ArtikelBerita Jabar NewsBJNOpini

Aturan Islam dalam Study Tour

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Sabtu (15/03/2025) – Artikel berjudul “Aturan Islam dalam Study Tourmerupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan larangan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat  karena dianggap memberatkan siswa dan orangtua juga memiliki risiko kecelakaan seperti pada 2024. (detik.com, 20/02/2025).

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Orang tua murid yang merasa terbebani ekonominya menyambut baik, tapi tidak dengan pihak sekolah dan perusahaan perjalanan wisata.

Foto Ummu Fahhala
Ummu Fahhala – (Sumber: Koleksi pribadi)

Seperti diungkap Daniel Guna Nugraha, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Jawa Barat (Jabar) yang mengharapkan adanya evaluasi untuk mendapatkan solusi alternatif dengan tidak serta merta menghilangkan study tour, sebab hal tersebut akan ada efek domino yang besar bagi perusahaan perjalanan wisata dan berdampak juga pada pelaku usaha kecil, jika langsung dihilangkan, seperti dilansir jabar.tribunnews.com, 7 Maret 2025.

Sebenarnya, larangan study tour sudah lama bergulir setelah terjadi banyak lakalantas pada 2024. Namun, hal tersebut tidak sampai menimbulkan kisruh seperti saat ini.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait aturan larangan study tour. Pertama, kasus ini makin menggambarkan besarnya tanggung jawab negara dalam mengurusi sektor pendidikan untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Jika negara memberikan anggaran lebih besar lagi dengan tidak adanya praktik korupsi dana pendidikan dan pengurangan akibat efisiensi anggaran untuk pendidikan, otomatis orang tua murid tidak akan terbebani dengan berbagai pungutan. Termasuk study tour, praktik renang, kegiatan edukatif atau pengajaran berkualitas lainnya di luar sekolah yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan.

Kedua, sistem pendidikan hari ini masih memiliki corak kapitalistik. Sebab sektor pendidikan berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian lewat pariwisata. Tujuan awal study tour sebagai sarana pembelajaran di luar sekolah tidak berjalan maksimal, jika faktanya hanya sekadar piknik atau liburan.

Bus Wisata
Ilustrasi: Bus pariwisata sedang membawa rombongan turis berwisata di daerah pegunungan – (Sumber: Arie/BJN)

Ketiga, kasus ini pun makin memperlihatkan peran besar negara dalam melindungi keamanan warganya, sebab yang mengalami kecelakaan maut bukan hanya rombongan sekolah tapi juga banyak lakalantas akibat buruknya transportasi dan lalu lintas.

Jaminan Islam atas Pendidikan dan Keamanan

Islam menjadikan negara yang bertanggung jawab secara penuh dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, diantaranya yang bersifat kolektif dalam pendidikan dan keamanan. Termasuk jaminan pendanaan operasional sekolah yang akan dimaksimalkan dan  dijauhkan dari berbagai praktik korupsi dan penyalahgunaannya dengan penerapan sanksi tegas yang menjerakan bagi para pelakunya. Pembiayaannya diambil dari Baitulmal, yaitu pos fai dan kharaj serta pos kepemilikan umum.

Sektor perekonomian tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai tumpuan sebab tujuan pendidikan adalah mencetak output berkualitas yang ahli dalam IPTEK dan  berkepribadian Islam, sehingga siap meneruskan estapet kepemimpinan dan berkontribusi untuk kemaslahatan rakyat.

Pelaksanaan study tour dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dalam pembelajaran. Pembiayaannya menjadi bagian dari tanggung jawab negara sebagai ra’in (pengurus rakyat), tidak dibebankan pada siswa atau orang tua.

Rasulullah Saw. bersabda:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».

“Imam itu laksana penggembala dan bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Akidah Islam sebagai asas pendidikan akan menjadikan keinginan siswa dan sekolah bukan sekadar mengejar kesenangan semata, sehingga akan berpengaruh pada pemilihan tempat study tour yang dilakukan hanya di tempat-tempat yang menambah keilmuan mereka bukan hanya memuaskan kesenangan fisik.

Begitu pun untuk bidang keamanan transportasi, negara akan sangat memperhatikan terhadap keamanan lalu lintas, baik di pedesaan maupun perkotaan sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Semua bisa diwujudkan jika negara ta’at pada semua aturan Allah Swt. dalam menjalankan tanggung jawabnya mengurus rakyat. (Ummu Fahhala).

***

Sekilas tentang penulis:

Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak (Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.

Judul: Aturan Islam dalam Study Tour
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *