Pj. Wali Kota Cimahi: Wajah Polisi Pamong Praja Dilarang Garang
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (16/02/2024) – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi meminta agar wajah Polisi Pamong Praja dilarang garang dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengatasi berbagai persoalan di lapangan. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutannya dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang berlangsung di Alam Wisata Cimahi (AWC) pada Jumat (16/02/2024).
“Ke depannya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan mengedepankan sisi-sisi preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan, dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir sehingga wajah Polisi Pamong Praja tidak lagi nampak garang,” tegas Dicky dengan nada serius.
Pj. Wali Kota Cimahi tersebut meminta aparat Satpol PP-Damkar agar mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif, serta menghindari benturan-benturan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak dengan 5S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun) yang harus dimiliki oleh Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,” tambah Dicky pada forum tersebut yang dihadiri 184 peserta dari
Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kota Cimahi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sebagai aparatur pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh 184 peserta pada Jumat, 16 Februari 2024 di Alam Wisata Cimahi (AWC) yang dihadiri oleh berbagai unsur seperti Forkopimda, Perangkat Daerah Kota Cimahi, instansi terkait Kota Cimahi, unsur pendidikan Kota Cimahi, dan unsur masyarakat Kota Cimahi.
Menurut Dicky, pada era keterbukaan informasi saat ini, setiap warga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi dan membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Oleh sebab itu ia menekankan agar setiap aparat Satpol PP-Damkar Kota Cimahi dalam menegakkan aturan pemerintah agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif.
Dicky juga mengatakan bahwa Satpol PP-Damkar Kota Cimahi termasuk di dalam urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Cimahi dalam urusan ketentraman dan ketertiban umum.
“Pola sikap dan perilaku, serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan, termasuk juga sarana dan prasarana standar minimal juga harus dicukupi sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Dicky.
Jika pelayanan yang diberikan tidak maksimal, tambah Dicky, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial on line. Ia juga mengingatkan agar penempatan aparatur di Satpol PP-Damkar agar dilakukan dengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki.
“Harus kita pahami bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintahan akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten,” tegas Dicky.
Melalui Forum Perangkat Daerah Dicky berharap dapat terjaring berbagai masukan dari semua stakeholder sebagai bahan rancangan awal Renja tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi agar kualitas layanannya dapat lebih baik lagi.
***
Judul: Pj. Wali Kota Cimahi: Wajah Polisi Pamong Praja Dilarang Garang
Editor: JHK
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS)