BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Jumat (18/09/2026) – Artikel berjudul “Ekonomi Syariah dan Wajah Pembangunan Indonesia” merupakan karya tulis Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, S.E., M.Sc., adalah seorang dosen di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan keahlian bidang Ekonomi Syariah yang saat ini menjabat Kaprodi Magister Ekonomi Syariah.
Pembangunan tidak selalu dimulai dari gedung yang tinggi atau jalan yang panjang. Kadang pembangunan dimulai dari sesuatu yang jauh lebih sederhana: orang yang bersedia percaya kepada orang lain.
Seorang pedagang membuka tokonya karena percaya akan ada pembeli. Pengusaha mencari mitra karena percaya pada kesepakatan. Masyarakat bekerja bersama karena percaya bahwa perbedaan tidak akan menghalangi kepentingan bersama.
Di balik berbagai aktivitas ekonomi itu terdapat sesuatu yang tidak terlihat, tetapi menentukan: kepercayaan. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menemukan jalannya. Ketika kerja sama terbuka bagi mereka yang berbeda, ekonomi memiliki ruang untuk berkembang lebih luas. Dari ruang sederhana seperti itulah pembangunan berlangsung.

Ekonomi tidak tumbuh hanya karena modal finansial, tetapi juga karena keterbukaan, rasa aman, jaringan sosial, dan kesediaan bekerja sama. Pembangunan yang hanya melihat jalan, gedung, investasi, dan angka pertumbuhan akan kehilangan sebagian wajah manusia yang menjadi alasan pembangunan itu dilakukan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2024 sebesar 5,03 persen. Angka tersebut tentu penting untuk melihat kesehatan ekonomi nasional. Hanya saja pertumbuhan ekonomi belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana kesempatan ekonomi tersebar, bagaimana masyarakat membangun kepercayaan, dan bagaimana perbedaan sosial dikelola dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah wacana mengenai ekonomi syariah menjadi menarik. Ekonomi syariah tidak hanya berhubungan dengan apa yang dikonsumsi, bagaimana transaksi dilakukan, atau lembaga keuangan apa yang digunakan. Ada nilai yang lebih dalam mengenai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, amanah, dan kerja sama (Chapra, 2008).
Ketika nilai tersebut ditempatkan dalam konteks pembangunan Indonesia yang majemuk, ekonomi syariah dapat dibaca bukan hanya sebagai sektor ekonomi, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan ekonomi yang lebih inklusif.
Ekonomi Syariah Bukan Sekadar Produk Halal
Selama ini ekonomi syariah lebih dikenali melalui sesuatu yang tampak. Produk makanan halal, sertifikasi halal, perbankan syariah, zakat, wakaf, fesyen muslim, dan wisata ramah muslim berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah.
Perkembangan tersebut penting karena menunjukkan semakin luasnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat muslim. Namun, jika ekonomi syariah hanya dibaca dari produk dan pasarnya, ada sesuatu yang lebih mendasar yang berisiko tertinggal, yaitu nilai yang berada di balik aktivitas ekonomi tersebut.
Bank Indonesia melalui Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) 2025 menempatkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam agenda transformasi ekonomi nasional. Dalam kebijakan yang lebih luas, ekonomi syariah juga diarahkan untuk mendukung produktivitas, inklusi, keberlanjutan, penguatan industri halal, UMKM, keuangan syariah, serta dana sosial syariah. Artinya, ekonomi syariah semakin ditempatkan dalam hubungan dengan agenda ekonomi nasional, bukan sebagai ruang yang berdiri sendiri.
Pemaknaan ini penting bagi Indonesia. Ekonomi syariah tidak semestinya dipahami sebagai sistem ekonomi yang hanya berbicara kepada umat Islam. Nilai keadilan, kepedulian, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan memiliki ruang bagi masyarakat luas.
Dalam pengembangannya, ekonomi dan keuangan syariah juga diarahkan pada prinsip universal, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama (Bank Indonesia, 2023). Di masyarakat yang majemuk, nilai-nilai tersebut berhadapan dengan satu kenyataan penting: kegiatan ekonomi berlangsung di antara orang-orang yang berbeda latar belakang, keyakinan, dan identitas.
Ketika Toleransi Menjadi Modal Ekonomi
Toleransi biasanya diwartakan dalam konteks hubungan antarumat beragama, seperti penghormatan terhadap keyakinan, kebebasan beribadah, dan penerimaan terhadap perbedaan, padahal toleransi juga memiliki dimensi ekonomi karena menciptakan ruang sosial yang memungkinkan orang bekerja sama melampaui perbedaan identitas.
Di pasar, pedagang dan pembeli dapat berasal dari agama dan latar belakang yang berbeda. Pengusaha membangun kemitraan, karyawan bekerja dalam satu organisasi, dan konsumen memilih produk berdasarkan kualitas, harga, kebutuhan, serta kepercayaan. Dalam ruang ekonomi semacam itu, kemampuan mengelola perbedaan ikut menentukan luasnya hubungan dan kesempatan ekonomi.
Hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agama bersama P3M Universitas Indonesia mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 77,89, angka tertinggi sejak pengukuran tersebut dilakukan pada 2015.
Survei terhadap 13.836 responden tersebut menggunakan tiga dimensi, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Yang menarik justru jarak antara keduanya. Toleransi memperoleh skor 88,82, sedangkan kebersamaan berada pada 65,49.
Jarak tersebut menunjukkan bahwa menerima perbedaan belum selalu berlanjut menjadi kerja bersama. Padahal, pembangunan membutuhkan hubungan yang lebih dari sekadar hidup berdampingan. Di samping itu, pembangunan pula membutuhkan kesediaan untuk bekerja sama, membangun kemitraan, dan membuka kesempatan bagi kelompok yang berbeda.
Di ruang ekonomi, semangat toleransi bertemu dengan gagasan moderasi beragama yang mendorong penghormatan terhadap perbedaan sekaligus kehidupan bersama. Nilainya dapat terlihat dari cara memperlakukan mitra usaha, membuka akses ekonomi, menghargai pekerja, membangun kemitraan, dan mencegah kegiatan ekonomi menciptakan eksklusi sosial.
Ketika perbedaan tidak berubah menjadi jarak sosial, kepercayaan lebih mudah tumbuh. Kepercayaan membuka ruang bagi kerja sama, memperluas jaringan, mendorong pertukaran pengetahuan, dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas. Di sinilah toleransi tidak hanya menjadi nilai sosial, tetapi juga bagian dari modal yang mendukung pembangunan.
Ketika Nilai Bertemu Pembangunan
Ekonomi pembangunan pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana sebuah negara menghasilkan lebih banyak barang dan jasa. Ia juga berkaitan dengan kesejahteraan, pemerataan, pengurangan kemiskinan, kesempatan kerja, kualitas manusia, produktivitas, serta keberlanjutan. Ekonomi syariah memiliki perhatian yang bersinggungan dengan tujuan tersebut melalui gagasan keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, amanah, dan kerja sama.
Konsep ‘adl, misalnya, menempatkan keadilan sebagai prinsip penting dalam hubungan ekonomi. Maslahah mengarahkan kegiatan ekonomi pada kemanfaatan yang lebih luas. Ta’awun menekankan kerja sama dan saling membantu, sementara wasatiyyah membawa gagasan keseimbangan.
Nilai-nilai tersebut menjadi relevan ketika pembangunan tidak lagi cukup diukur dari seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi juga dari bagaimana pertumbuhan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat yang lebih luas (Chapra, 2008).
Hubungan antara ekonomi syariah dan pembangunan juga tercermin dalam arah kebijakan di Indonesia. Bank Indonesia melalui Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030 mendorong penguatan industri halal, UMKM, ekspor halal, ekosistem halal, keuangan syariah, serta dana sosial syariah.
Instrumen tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperluas aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki kaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Ekonomi syariah pun memiliki ruang untuk menjadi bagian dari pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana memperbesar ekonomi syariah, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhannya memberi manfaat yang lebih luas. Pertumbuhan industri perlu berjalan bersama perluasan akses, pemerataan kesempatan, keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di sinilah kekuatan ekonomi syariah dapat dilihat bukan hanya dari besarnya industri, tetapi juga dari kemampuannya membangun hubungan ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan memberi ruang bagi lebih banyak orang untuk tumbuh bersama.
UMKM sebagai Ruang Nyata Pembangunan
UMKM menjadi ruang penting untuk melihat hubungan antara ekonomi syariah dan pembangunan. Pelaku usaha kecil tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga pengetahuan, teknologi, pasar, pendampingan, jaringan, kepastian usaha, dan kepercayaan.
Sering kali persoalannya bukan semata-mata tidak adanya peluang, melainkan keterbatasan akses terhadap ekosistem yang memungkinkan usaha bertahan dan berkembang. Ekonomi syariah dapat mengambil peran melalui pembiayaan yang berkeadilan, literasi keuangan, zakat dan wakaf produktif, digitalisasi, pengembangan produk halal, serta penguatan jejaring usaha.
Data Bank Indonesia mengenai literasi ekonomi syariah juga menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai. Survei Nasional Literasi Ekonomi Syariah 2025 yang melibatkan 4.266 responden di 18 provinsi mencatat indeks literasi ekonomi syariah sebesar 50,18 persen.
Survei tersebut mengukur pemahaman masyarakat mengenai lembaga keuangan dan dana sosial, produk halal, pengelolaan keuangan syariah, numerasi, serta sikap terhadap masa depan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak cukup dilakukan melalui perluasan produk dan industri.
Pengetahuan masyarakat menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah. Literasi membantu seseorang memahami pilihan ekonomi, mengelola sumber daya, mengenali peluang, dan mengambil keputusan secara lebih sadar. Kemampuan tersebut membantu pelaku usaha membaca pasar, memanfaatkan teknologi, mengelola pembiayaan, dan menjaga keberlanjutan usahanya.
Wajah Pembangunan yang Lebih Manusiawi
Pembangunan Indonesia tidak hanya terlihat dari gedung, jalan, kawasan industri, atau statistik pertumbuhan ekonomi. Wajah pembangunan juga tercermin dari cara masyarakat membangun kepercayaan, memperlakukan perbedaan, membuka kesempatan, dan bekerja sama untuk menghasilkan manfaat.
Pertumbuhan ekonomi memang memberikan fondasi material, tetapi kualitas hubungan sosial ikut menentukan kekuatan kehidupan bersama. Ekonomi syariah memiliki ruang untuk mengambil bagian karena membawa nilai yang mempertemukan kepentingan ekonomi dengan kebutuhan sosial. Keadilan, kemaslahatan, amanah, keseimbangan, dan kerja sama bukan sekadar istilah keagamaan. Dalam praktik ekonomi, nilai-nilai tersebut dapat hadir melalui perilaku, kelembagaan, kebijakan, dan model bisnis.
Toleransi juga dapat dibaca dalam ruang yang lebih luas. Bukan hanya kemampuan menerima perbedaan keyakinan, tetapi juga kemampuan menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi jarak sosial. Ketika jarak sosial dapat diperkecil, kepercayaan lebih mudah tumbuh. Kepercayaan membuka ruang bagi kerja sama, dan kerja sama memperluas kesempatan ekonomi.
Pembangunan membutuhkan lebih dari sekadar modal finansial, teknologi, dan sumber daya manusia. Ia juga membutuhkan masyarakat yang mampu bekerja bersama, lembaga yang dipercaya, serta ruang ekonomi yang terbuka bagi orang dengan latar belakang yang beragam.
Pembangunan yang manusiawi bukan hanya pembangunan yang membuat ekonomi tumbuh, tetapi juga yang membuat masyarakat memiliki alasan untuk saling percaya dan ruang untuk bekerja sama.
Ekonomi syariah memiliki peluang untuk hadir di ruang itu, bukan sekadar melalui produk halal atau lembaga keuangan, melainkan melalui nilai yang membuat kegiatan ekonomi lebih adil, terbuka, dan memberi manfaat lebih luas. Di situlah ekonomi syariah dapat menjadi bagian dari wajah pembangunan Indonesia.. (Muhammad Ghafur Wibowo).
***
Judul: Ekonomi Syariah dan Wajah Pembangunan Indonesia
Penulis: Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, S.E., M.Sc., Dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Editor: JHK
Sekilas tentang Penulis

Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, S.E., M.Sc., adalah seorang penulis dan dosen di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan keahlian bidang Ekonomi Syariah yang saat ini menjabat Kaprodi Magister Ekonomi Syariah.
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini telah menyelesaikan S1 dan S2 bidang Ilmu Ekonomi di Universitas Gajah Mada (UGM). Pendidikan tertingginya adalah S3 doktor Ekonomi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Muhammad Ghafur Wibowo juga memiliki ketertarikan pengajaran dan penelitian di bidang ekonomi karo dan ekonomi pembangunan dalam perspektif ekonomi Islam. Selain itu, kajian ekonomi dan industri halal juga tidak lepas dari perhatiannya. Ia dipercaya menjadi asesor akreditasi Lamemba dan narasumber di berbagai perguruan tinggi.