BeritaBerita Jabar NewsBJN

Badan Koordinasi Minangkabau (Bakor Minang) Merajuk Kolaborasi dan Bersinergi untuk Ranah dan Rantau

BERITA JABAR NEWS (BJN), Jakarta, Rabu (25/12/2024) – Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minagkabau (BK3AM) yang disebut juga dengan Badan Koordinasi Minangkabau (BAKOR MINANG), pada Rabu (25/12/2024) mengadakan acara “Pengukuhan Pengurus BAKOR MINANG Periode 2024-2028”.

Sebelumnya telah diadakan Musyawah Besar (Mubes) ke-VIII dengan terpilihnya secara aklamasi Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Ketua Umum BAKOR MINANG Periode 2020-2024 yang merupakan jabatan untuk kedua kalinya. Pada Mubes tersebut juga dipilih formatur yang akan membantu Ketua Umum dalam Menyusun kepengurusan yaitu Ir. H. Jasyanto Sahoer, M.M.; Eddie Moeras, S.H., M.H.; Periasman Effendi, S.H., M.H., dan; Hendra Mucklis, S.H., M.H.

Laporan Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Bakor Minang periode 2024-2028 , Ir. Jasyanto Sahoer, M.M.
Laporan Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Bakor Minang periode 2024-2028 , Ir. Jasyanto Sahoer, M.M. menjelaslan terkait dengan Bakor sebagai Organisasi Minangkabau Nasional yang sudah berusia 56 tahun, sejak 22 September 1968 – (Sumber: Febri/BJN)
Ketua Dewan Pengawas/Penasehat Bakor Minang Prof. dr. Fasli Jalal, Phd, menyampaikan Pengarahan dihadapan Para Pengurus Bakor Minang - (Sumber: Febri/BJN)
Ketua Dewan Pengawas/Penasehat Bakor Minang Prof. dr. Fasli Jalal, Phd, menyampaikan Pengarahan dihadapan Para Pengurus Bakor Minang – (Sumber: Febri/BJN)

Formatur sudah selesai melaksanakan tugasnya sesuai waktu yang diberikan oleh Mubes dan pada hari ini dilakukan Pengukuhan Kepenguruannya oleh:

DEWAN PITUO, Ketua:  Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Marwan Paris Dt. Maruhun Saripado;
DEWAN PENGAWAS/PENASEHAT, Ketua              : Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D.;
DEWAN PEMBINA, Ketua: Azmi Dt. Bagindo.

Sambutan Ketua Bakor Minang terpilih periode 2024 -2028 Dr.H.Yuherman, S.H., M.H., M. Kn. - (Sumber: Febri/BJN)
Sambutan Ketua Bakor Minang terpilih periode 2024 -2028 Dr.H.Yuherman, S.H., M.H., M. Kn. – (Sumber: Febri/BJN)

Dalam mukadimah organisasi ini, sesungguhnya rasa kekeluargaan, persaudaraan, kegotong royongan serta persatuan sesama masyarakat di mana pun berada, bermukim, dan bertempat tinggal perlu dipupuk, dibina dan dilestarikan, untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia guna kesinambungan pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdaulat, kuat, dan kokoh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Bahwa dengan kodrat dan iradat Allah SWT, dengan berpegang teguh kepada petuah “dima bumi dipijak, disinan langit dijunjuang, dima aia disauak, disitu rantiang dipatah” maka masyarakat Minangkabau yang bermukim di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan sekitarnya sangat menyadari adalah bagian dari masyarakat Indonesia, khususnya bagian dari masyarakat DKI Jakarta yang menyadari sepenuhnya petuah:

“Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang, tibo dikaba baiak bahimbauan, tibo dikaba buruak bahambauan, jauah cinto mancinto dakek jalang manjalang”

“Saciok bak ayam, sadanciang bak basi, sasuai falsafah, adaik basandi syarak syarak basandi kitabullah”

“Nan tirih samo disisik, nan rubuah samo ditagakkan, sarato alam baru samo dikambangkan, alam takambang jadi guru, dan dunia samo dihadang”

Oleh karena itulah masyarakat Minangkabau yang bermukim di DKI Jakarta dan sekitarnya menyadari perlu mendirikan suatu wadah yang bersifat sosial kekeluargaan yang bernama “Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau” yang disingkat BK3AM sebagai kelanjutan dari “Badan Kesenian Alam Minangkabau” yang didirikan pada 22 September 1968. Organisasi ini merupakan paguyuban Minangkabau yang tua di Indonesia secara nasioanal.

Sambutan Kepala Dinas Kebudayaan BapakJefri Arifin mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Barat - (Sumber: Febri/BJN)
Sambutan Kepala Dinas Kebudayaan BapakJefri Arifin mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Barat – (Sumber: Febri/BJN)

Dalam melaksanakan aktivitasnya, organisasi BAKOR MINANG mempunyai Visi, Misi, Tujuan dan Kegiatan:

VISI:

Mewujudkan kebersamaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat Minangkabau, baik yang berada di rantau maupun yang di kampung halaman.

MISI:

Pertama, menyatukan potensi organisasi-organisasi masyarakat Minangkabau untuk berperan serta dalam pembangunan daerah dan suku bangsa Minangkabau di perantauan dan ranah;

Kedua, memberikan  kontribusi  dalam pembangunan Sumatera Barat  sesuai dengan tujuan dan kemampuan organisasi;

Ketiga, mewujudkan masyarakat  Minangkabau  yang  peduli  kepada pembangunan di kampung halamannya dengan menggali potensi organisasi-organisasi masyarakat Minangkabau agar tercapai masyarakat Minangkabau yang cerdas, kreatif, mandiri dan agamais;

Keempat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia asal Minangkabau untuk berdaya guna bagi pembangunan bangsa, khususnya masyarakat Sumatera Barat di segala bidang kehidupan bermasyarakat;

Kelima, melestarikan adat budaya Minangkabau yang berazazkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Pengukuhan Pengurus Bakor Minang Periode 2024 - 2028 di Hotel Balairung Jakarta, 25 Desember 2024 - (Sumber: Febri/BJN)
Pengukuhan Pengurus Bakor Minang Periode 2024 – 2028 di Hotel Balairung Jakarta, 25 Desember 2024 – (Sumber: Febri/BJN)
Para tamu undangan yang menghadiri acara pengukuhan Pengurus BAKOR MINANG Periode 2024-2028 - (Sumber: Febri/BJN)
Para tamu undangan yang menghadiri acara pengukuhan Pengurus BAKOR MINANG Periode 2024-2028 – (Sumber: Febri/BJN)

TUJUAN:

Pertama, mempererat dan mempertebal serta meningkatkan dan membina hubungan   kekeluargaan, kekerabatan dan kerukunan antar anggota organisasi dan organisasi kemasyarakatan Minangkabau lainnya;

Kedua, meningkatkan   partisipasi  masyarakat    asal  Minangkabau di perantauan dalam  pembangunan bangsa dan negara serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minangkabau dan partisipasi dalam membangun Sumatera Barat;

Ketiga, mempererat dan membina rasa kekeluargaan, kerukunan dan kerjasama dengan masyarakat dari suku bangsa lainnya dalam rangka mempertahankan Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Keempat, memberikan perhatian, pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat Minangkabau yang ada dirantau, serta membantu mencarikan solusi bagi masyarakat Minangkabau yang mengalami musibah;

Kelima, pelestarian   adat   budaya  Minangkabau yang berazazkan pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Febri Satria Yazid, Jurnalis Berita Jabar News (BJN)
Febri Satria Yazid, Jurnalis Berita Jabar News (BJN) – (Sumber: BJN)

Organisasi ini dapat melakukan kegiatan:

Pertama, melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan anggota untuk terdapatnya sinkronisasi dan kebersamaan dalam mencapai tujuan organisasi;

Kedua, melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi;

Ketiga, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Sumatera Barat apabila diperlukan dalam rangka kegiatan organisasi di daerah;

Keempat, melakukan koordinasi dengan organisasi Minangkabau lainnya.

Pada pengukuhan Pengurus ini mengambil tema “Bakor Minang Merajuk Kolaborasi dan Bersinergi untuk Ranah dan Rantau” yang dilaksanakan di Aula Lantai 3, Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur.

Perangkat dalam struktur organisasinya  kepengurusan  organisasi secara fungsional terdiri dari Dewan Pituo/Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, dan Dewan Pengurus.

Bakor Minang ini pada Anggaran Dasarnya keanggotaan terdiri dari:

Anggota Biasa yaitu:

  • Organisasi tingkat kabupaten/kota asal Sumatera Barat, ikatan keluarga minang dan yayasan yang bercirikan Minangkabau yang berada di Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang sudah terdaftar sebagai anggota pada saat ini.
  • Organisasi kemasyarakatan Minangkabau lainnya atau organisasi profesi tingkat Provinsi Sumatera Barat, atau organisasi alumni sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau organisasi alumni perguruan tinggi asal Sumatera Barat yang didekasikan diantaranya untuk kemajuan Sumatera Barat dan tujuan lainnya tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi ini yang mendaftar dan diterima sebagai anggota organisasi ini

Anggota Kehormatan, yaitu:

  • Organisasi kemasyarakan lainnya selain ayat (1), yang ditetapkan berdasarkan rapat Badan Pengurus Harian.

Pada pengukuhan hari ini BAKOR MINANG juga melantik lima lembaga otonom yang akan berperan dalam mendukung visi dan misinya agar fokus dalam pemberdayaan organisasi, yaitu:

Lembaga Otonom Setingkat Pengurus Harian:

  1. Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Bakor Minang,
  2. Lembaga Bantuan Hukum Bakor Minang
  3. Mandeh Bakor Minang
  4. Majelis Taklim Bakor Minang
  5. Bakor Minang Footbaal Club

Dalam kegiatan-kegiatan sebelumnya BAKOR MINANG ini sudah banyak berkontribusi untuk ranah dan Rantau, seperti memberikan bantuan sosial jika terjadi bencana yang menimpa diranah dan dirantau, kegiatan olahraga sepak bola organisasi dalam BAKOR MINANG, serta bantuan untuk anak yatim dan duafa. (FSY/BJN).

Narahubung:

Dr. H. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn. (Hp. 0812-9797-5255)
Ketua Umum: Ir. H. Jasyanto Sahoer, M.M. (Hp. 0811-1735-071)
Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan

***

Judul: Badan Koordinasi Minangkabau (Bakor Minang) Merajuk Kolaborasi dan Bersinergi untuk Ranah dan Rantau
Jurnalis: Febri Satria Yazid (FSY)
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *