Uncategorized

Liberalisasi Pergaulan: Siapa yang Harus Disalahkan?

BERITA JABAR NEWS (BJN)– Kolom OPINI, Minggu (25/01/2025) – Artikel berjudul “Liberalisasi Pergaulan: Siapa yang Harus Disalahkan?” ini ditulis oleh Laela Faridah, seorang ibu rumah tangga yang hobi menulis dan peduli terhadap kehidupan sosial.

Mencermati kondisi pergaulan saat ini maka kita akan sepakat bahwa begitu banyak permasalah yang terjadi. Masalah yang tidak kunjung selesai. Bahkan, semakin parah. Dekadensi moral, khususnya terkait dengan seks bebas, pornografi dan pornoaksi adalah salah satunya.

Laela Faridah, S.Kom.I.
Laela Faridah, S.Kom.I., penulis – (Sumber: BJN)

Pesta seks swinger (pertukaran pasangan) terungkap setelah sepasang suami istri ditangkap oleh kepolisian di Kabupaten Bandung, Bali. Pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung sepuluh kali. Berdasarkan keterangan penyidik Polri, terdapat pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan.

Dari situs tersebut, para tersangka mengajak public untuk bergabung tanpa memungut biaya dari para pendaftar. Pasangan yang bergabung juga tidak diberikan bayaran. Tak hanya itu, tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka ini merekam, menyebarkan, dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.(kompas.com).

Liberalisasi pergaulan ini jelas telah merusak pergaulan dalam kehidupan masyarakat.  Dengan nilai-nilai seksualisasi yang terus merasuki masyarakat, mendorong mereka memiliki cara pandang yang murah terhadap hubungan laki-laki dan perempuan, yakni hanya dalam konteks pemuasan nafsu sesaat sehingga dampaknya bisa  merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat.

Inilah potret masyarakat sakit yang sesungguhnya adalah buah busuk dari penerapan sekularisme dan kapitalisme di negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Sungguh kapitalisme dengan promosi nilai-nilai sekulernya telah melumpuhkan vitalitas generasi muda dan bangunan masyarakat.

Bagi negeri muslim seperti Indonesia, seharusnya inspirasi dalam menyelesaikan wabah seksualisasi yang melanda kaum pemuda adalah Islam. Seperti kutipan berikut, “Jika Amerika menghabiskan ratusan juta dolar untuk penelitian dalam mengatasi problem sosial di masyarakatnya maka Islam melenyapkan kebiasaan yang telah mengakar di masyarakat jahiliyah hanya dengan beberapa lembar ayat Quran.” (Sayyid Quthb).

Kutipan di atas adalah benar adanya. Hukuman bagi pelaku zina adalah dicambuk sebanyak 100 kali bagi yang belum pernah menikah, sedangkan bagi pezina laki-laki dan perempuan yang sudah pernah menikah dikenai sanksi hukuman rajam (dilempari batu ukuran sedang dan tubuh ditanam di tanah setinggi dada)  hingga meninggal.

Hukuman ini hanya bisa dijatuhkan jika ada empat orang saksi yang adil, pengakuan pelaku, atau bukti kehamilan wanita dengan disertai pengakuan. Semua bukti-bukti tersebut harus dikemukakan di pengadilan dan bukan karena dipaksa untuk melakukan zina.

Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan tindakan berzina akan berpikir beribu kali sebelum melakukannya. Islam memiliki solusi mengakar untuk menciptakan masyarakat yang sehat jiwanya.

Islam dengan seluruh risalahnya yang luhur telah menjaga bangunan masyarakat dengan penjagaan yang sempurna. Akidah dan hukum-hukum Islam telah menjaga 8 hal yang ada dalam masyarakat, yakni: (1) memelihara agama; (2) memelihara jiwa; (3) memelihara akal; (4) memelihara keturunan; (5) memelihara harta benda; (6) memelihara kehormatan; (7) memelihara keamanan, dan; (8) memelihara negara.

Berkaitan dengan hal tersebut maka cukup dengan Islam untuk menjamin kehormatan dan keamanan masyarakat. Islam menolak nilai-nilai liberal murahan yang melakukan seksualisasi pada masyarakat, sebaliknya justru terus mempromosikan cara pandang mulia dalam melihat hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Islam akan fokus membina anak-anak laki-laki sebagai calon pemimpin, pelindung kaum perempuan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk masa depan. Di saat yang sama, Islam akan menempatkan perempuan dalam kehormatan dan perlindungan dengan penerapan syariat Islam yang komprehensif tentang pakaian, pergaulan sosial, dan jaminan perwalian mereka.

Kembalinya Islam sebagai satu kesatuan sistem inilah yang akan menjadi perisai sekaligus obat dari wabah seksualisasi kaum pemuda, seperti sabda Rasulullah saw, “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya”. [HR. Daruqthni].

***

Sekilas tentang Penulis

Laela Faridah, S. Kom.I. adalah seorang Sarjana Komunikasi Islam dan ibu rumah tangga yang memiliki dua orang anak perempuan. Di sela-sela kesibukannya mengasuh kedua anaknya tersebut, ia sempatkan menulis artikel opini yang berkaitan dengan fenomena sosial yang tengah hangat menjadi perbincangan di masyarakat.

Sebagai seorang ibu, Laela merasa dirinya harus mau berpikir dan peka terhadap apa yang tengah terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Apa yang menjadi keprihatinannya ia tuangkan dalam bentuk tulisan. Hal ini merupakan wujud dari kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda bangsa.

Beberapa tulisan Laela telah terbit diberbagai media online di Jawa Barat, salah satunya adalah Inijabar.com. Ia berharap buah pikirannya bisa menjadi penerang bagi para pembaca media online.

***

Judul: Liberalisasi Pergaulan: Siapa yang Harus Disalahkan?
Penulis: Laela Faridah, S.Kom.I.
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *