Jemput Bola Pelayanan Publik Jabar Dinanti Rakyat
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Selasa (22/04/2025) – Artikel berjudul “Jemput Bola Pelayanan Publik Jabar Dinanti Rakyat” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Abdi Nagri Nganjang ka Warga”, sebuah program jemput bola yang mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.
Program ini meliputi pelayanan administratif, kegiatan edukatif, hingga hiburan bernilai edukasi bagi warga. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi, menunjukkan niat baik penguasa untuk lebih dekat dengan rakyat.

Pelayanan ini menjadi contoh sangat baik jika diterapkan secara menyeluruh pada setiap aspek pelayanan rakyat, juga tersebar luas di setiap wilayah negeri ini sehingga setiap permasalahan rakyat cepat tertangani dengan disertai penerapan aturan yang komprehensif dalam menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.
Semua rakyat pasti aman dan sejahtera jika semua kebutuhannya terlayani dengan baik. Jangan sampai sistem kapitalisme sekuler mereduksi peran penguasa yang hanya sebatas regulator.
Pelayanan Publik dalam Pandangan Islam
Dalam sistem Islam, pelayanan publik bukan program sesaat dan tidak sebatas kewajiban administratif. Melainkan bagian dari tanggung jawab akidah bagi penguasa dan kewajiban ideologis yang melekat pada negara.
Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat—pendidikan, kesehatan, keamanan, bahkan nafkah—baik dengan mekanisme langsung seperti pemberian bantuan, maupun tidak langsung seperti menciptakan lapangan kerja bagi para laki-laki.
Kepemimpinan Islam benar-benar turun tangan secara total dalam pengurusan urusan rakyat, karena itulah fungsi utama negara. Tidak ada istilah rakyat jadi konsumen pelayanan negara karena rakyat adalah amanah yang harus dipelihara dan disejahterakan dengan prinsip cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.
Paradigma sistem pelayanan publik dalam Islam, meliputi :
- Kepemimpinan yang bertanggung jawab langsung
Dalam Islam, pemimpin negara adalah orang yang langsung bertanggung jawab atas kondisi rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Imam adalah raa’in dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari).
Artinya, tidak boleh ada pengabaian apalagi penundaan dalam pelayanan terhadap kebutuhan rakyat. Pemimpin Islam akan berusaha memastikan pelayanan publik dilakukan seefisien mungkin karena ia tahu setiap keterlambatan bisa berbuah dosa.
- Struktur administrasi yang sederhana dan efisien
Islam tidak membangun birokrasi yang berlapis-lapis. Struktur administratif dalam sistem Islam bersifat langsung dan fungsional, dengan pejabat-pejabat yang bertanggung jawab pada wilayah dan sektor tertentu. Mereka diberi otoritas penuh dan kewajiban langsung melayani, bukan menyulitkan.
Misalnya, dalam sejarah peradaban Islam, dikenal posisi Wali (gubernur), Qadhi (hakim), dan Muhtasib (pengawas pasar dan urusan sosial) yang semuanya terjun langsung melayani masyarakat. Proses perizinan, penyelesaian sengketa, distribusi bantuan, semua dilakukan cepat karena sistem dibuat tanpa celah korupsi dan berorientasi pada pelayanan, bukan keuntungan.
- Mekanisme pengawasan langsung oleh masyarakat
Dalam sistem Islam, setiap pejabat publik bisa langsung dikritik dan diberhentikan jika lalai. Ada mekanisme Mazhalim (pengadilan khusus pelanggaran penguasa) dan fungsi hisbah yang memastikan pelayanan publik berjalan baik. Tidak ada ruang untuk kelambanan karena rakyat punya hak langsung menuntut keadilan dan perbaikan.
- Prioritas kebutuhan pokok masyarakat
Pelayanan publik yang cepat juga lahir dari prioritas negara yang benar. Dalam Islam, negara bertugas memastikan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan terpenuhi secara langsung. Tidak menunggu rakyat meminta, apalagi harus melalui proses berbelit. Bahkan dalam hal kebutuhan darurat, seperti musibah, bencana, atau kelaparan, sistem Islam langsung mengirim bantuan tanpa perlu proposal panjang atau anggaran seremonial. Ini adalah pelayanan publik sejati, yakni tanggap, tepat, dan berpihak kepada rakyat.
Penutup
Sistem Islam bukan hanya menjamin adanya pelayanan publik, tapi juga memastikan bahwa pelayanan itu cepat dan tidak menunda-nunda hak rakyat. Negara dalam Islam bukan manajer proyek, tapi pelayan rakyat yang takut akan hisab di Akhirat. Oleh karena itu, pelayanan publik dalam Islam tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga berkah secara moral dan spiritual.. (Ummu Fahhala).
***
Sekilas tentang penulis:
Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak (Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.
Judul: Jemput Bola Pelayanan Publik Jabar Dinanti Rakyat
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK