ArtikelBerita Jabar NewsBudayaOpini

23 Tahun Kota Cimahi Berdiri Masih Belum Memiliki Gedung Kesenian

BERITA JABAR NEWS – Kolom OPINI – Artikel berjudul “23 Tahun Kota Cimahi Berdiri Masih Belum Memiliki Gedung Kesenian” ini merupakan karya tulis Hermana HMT, pelaku budaya Kota Cimahi, Dewan Penasihat Pembina dan Pengawas Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DP3 DKKC), dan Ketua Yayasan Kebudayaan Bandoeng Mooi.

Tahun 2024 Kota Cimahi berusia 23 tahun sebagai kota mandiri yang berdiri sendiri sejak 21 Juni 2021. Satu periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cimahi akan berakhir. Tentu dalam kurun waktu 20 tahun konsep pembangunan telah digulirkan dan banyak hal yang dihasilkan, juga implementasinya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kota Cimahi.

Namun demikian, disetiap lini dan tahapan pelaksanaannya masih ada kekurangan atau tidak terlaksana sepenuhnya. Salah satu rencana pembangunan yang sampai sekarang belum bisa direalisasikan adalah pembangunan Gedung Kesenian (GK) atau Pusat Kegiatan Ekspresi Kebudayaan (PKEK).

Pada waktu dekat ini Pemerintah Kota Cimahi kembali merumuskan RPJPD 2025-2045. Harapan besar dalam dalam RPJPD menuju Indonesia emas ini, pemajuan kebudayaan Kota Cimahi yang melingkupi pranata kebudayaan menjadi bagian penting dan masuk didalamnya. Salah satu yang menjadi prioritas di bidang kebudayaan pada periode awal RPJPD 2025-2045 adalah pembangunan infrastruktur kebudayaan berupa GK atau PKEK.

Gedung Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung
Ilustrasi: Gedung Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung – (Sumber: bolulembang.co.id)

Selain merumuskan RPJPD, Pemerintah Kota Cimahi juga membuat City Branding dengan slogan “Cimahi Camperenik”. Sebuah strategi manajemen pencitraan kota kecil yang unik dan menarik. Kota yang memiliki keanekaragaman budaya dan Sumber Daya Manusia yang aktif, kolaboratif, kreatif, produktif dengan dukungan teknologi digital dan mewujud menjadi kota yang maju, unggul, dan berkelanjutan.

Memang tidak bisa dipungkiri, Kota Cimahi adalah kota terkecil di Indonesia, luas wilayah sedikit dan sumber daya alamnya terbilang sangat terbatas, tapi pemukiman dan penduduknya sangat padat. Hal ini membuat Kota Cimahi kesulitan mencari pendapatan daerah dari sumber daya alam, kecuali dari pendapatan pajak bumi/bangunan dan industri yang tiap tahun makin merosot karena banyak yang tidak lagi beroprasi di Cimahi atau pindah ke kota/kabupaten lain.

Gedung Kesenian Rumentang Siang Kota Bandung
Gedung Kesenian Rumentang Siang Kota Bandung – (Sumber: bandunginsider.com)

Tentu saja Cimahi Camperenik dalam menuju Indonesia emas tahun 2045, berharap menjadi kota tangguh, mandiri dan inklusif. Pembangunannya dalam kurun waktu 20 tahun ke depan mampu mendorong kota yang dapat bertransformasi menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera. Untuk itu masyarakat dan pemerintah kota harus mampu menyiapkan SDM yang kompeten, kreatif, produktif, berdaya saing, mampu berkolaborasi dan menguasai teknologi.

Mewujudkan SDM kebudayaan yang unggul di tahun Indonesia emas harus ditunjang pula oleh kesedian sarana dan prasara yang memadai. Maka menjadi penting agar pemerintah Kota Cimahi segera merealisasikan pembangunan PKEK sebagai upaya mendorang kreatifitas dan produktifitas pelaku budaya yang berdapak pada penguatan karakter budaya bangsa, peningkatan kesejateran masyarakat, pendapatan daerah, dan mengangkat citra kota.

Pembangunan infrastruktur kebudayaan Kota Cimahi tidak perlu semegah Gedung Opera Sydney atau Taman Ismail Marjuki sekarang. Mengingat lahan terbatas maka konsep Cimahi Camperenik harus menjadi tumpuannya. PKEK dibangun dalam sekala kecil tapi unik, menarik dan mudah diakses,  sedangkan untuk menampung kapasitas pengunjung atau apresiator dalam menikmati hasil budi daya masyarakat kota yang tidak tertampung di PKEK, maka berdayakan pula ruang publik seperti taman kota, alun-alun, kampung adat, sanggar, studio, dan fasilitas milik swasta.

Walau dalam sekala kecil, tapi eksprsi budaya hidup dimana-mana, disetiap penjuru kota dan pengunjung (wisatawan) bisa menikmati ragam ekspersi budaya bukan di satu tempat. Untuk itu bukan semata menyiapkan PKEK, pemerintah kota bersama masyarakat dan stakeholder lain mesti turut menata infrastruktur lainnya, termasuk milik masyarakat yang difungsikan menjadi ruang publik tempat penyelenggaraan ekspresi kebudayaan sehingga Kota Cimahi Camperenik mewujud dan nyata adanya.

Hermana HMT, Ketua Yayasan Kebudayaan Bandoeng Mooi
Hermana HMT, Ketua Yayasan Kebudayaan Bandoeng Mooi – (Sumber: Pratama Media News)

Sebagaimana diungkap di atas, rencana pembangunan GK atau PKEK sudah direncanakan akan dibangun. Bahkan, sudah sampai tahap pengkajian tempat. Namun, pemerintah Kota Cimahi keukeuh, selalu menjatuhkan pilihan tempat di bangunan heritage bekas Gedung Bioskop RIO (EX-RIO) milik Pemeritah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang sampai saat ini tidak pernah mau memberikan asetnya pada Pemerintah Kota Cimahi. Adapun sebagian bangunan/tempat bisa dimanfaatkan sebagai hak guna pakai untuk GK atau PKEK. Namun, dibalik itu pemerintah Kota Cimahi harus menyelesaikan permasalahan tempat yang saat ini ada keluarga yang menghuninya.

Apakah berhasil menyelesaikan permasahalan tersebut? Jika tidak berhasil artinya tahun 2024 ini pembangunan PKEK batal. Oleh karena itu selama Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa menyelasaikan pemasalahan sosial dan keukeuh mau menggunakan tempat itu, sementara Pemprov Jabar setengah hati. Bahkan, cenderung belum mau memberikan asetnya (EX-RIO), selamanya GK atau PKEK tidak akan tewujud di sana.

Memang gedung EX-RIO dari dulu dipinta untuk dijadikan Gedung Kesenian Cimahi oleh masyarakat maupun Pemerintah Kota Cimahi, tapi Pemprov Jabar tetap tidak bergeming, tidak mau memberikan dan tidak merasa kasihan pada Kota Cimahi yang kekurangan lahan juga aset. Demi pemajuan kebudayaan Kota Cimahi semoga Gubernur Jawa Barat mendatang punya hati dan mau memberikan secuil asetnya – bangunan heritage EX-RIO ke Kota Cimahi.

Jika tidak, tentunya Pemerintah Kota Cimahi wajib cari tempat lain. Kawasan Taman Kota Plaza Rakyat bisa direkomendasikan menjadi PKEK, selain strategis tempatnya juga berjarak dengan pemukiman. Di sana masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung dan memaksimalkan amphitheater yang sudah dibuat sejak awal Plaza Rakyat itu dibuat. Tempat itu cukup representatif untuk PKEK yang berwawasan lingkungan hidup. (Hermana HMT)

***

Judul: 23 Tahun Kota Cimahi Berdiri Masih Belum Memiliki Gedung Kesenian
Editor: JHK
Penulis: Hermana HMT

Sekilas Penulis:

Hermana HMT adalah pelaku budaya Kota Cimahi, Dewan Penasihat Pembina dan Pengawas (DP3) Dewan Kebudayaan Kota Cimahi, dan Ketua Yayasan Kebudayaan Bandoeng Mooi.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *