ArtikelBerita Jabar NewsOpini

Islam Menjaga Ketahanan Rumah Tangga

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Sabtu (07/09/2024) – Artikel berjudul Islam Menjaga Ketahanan Rumah Tanggamerupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Sungguh ironi, angka pernikahan dan perceraian di Jabar sama tingginya. Bahkan, terbanyak se Indonesia.

“Tercatat pada 2023 ada 317.715 pernikahan dan 24.610 perceraian,” ungkap Ajam Mustajam, Kakanwil Kemenag Jabar. (rri.co.id,  26/08/2024).

Angka pernikahan dan perceraian sama tingginya, menunjukkan realitas sosial masyarakat yang tidak harmonis. Persoalan ekonomi dan persoalan internal ditengarai menjadi faktor pemicu perceraian. Kehidupan serba sulit akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler ditambah pemahaman rendah tentang pernikahan memicu konflik dalam rumah tangga.

Keluarga bahagia
Ilustrasi: Sebuah keluarga kecil sedang berbincang-bincang di ruang keluarga – (Sumber: Arie/BJN)

Sistem sekuler kapitalisme dengan konsep kebebasan dalam kepemilikan, memberikan kemudahan kepada para oligarki untuk menguasai kekayaan alam yang merupakan milik umum. Regulasinya pun telah menciptakan kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Lowongan kerja sebagian besar mudah disediakan untuk para perempuan, tetapi tidak bagi laki-laki, apalagi ditambah arus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi dimana-mana.

Para perempuan akhirnya menjadi tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sisi lain, sistem pergaulan bebas dan tempat kerja yang tidak ramah terhadap perempuan telah berkontribusi terjadinya perselingkuhan, perzinaan, cekcok, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga akar masalah perceraian bersifat kompleks  dan sistemik.

Pandangan Islam

Islam telah menetapkan motivasi seseorang melangsungkan kehidupan pernikahan, yakni untuk  beribadah kepada Allah Swt. sehingga setiap pasangan suami istri (pasutri) harus menjadikan hukum syarak sebagai pijakan dan tuntunan dalam menjalankan biduk rumah tangga.

Foto Ummu Fahhala
Ummu Fahhala – (Sumber: Koleksi pribadi)

Dari faktor dalam keluarga, hubungan pasutri merupakan hubungan persahabatan yang saling memudahkan dalam menjalankan keta’atan pada Allah Swt, memelihara keharmonisan dan menguatkan keutuhan dan ketahanan keluarga. Juga saling bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, seperti fungsi kepemimpinan (kowwam) dan nafkah bagi suami dan keta’atan bagi istri.

Dengan demikian, keluarga menjadi tempat yang tenang bagi pasutri, sebagaimana firman Allah Swt  dalam QS Ar-Ruum: 21 bahwa Allah Swt menciptakan pasangan-pasangan supaya merasa tenteram, serta timbul rasa kasih dan sayang.

Untuk faktor luar, Islam menjadikan negara memiliki andil besar dalam menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga, di antaranya menjamin pemenuhan kebutuhan hidup keluarga dan rakyat secara umum, serta mengelola seluruh sumber daya alam sesuai aturan Allah Swt.

Begitu pula pengaturan pergaulan masyarakat termasuk relasi laki-laki dan perempuan dalam sistem sosial dengan tujuan yang mulia, yakni melestarikan keturunan untuk mewujudkan generasi cemerlang yang berkualitas.

Dengan demikian, Islam akan menyelamatkan, menguatkan keutuhan dan ketahanan institusi rumah tangga dengan penerapan syariat Allah Swt secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan. (Ummu Fahhala).

***

Sekilas tentang penulis:

Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak ( Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai Ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.

Judul: Islam Menjaga Ketahanan Rumah Tangga
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *