itu hanya akan menimbulkan ketidaknyamanan berkepanjangan bagi masyarakat.

“Jangan menunggu sampai terjadi musibah atau kejadian buruk baru pihak berwenang sibuk turun ke lapangan untuk bertindak. Keluhan dan laporan kami ini sudah terlalu lama menunggu diselesaikan. Kami minta ada keadilan,” tegas salah satu warga lainnya.

Hingga berita ini disusun dan disebarluaskan, belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan yang diterima dari pihak operator tower, maupun dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, terkait tuntutan dan keresahan yang terus disuarakan oleh warga Perumahan Telaga Mas RW 013. Harapan warga tersebut adalah suara mereka dapat ditanggapi dan diselesaikan konkret oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono atau Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sunar Kartiko Roeslan)

***

Judul: Polemik Tower Telekomunikasi di Perumahan Telaga Mas Belum Usai, Kinerja Pemkot Bekasi dan Dinas Terkait Disorot Tajam

Jurnalis: Ir. Sunar Kartiko Roeslan

Editor: Jumari Haryadi