BeritaBerita Jabar NewsBJNHukum

Kasus Pembunuhan Dosen Terhadap Suami: Saksi Ungkap Suara Rintihan dan Kekerasan Psikis

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Medan, Rabu (09/04/2025)– Kesaksian empat saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan oleh oknum dosen, Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, perlahan mengungkap fakta di balik kematian korban. Salah seorang saksi mengaku mendengar suara rintihan minta tolong dari dalam kamar korban saat kejadian. Sementara itu, saksi lain, Nike, mengungkapkan bahwa hubungan antara terdakwa, Tiromsi Sitanggang, dan suaminya, Rusli Maralen Situngkir, tidak harmonis dan kerap diwarnai pertengkaran.

“Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya disebutkan bahwa hubungan korban dan terdakwa tidak harmonis, dan hari ini hal itu bisa dibuktikan JPU setelah mendengar langsung keterangan dari salah seorang saksi, Nike yang bekerja sebagai pegawai administrasi di Kantor Notaris milik terdakwa. Bahkan menurut saksi, korban sering diberi makan nasi basi. Terdakwa juga memanggil korban dengan sebutan predator,” jelas Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH, kepada wartawan, Rabu (9/4) di Medan.

Suasana sidang kasus pembunuhan dosen, Kota Medan, Rabu (09/04/2025) – (Sumber: BJN)

Lebih lanjut, Ojahan Sinurat menilai bahwa terdakwa bertindak tidak masuk akal dan menghindari substansi perkara ketika meminta Majelis Hakim menahan saksi Ucok karena dianggap memberikan kesaksian palsu. “Permintaan terdakwa untuk menahan saksi itu sudah ngawur. Kalau memang terdakwa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi, terdakwa kan bisa mengajukan saksi meringankan nantinya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi saksi untuk menolong seseorang hanya karena mendengar suara rintihan minta tolong.

Saksi Surya Bakti alias Ucok dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa ia empat kali mendengar suara rintihan minta tolong, dan pada jeritan keempat, terdengar juga suara bisikan, meski suara korban lebih kuat. Saksi yakin bahwa suara tersebut berasal dari korban, mengingat korban sering datang ke tempat kerjanya setiap tiga hari sekali.

Saksi lain, Charles Robinson Ritonga, Humas RS Advent, menjelaskan bahwa saat pertama melihat korban dibawa ke rumah sakit, ia meragukan bahwa korban mengalami kecelakaan karena tidak ada bekas pasir atau debu jalanan di tubuhnya. Untuk memastikan, Charles menghubungi petugas Lantas Polsek Helvetia untuk memeriksa lokasi kejadian. “Dari keterangan personel unit Lantas yang sudah melakukan cek lokasi kejadian diperoleh informasi bahwa tidak ada indikasi kecelakaan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ojahan Sinurat berharap agar Majelis Hakim yang memimpin persidangan ini tetap sama hingga akhir, agar kasus ini dapat diikuti secara menyeluruh. Pasalnya, pergantian majelis hakim dapat menyulitkan proses persidangan mengingat kasus ini serius dan menjadi sorotan publik.

***

Judul: Kasus Pembunuhan Dosen Terhadap Suami: Saksi Ungkap Suara Rintihan dan Kekerasan Psikis
Editor: RAT

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *