Belajar Toleransi dari NTT: Kerukunan Tanpa Syarat

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Selasa (22/09/2026) – Artikel berjudul “Belajar Toleransi dari NTT: Kerukunan Tanpa Syarat” ini ditulis oleh Petrus Antonius Ayub Adha, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Dwijendra Denpasar, Bali.

Ibadah itu dibubarkan lagi. Bukan karena bom, bukan karena bencana, tetapi karena tetangganya tidak setuju.

Sabtu, 20 September kemarin di Rajeg, Tangerang, jemaat GKPI Rajeg harus menghentikan ibadahnya di tengah doa. Warga datang, mempersoalkan izin, menuntut bubar. Video itu beredar. Wajah jemaat yang bingung, anak-anak yang ketakutan, dan doa yang terpotong di tengah jalan. Alasannya selalu sama seperti kasus-kasus sebelumnya di Padang, di Cikarang, di tempat lain: “tidak ada izin warga.” Kapan di negeri ini menyebut nama Tuhan harus menunggu tanda tangan Ketua RT?

Bertolak dari itu, jauh dari Tangerang, di sebuah Provinsi di ujung Timur, Nusa Tenggara Timur, pemandangan yang berlawanan terjadi. Di sana, di banyak kabupaten dan kota, berdiri rumah ibadah berdampingan. Masjid, Gereja Katolik, Gereja Protestan, Pura, semua bisa berbagi satu halaman yang sama. Tidak ada yang protes soal kebisingan toa. Tidak ada yang menanyakan berapa jumlah KTP pendukung.

Petrus Antonius Ayub Adha
Petrus Antonius Ayub Adha, Penulis – (Sumber: Koleksi pribadi)

Ketika azan Maghrib berkumandang, pemuda gereja yang mengatur motor. Ketika lonceng Natal berbunyi, ibu-ibu pengajian yang membantu menyiapkan kursi. Di NTT, tidak ada yang membubarkan ibadah orang lain. Karena sejak kecil mereka diajarkan satu hal sederhana: tetangga adalah saudara, bukan syarat.Inilah yang saya sebut kerukunan tanpa syarat.

Toleransi Kita yang Penuh Syarat

Mari jujur. Toleransi di banyak tempat di Indonesia hari ini adalah toleransi yang transaksional. Ia penuh syarat. Syarat pertama adalah syarat izin. Boleh ibadah asal ada 60 tanda tangan warga dan 90 KTP yang disahkan lurah. Aturan yang lahir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri itu niatnya baik untuk menjaga ketertiban, tetapi di lapangan ia berubah menjadi alat veto. Minoritas harus mengemis izin kepada mayoritas untuk berdoa.

Syarat kedua adalah syarat tempat. Boleh ibadah asal tidak di rumah. Asal tidak di ruko. Asal tidak kelihatan, padahal konstitusi kita, Pasal 29 UUD 1945 dengan sangat jelas mengatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya.

Syarat ketiga adalah syarat diam. Boleh ibadah asal tidak berisik. Asal tidak pakai pengeras suara. Asal pintunya ditutup.

Di NTT, logika itu dibalik. Di sana, ibadah adalah hak. Bukan hadiah. Tidak perlu ada 90 KTP untuk memanggil nama Tuhan. Kerukunan di sana tidak diukur dari sepi atau tidaknya laporan ke polisi, tetapi dari hadir atau tidaknya tetangga saat kita kesusahan.

Mengapa NTT Bisa?

Lalu apa rahasia NTT?  Mengapa provinsi yang secara ekonomi tertinggal, justru paling maju dalam hal toleransi? Bahkan, NTT langganan masuk lima besar provinsi paling toleran. Jawabannya bukan karena mereka punya regulasi yang lebih canggih. Jawabannya adalah budaya.

Pertama, di NTT toleransi adalah budaya, bukan program. Mereka punya filosofi Basodara – kita semua bersaudara. Di Flores ada tradisi makan di satu tungku. Muslim dan Katolik dari satu keluarga besar masih makan bersama di dapur yang sama. Beda agama tidak memutus garis darah. Ketika ikatan darah lebih kuat dari ikatan identitas, orang tidak mudah berteriak “bubar!”

Kedua, agama di NTT membumi. Banyak cerita dan kisah, saat pembangunan masjid yang menjadi tukang kayunya adalah pemuda Katolik. Sebaliknya, saat renovasi gereja yang menyumbang pasir adalah warga muslim. Pemimpin agama duduk di meja yang sama bukan untuk berdebat teologi, tetapi untuk memutuskan kapan jalan kampung diperbaiki. Agama hadir sebagai pelayan, bukan sebagai penguasa.

Ketiga, di NTT tidak ada yang merasa paling berkuasa selamanya. Hari ini di sebuah kampung kamu mayoritas, besok di kampung sebelah kamu minoritas. Kesadaran itu membuat mereka menjaga. Mereka tahu, jika hari ini mereka menjaga masjid, besok gereja mereka akan dijaga. Lingkaran balas dendam mayoritas-minoritas itu putus di sana.

Pelajaran untuk Indonesia

Kasus Rajeg kemarin seharusnya menjadi cermin. Masalah kita bukan kekurangan aturan. Aturan sudah banyak. Masalah kita adalah kekurangan teladan. Negara selama ini hadir sebagai pemadam kebakaran. Datang setelah ibadah dibubarkan, memediasi, membuat surat pernyataan damai.

Di NTT, negara tidak perlu sering-sering menjadi pemadam, karena masyarakatnya sendiri adalah penjaganya. Kita terlalu sibuk mengajarkan toleransi di seminar, di spanduk Hari Kerukunan, di baliho besar.

Orang NTT mengajarkan toleransi di dapur, di halaman parkir, di cara mereka menjaga orang lain beribadah. Jika di Rajeg ada warga yang membawa sajam untuk membubarkan ibadah, di NTT ada pemuda masjid yang menjaga umat Katolik saat prosesi Jalan Salib. Bedanya sangat tipis, tetapi dampaknya sangat besar.

NTT, dengan segala keterbatasannya, mengajarkan kepada kita bahwa kerukunan yang sejati itu tidak butuh syarat. Ia hanya butuh satu keberanian: untuk melihat tetangga yang berbeda sebagai saudara, bukan sebagai ancaman.

Jika pelajaran sesederhana itu saja kita gagal pahami, mungkin memang kita yang harus kembali belajar dari Timur. Dari Nusa Tenggara Timur, untuk Indonesia yang sedang lupa cara rukun.

***

Judul: Belajar Toleransi dari NTT: Kerukunan Tanpa Syarat

Penulis: Petrus Antonius Ayub Adha, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Dwijendra Denpasar, Bali.

Editor: JHK