Pemprov Jabar Terapkan Jam Masuk Pagi 06.30 WIB bagi ASN Selama Bulan Ramadhan
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (02/03/2025) – ASN Provinsi Jawa Barat kini diwajibkan masuk kerja lebih pagi, yakni pada pukul 06.30 WIB, terutama selama bulan Ramadan. Kebijakan ini diberlakukan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menghindari kemacetan di pagi hari, sehingga para pegawai dapat memulai aktivitas dengan kondisi yang lebih segar.
Menurut penjelasan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, penetapan jam kerja pada pukul 06.30 WIB bertujuan agar ASN bisa langsung memulai hari kerja dengan optimal setelah melaksanakan ibadah sahur dan salat subuh. “Dengan memulai lebih pagi, kita berharap para pegawai tidak terjebak kemacetan dan dapat bekerja dengan lebih produktif, serta menjaga kesehatan karena tidak langsung kembali tidur setelah sahur,” ujarnya.

Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian waktu istirahat dan pulang kerja. Pada hari Senin hingga Kamis, ASN diharapkan bekerja dari pukul 06.30 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat di antara pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, waktu kerja dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB dengan istirahat dari pukul 11.30 hingga 13.00 WIB. Aturan ini dituangkan dalam SE Nomor: 23/OT.03/ORG yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat.
Reaksi terhadap kebijakan tersebut beragam. Sebagian ASN menyambut baik perubahan ini karena memberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas lebih awal, sementara sebagian lain mengkhawatirkan penyesuaian ritme tubuh yang telah terbiasa dengan jadwal sebelumnya. Meski demikian, pemerintah provinsi berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mendukung rutinitas positif selama bulan suci.
Langkah ini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, menunjukkan antusiasme dan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan responsif.
***
Judul: Pemprov Jabar Terapkan Jam Masuk Pagi 06.30 WIB bagi ASN di Bulan Ramadhan
Editor: RAT