BERITA JABAR NEWS (BJN), Rubrik OPINI, Selasa (10/02/2026) – Artikel “Dunia Digital dalam Cengkeraman Kapitalisme: Melindungi Generasi dengan Islam” karya Eulis Wida, seorang penulis yang tinggal di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Rentetan peristiwa tragis yang melibatkan anak-anak dan remaja—mulai dari perundungan, ancaman teror, hingga tindakan kriminal berat—semakin sering dikaitkan dengan intensitas paparan konten kekerasan di dunia digital. Salah satu insiden yang memicu keprihatinan publik adalah kasus di Medan, di mana seorang remaja berinisial AL (12) nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa sakit hati karena akses game online-nya diputus oleh korban. Selain kecanduan game bervisual keras, pelaku diketahui sering mengonsumsi tayangan animasi yang menampilkan adegan kekerasan serupa.

Kaitan antara konten digital dan perilaku agresif bukan sekadar asumsi. Riset terbaru dari berbagai literatur ilmiah, seperti yang dipublikasikan dalam Frontiers in Psychology (2025), serta jurnal kesehatan nasional lainnya, mempertegas adanya korelasi kuat antara keduanya.
Semakin sering anak terpapar simulasi kekerasan, semakin besar risiko mereka kehilangan kendali emosi. Kemudahan akses terhadap platform ini membuat anak-anak rentan menjadi impulsif dan kesulitan membedakan realitas dengan fantasi digital, yang pada akhirnya mengikis empati mereka.
Penting untuk disadari bahwa dunia digital bukanlah entitas yang netral. Industri game sering kali dirancang dengan mekanisme adiktif yang menyisipkan nilai-nilai destruktif di balik kemasan visual yang memukau. Konten yang interaktif membuat pesan-pesan yang menyimpang lebih mudah meresap ke dalam alam bawah sadar pengguna muda tanpa adanya filter yang memadai.
Jika ditelaah lebih dalam, fenomena ini berakar pada dominasi kapitalisme global yang memprioritaskan akumulasi keuntungan di atas segalanya. Dalam sistem kapitalisme, anak-anak tidak dipandang sebagai aset bangsa yang harus dijaga akal dan jiwanya, melainkan sekadar “konsumen” yang nilai ekonominya diukur dari durasi pemakaian (screen time) dan ketergantungan mereka pada aplikasi. Industri secara sengaja mendesain algoritma adiktif demi akumulasi modal, sembari melepas tanggung jawab atas kerusakan mental dan degradasi moral yang terjadi sebagai “risiko individu” belaka.
Kondisi ini diperparah oleh posisi negara yang sering kali tak berdaya di hadapan kekuatan kapital industri. Di bawah sistem yang mengedepankan pertumbuhan materi, negara kerap terjebak menjadi fasilitator bagi para pemilik modal ketimbang pelindung rakyat. Akibatnya, regulasi yang lahir cenderung lemah dalam pengawasan.
Ketika negara absen dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, tanggung jawab perlindungan anak akhirnya terlempar sepenuhnya ke pundak orang tua secara mandiri. Inilah ironi negara dalam sistem kapitalisme: ia kehilangan taringnya untuk membentengi generasi muda karena lebih memprioritaskan keberlangsungan industri daripada keselamatan mentalitas bangsa.
Hal ini sangat berbeda dengan paradigma Islam dalam memandang perlindungan generasi. Dalam sistem Islam, negara memegang mandat sebagai raa’iin (pengurus rakyat) dan junnah (perisai) yang wajib membentengi setiap individu dari kerusakan fisik maupun moral. Negara memiliki otoritas penuh untuk mengatur, mengawasi, dan mengarahkan ruang digital agar tetap selaras dengan syariat dan kemaslahatan umat.
Kedaulatan digital yang berlandaskan nilai-nilai luhur akan memastikan bahwa teknologi menjadi sarana edukasi dan kemajuan, bukan alat eksploitasi yang menyebarkan nilai sekulerisme atau liberalisme. Dengan kekuasaannya, negara akan mencegah serta mengendalikan konten berbahaya secara serius sejak dari hulu. Namun, perlindungan generasi tidak hanya bertumpu pada peran negara.
Islam menawarkan integrasi tiga pilar utama untuk menciptakan lingkungan yang aman: pertama, ketakwaan individu: Membentuk kesadaran pribadi setiap anak dan orang tua untuk menjauhi kemaksiatan dan perilaku destruktif.
Kedua, kontrol masyarakat: Melalui amar ma’ruf nahi munkar, masyarakat aktif memastikan tidak adanya normalisasi terhadap kekerasan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.
Ketiga, peran negara: Menyediakan regulasi yang kuat, pendidikan yang tepat, serta sistem hukum yang mampu memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat.
Hanya dengan integrasi ketiga pilar inilah, kita dapat memutus rantai kekerasan dan melindungi masa depan generasi muda dari dampak buruk dunia digital yang tidak terkendali. (Eulis Wida).
***
Judul: Dunia Digital dalam Cengkeraman Kapitalisme: Melindungi Generasi dengan Islam
Penulis: Eulis Wida
Editor: Jumari Haryadi
Sekilas tentang penulis
Penulis bernama lengkap Eulis Wida ini biasa disapa dengan julukan Teh Wida oleh teman-temannya. Ia adalah seorang ibu rumah tangga kelahiran Bandung, 02 Maret 1991. Senang menulis dan membaca sejak ia duduk di bangku sekolah dasar.

Pengalaman Teh Wida menulis secara profesional baru dimulai pada 2018. Ia membuat karya tulis berupa novel, cerpen, dan puisi yang diunggah di platform online seperti KBM (Komunitas Bisa Menulis) dan Novel Toon.
Kini, Teh Wida aktif menulis opini publik tentang isu-isu politik yang sedang menjadi topik hangat ditengah masyarakat yang dikemas dalam sudut pandang Islam. Motto hidupnya, “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk manusia lainnya.” Ia berharap tulisannya bisa memberi manfaat untuk banyak orang.
***