BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (16/08/2026) – Tulisan Esai tentang “81 TAHUN INDONESIA MERDEKA, MASIH TERJAJAH OLEH PIKIRAN SENDIRI” ini ditulis oleh Febri Satria Yazid, pemerhati sosial dan pegiat literasi
Sesat artinya tidak sampai pada tujuan. Tetapi benarkah setiap jalan yang membawa kita sampai pada tujuan adalah jalan yang benar?
Pertanyaan sederhana ini terasa semakin penting direnungkan ketika Republik Indonesia menginjak usia 81 tahun kemerdekaan. Kemerdekaan bukan sekadar tentang berhasil merebut sebuah negara dari penjajahan, melainkan juga tentang bagaimana sebuah bangsa menentukan arah hidupnya dengan pikiran yang merdeka, hati yang jernih, dan cara-cara yang bermartabat.
Kita sering terjebak pada logika sederhana bahwa yang penting tujuan tercapai. Akibatnya, cara sering dianggap tidak penting. Padahal sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang membenarkan segala cara demi mencapai tujuan pada akhirnya dapat kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada tujuan itu sendiri yaitu nilai, keadilan, persaudaraan, dan martabat.
Jalan yang benar bukan sekadar jalan yang mengantarkan kita sampai ke tujuan. Jalan yang benar adalah jalan yang tetap menjaga kebenaran ketika tujuan sedang diperjuangkan.
Itulah sebabnya berpikir membutuhkan energi. Untuk menemukan jalan yang benar, kita harus mau membaca sejarah, mendengar suara yang berbeda, memeriksa informasi, menguji argumentasi, menahan emosi, dan yang paling sulit adalah berani mengakui bahwa keyakinan kita sendiri mungkin keliru.
Sebaliknya, fanatisme menawarkan jalan yang jauh lebih mudah. Fanatisme tidak meminta kita berpikir panjang. Cukup percaya bahwa kelompok kita selalu benar dan kelompok lain selalu salah. Tidak perlu bertanya. Tidak perlu memeriksa, mendengar bahkan tidak perlu memahami. Fanatisme adalah kemalasan berpikir yang diberi pembenaran oleh keyakinan kelompok.
Peristiwa yang terjadi di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh, semestinya tidak hanya dibaca sebagai persoalan politik atau ekspresi kekecewaan, tetapi harus menjadi cermin bagi seluruh Indonesia untuk bertanya lebih dalam, mengapa setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masih ada ruang bagi gagasan tentang kemerdekaan dengan melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan kemarahan. Kemarahan yang tidak disertai pemahaman hanya akan melahirkan kemarahan baru. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik, sebagaimana masyarakat juga tidak boleh menganggap setiap kritik sebagai permusuhan. Yang harus kita cari adalah akar persoalannya.
Apakah ada ketidakadilan, kesenjangan pembangunan, luka sejarah yang belum selesai atau ada rasa diperlakukan tidak adil? Atau justru ada kepentingan tertentu yang sengaja memelihara luka agar perselisihan tetap memiliki pasar?. Sebab perselisihan pun dapat menjadi “bisnis”.
Kemarahan, ketakutan, kebencian memiliki pasar. Bahkan luka sejarah dapat dijadikan komoditas politik untuk membangun loyalitas, mempertahankan pengaruh, dan mengumpulkan kekuasaan.

Di sinilah negara harus cerdas. Jangan hanya memadamkan api ketika sudah membesar. Negara harus berani mencari siapa yang menyalakan api, mengapa api itu mudah membesar, dan mengapa sebagian masyarakat merasa lebih nyaman berada di sekitar api daripada di bawah naungan rumah bersama bernama Indonesia.
Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang bersedia menggunakan kepintarannya untuk mencari kebenaran, bukan sekadar membela kelompoknya. Jangan sampai algoritma media sosial lebih menentukan pandangan kita daripada akal sehat. Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan yang lebih sulit adalah bebas dari penjajahan pikiran sendiri.
Bebas dari kebencian, fanatisme, propaganda dan dari kepentingan yang membuat kita rela memusuhi saudara sendiri. Bebas dari mentalitas “asal kelompok saya menang, tidak peduli bangsa ini kehilangan apa”.
Sebuah bangsa bisa saja merdeka secara politik, tetapi belum tentu merdeka secara mental. Kita bisa memiliki bendera sendiri, pemerintahan sendiri, lagu kebangsaan sendiri, dan wilayah yang berdaulat, tetapi jika keputusan-keputusan kita masih dikendalikan oleh ketakutan, kebencian, kepentingan sempit, korupsi, fanatisme, dan manipulasi informasi, maka sesungguhnya kita masih berada di dalam penjara mental.
Indonesia membutuhkan kemerdekaan generasi kedua: bukan kemerdekaan dari penjajah, tetapi kemerdekaan dari cara berpikir yang membuat kita mudah dipecah, mudah diprovokasi dan mudah membenci.
Merdeka dari kebutuhan untuk selalu merasa paling benar, dari kebiasaan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk bermusuhan, dari kepentingan yang menjadikan perselisihan sebagai sumber keuntungan dan dari penjara mental yang membuat kita lupa bahwa sebelum menjadi bagian dari kelompok, kita adalah manusia; sebelum menjadi bagian dari identitas politik, kita adalah warga negara; dan di atas segala perbedaan, kita tetap anak bangsa Indonesia.
Kemerdekaan yang hakiki bukanlah ketika kita mampu memaksakan kehendak kepada orang lain, tetapi ketika kita mampu berpikir bebas tanpa kehilangan akal sehat, berbeda tanpa kehilangan persaudaraan, memperjuangkan kepentingan tanpa mengorbankan keadilan, dan mencari jalan yang benar tanpa menghalalkan segala cara.
81 tahun Indonesia merdeka. Jangan sampai kita sibuk merayakan kemerdekaan bangsa, sementara tanpa sadar kita belum selesai dengan diri sendiri, masih menjadi tawanan kebencian dan fanatisme.(fsy)
Penulis : Febri Satria Yazid
Editor : Tiyut