BERITA JABAR NEWS (BJN), Rubrik OPINI, Rabu (24/06/2026) – Sebuah esai yang tertuang dalam Rubrik OPINI berjudul “Satu Loker Diserbu Ribuan Orang: Mengapa Sistem Hari Ini Gagal Menyejahterakan Keluarga?” ini merupakan buah karya Mardhatillah Maulidah, Mahasiswi Universitas Tazkia, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Melihat realitas masa depan generasi muda hari ini rasanya seperti mengamati keretakan pada fondasi yang paling penting dalam masyarakat, yaitu keluarga. Sangat miris ketika menyaksikan begitu banyak anak muda yang rela mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk menempuh pendidikan tinggi. Harapan mereka sebenarnya sangat sederhana dan mulia, mereka ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, membantu memikul beban ekonomi orang tua, dan memastikan kebutuhan dapur di rumah selalu tercukupi.
Namun, begitu melangkah keluar ke dunia nyata, mereka langsung dihempaskan oleh kenyataan yang sangat pahit. Janji manis tentang pembukaan 19 juta lapangan kerja baru ternyata menguap begitu saja tanpa bukti nyata. Alih-alih mendapatkan kehidupan yang mapan, para pencari kerja ini justru harus saling sikut demi memperebutkan ruang kerja yang semakin sempit, di tengah hantaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terus merontokkan ketahanan ekonomi keluarga.
Antrean Kerja dan Badai PHK
Sulitnya mencari sesuap nasi saat ini bukanlah sebuah kekhawatiran yang berlebihan, melainkan kenyataan riil yang terjadi di masyarakat bawah. Berdasarkan data dari platform JobStreet by SEEK, untuk satu posisi lowongan kerja yang diumumkan secara daring saja, jumlah pelamar yang masuk rata-rata bisa mencapai 500 hingga 600 orang. Angka ini bahkan bisa melonjak berkali-kali lipat hingga menyentuh ribuan pendaftar jika perusahaan yang membuka lowongan tersebut berskala besar atau posisinya bersifat umum.

Sengitnya persaingan ini akhirnya melahirkan keputusasaan baru yang cukup memprihatinkan; sebagian anak muda kini nekat memanfaatkan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, atau Hinge bukan untuk mencari pasangan hidup, melainkan sengaja memajang tangkapan layar CV pada profil mereka. Mereka berspekulasi, berharap bisa terhubung dengan orang dalam di industri impian demi mendapatkan informasi lowongan yang tersisa (CNBC Indonesia, 2026).
Situasi ketenagakerjaan di dalam negeri kian mengkhawatirkan akibat prediksi makroekonomi yang suram. Berdasarkan analisis ekonomi terbaru, angka PHK di Indonesia diestimasikan bisa menelan korban antara 15.300 hingga 20.300 pekerja jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah dan biaya impor bahan baku industri tetap mahal (Kompas, 2026).
Ambruknya pertahanan industri ini sudah di depan mata, salah satunya terbukti dari kasus penutupan total pabrik PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Pabrik manufaktur elektronik legendaris eks Sanyo Group ini terpaksa menghentikan seluruh operasionalnya secara permanen dan merumahkan 350 karyawannya sekaligus (CNN Indonesia, 2026).
Apabila ditelusuri lebih mendalam, bangkrutnya pabrik pembuat kamera ekspor tersebut merupakan dampak domino dari memanasnya konflik bersenjata di Timur Tengah, terutama ketegangan antara Iran melawan agresi Amerika Serikat dan Israel. Perang tersebut memicu lonjakan harga energi global, termasuk harga BBM non-subsidi yang digunakan untuk menggerakkan mesin-mesin pabrik. Akibatnya, biaya produksi membumbung tinggi lantaran bahan baku harus diimpor menggunakan dolar AS yang sedang perkasa, sementara nilai transaksi domestik berbasis rupiah.
Pada saat biaya operasional melonjak tajam, pasar ekspor mereka justru lesu akibat dampak perang tersebut (CNN Indonesia, 2026). Krisis nasib pekerja ini nyatanya tidak hanya memukul sektor manufaktur lokal, melainkan sudah menjadi tren efisiensi yang kejam di tingkat global. Contohnya adalah raksasa teknologi Meta yang secara sepihak memangkas sekitar 8.000 karyawan atau 10% dari total tenaga kerjanya hanya melalui selembar email di pagi buta demi mengalihkan fokus investasi ke infrastruktur kecerdasan buatan (detikInet, 2026).
Cacat Sistemik Kapitalisme
Menghadapi karut-marutnya angka PHK ini, pemerintah sering kali berlindung di balik tameng alasan yang klise. Ketidakpastian pasar global, inflasi, perang, dan fluktuasi nilai tukar mata uang selalu dituding sebagai penyebab tunggal, padahal jika kita berani melihatnya dari sudut pandang yang lebih dalam, semua faktor eksternal tersebut hanyalah gejala di permukaan saja.
Akar masalah yang sesungguhnya terletak pada penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang memang sudah cacat sejak dalam konsep dasar. Dalam tatanan ekonomi kapitalistik, buruh atau pekerja tidak pernah dipandang sebagai manusia seutuhnya, melainkan hanya dianggap sebagai salah satu komponen biaya produksi yang posisinya sama seperti mesin atau bahan baku.
Prinsip dasarnya sangat serakah, tekan biaya tenaga kerja sekecil mungkin demi meraup keuntungan finansial sebesar-besarnya untuk pemilik modal. Maka, begitu keuntungan perusahaan mulai terancam oleh guncangan pasar, buruh adalah elemen pertama yang akan diPHK, demi keuangan perusahaan tetap aman dan stabil.
Kecacatan mendasar kedua dari sistem ini adalah terjadinya penumpukan kekayaan hanya pada segelintir orang kaya atau kelompok oligarki. Atas nama kebebasan kepemilikan swasta, aset-aset strategis negara yang menguasai hajat hidup orang banyak dialihkan kekuasaannya kepada para pengusaha. Akibatnya, pembukaan lapangan kerja baru tidak pernah disandarkan pada volume kebutuhan nyata rakyat untuk menyambung hidup, melainkan diatur sepenuhnya oleh hitung-hitungan untung-rugi investor.
Negara pun pelan-pelan kehilangan kedaulatannya dan beralih fungsi menjadi sekadar penjaga stempel bagi kepentingan pengusaha. Ketika badai PHK melanda, respons pemerintah kapitalis biasanya hanya memberikan solusi yang sifatnya sementara, seperti pembagian bantuan sosial sesaat atau insentif pajak bagi pengusaha, tanpa pernah berani merombak struktur ekonomi yang timpang demi membela hak rakyat kecil.
Ketika benteng ekonomi ini jebol, dampaknya langsung merusak kebahagiaan dan ketenangan di dalam rumah tangga. Begitu kepala keluarga tidak lagi bekerja, dampaknya langsung terasa dirumah, susu anak terpaksa diganti, uang jajan harian harus distop, dan mereka harus memutar otak untuk mencari pinjaman kesana kemari untuk bertahan hidup esok harinya. Efek domino ini kemudian merembet pada anak-anak yang terancam putus sekolah serta hilangnya kemampuan untuk membiayai pengobatan saat ada anggota keluarga yang jatuh sakit.
Dalam skala yang lebih luas, ketika dompet rakyat mengering, daya beli masyarakat otomatis terjun bebas. Akibatnya, warung-warung kecil, pedagang pasar tradisional, dan pelaku UMKM ikut gulung tikar karena perputaran uang di akar rumput mendadak macet total.
Tekanan hidup yang meremukkan ini lama-kelamaan akan mengkristal menjadi rasa frustrasi sosial yang masif di tengah masyarakat. Ketika rakyat merasa saluran keadilan telah buntu, keputusasaan massal tersebut rawan meledak dalam bentuk demonstrasi besar-besaran dan aksi mogok kerja sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada penguasa.
Di tingkat masyarakat bawah, hubungan sosial mulai rusak, orang-orang menjadi lebih mudah tersulut emosi, egois, dan acuh tak acuh. Demi mempertahankan isi perut yang tidak bisa diajak kompromi, para korban PHK terpaksa turun ke jalanan mengais rezeki seadanya sebagai pekerja serabutan (gig workers), saling sikut memperebutkan remah-remah ekonomi yang tidak seberapa.
Pada titik paling kritis, ketika moralitas kalah oleh tuntutan bertahan hidup, angka kriminalitas jalanan seperti pencurian, perampokan, hingga tindakan nekat lainnya otomatis meroket tajam karena hukum moral kalah oleh urusan isi perut (Alwaie,Kajian Nisa, 2026).
Solusi Alternatif: Sistem Ekonomi Islam
Melihat kerusakan sistemis ini, kita harus sadar bahwa memperbaiki nasib para pekerja tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan solusi tambal sulam. Kita membutuhkan perubahan yang menyeluruh, dan mendasar melalui penerapan konsep Islam menyeluruh (Islam Kaffah) di bawah naungan Daulah Islamiyah. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual di masjid, tetapi juga memiliki aturan yang matang untuk menata urusan sosial dan ekonomi demi mewujudkan keadilan nyata bagi seluruh rakyat.
Pilar pertama, dalam pandangan Islam, negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib menjamin lapangan kerja bagi pencari nafkah sebagai bagian dari tanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin memikul tanggung jawab mutlak ini langsung di hadapan Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang Imam (Khalifah) yang memimpin manusia adalah pengurus (rakyatnya) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari).
Negara berperan penting dalam menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif. Melalui penerapan prinsip ekonomi berlandaskan syariah, seperti penghapusan sistem riba yang eksploitatif dan optimalisasi fungsi zakat, distribusi kekayaan akan berjalan dengan adil. Karena bekerja mencari nafkah adalah kewajiban agama bagi laki-laki dewasa, maka negara wajib memfasilitasi ketersediaan lapangan kerja yang luas agar tidak ada satu pun kepala keluarga yang menganggur.
Pilar kedua, sistem ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Hal ini dilakukan dengan cara merombak aturan kepemilikan. Kekayaan alam yang jumlahnya melimpah ruah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang haram diprivatisasi oleh korporasi swasta atau asing, berlandaskan sabda Rasulullah SAW:
“Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (H.R. Ahmad).
Dalam sistem Islam, sumber-sumber ekonomi akan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk diorientasikan bagi pengurusan masyarakat. Korporasi raksasa tidak boleh menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan melarang privatisasi layanan publik dan penguasaan sumber daya alam oleh oligarki, negara memiliki kemandirian penuh untuk membangun industri-industri besar penyerap tenaga kerja tanpa disetir kepentingan investor asing.
Pilar ketiga, Khilafah membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan harta. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Q.S. Al-Hasyr: 7).
Dengan mengharamkan aktivitas judi dan sektor non-riil yang spekulatif, seluruh modal dipaksa bergerak aktif di sektor ekonomi riil (perdagangan, pertanian, industri manufaktur). Efeknya, pembangunan berjalan selaras dengan kesejahteraan yang nyata. Tolok ukurnya bukan lagi pertumbuhan ekonomi yang semu atau pendapatan perkapita yang menipu, melainkan kepastian bahwa setiap individu rakyat tidak ada yang kelaparan, tidak ada yang sengsara, serta tidak ada yang kepanasan dan kehujanan karena tidak punya tempat bernaung.
Pilar keempat, Baitul Maal hadir sebagai jaminan nyata yang mengunci ketahanan keluarga. Politik ekonomi Islam menjamin setiap individu masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara mudah. Negara wajib menyediakan layanan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis dengan kualitas terbaik.
Melalui kas Baitul Maal, sistem pendidikan akan didesain untuk mencetak generasi yang memiliki skill mumpuni agar bisa berkontribusi di tengah masyarakat. Di sektor kesehatan, negara hadir di garda terdepan mengelola pelayanan mulai dari edukasi, tindakan preventif, pengobatan (kuratif) hingga pemulihan tanpa memungut bayaran sedikit pun.
Dengan skema ini, beban kepala keluarga menjadi sangat ringan karena pengeluaran besar untuk sekolah, berobat, dan keamanan sudah ditanggung penuh oleh negara. Kepala keluarga cukup fokus memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Bahkan, jika kepala keluarga atau ahli warisnya tidak mampu, negara akan langsung turun tangan memberikan santunan dari Baitul Maal kepada fakir miskin.
Menariknya, andai saja kondisi keuangan negara sedang kosong atau minus, kewajiban perlindungan sosial ini tidak boleh dihentikan. Pemerintah khilafah memiliki panduan syariat untuk memungut pajak (dharîbah) yang bersifat temporer hanya dari laki-laki muslim yang kaya, untuk membiayai pos darurat secara berurutan: pendanaan jihad dan industri militer, pembiayaan fakir miskin agar tidak kelaparan, belanja gaji pegawai (guru, hakim, nakes), pembangunan fasilitas umum yang mendesak, hingga penanganan bencana alam. Begitu kebutuhan dana darurat terpenuhi, penarikan pajak langsung dihentikan.
Pada akhirnya, penderitaan rakyat akibat badai PHK dan ketatnya persaingan kerja adalah bukti nyata bahwa Kapitalisme telah gagal. Penerapan sistem Islam secara menyeluruh (Islam Kaffah) bukanlah sebuah angan-angan utopis, melainkan jaminan perlindungan yang nyata dan satu-satunya jalan keluar yang rasional demi mengembalikan hak hidup masyarakat yang rahmaatan lilalamin. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
***
Daftar Referensi
- Al-Maliki, Abdurrahman. (2001). Politik Ekonomi Islam (Siyasah al-Iqtishadiyah fi al-Islam). Kairo: Darul Ummah.
- Astuti, Meti. (2026). Mengatasi Beban Ekonomi Keluarga yang Makin Berat. Rubrik Kajian Nisa, Alwaie 2026).
- CNBC Indonesia. (2026, 29 Mei). Cari Kerja Kian Mustahil, Satu Lowongan Diserbu Ribuan Orang.
- CNN Indonesia. (2026, 26 Mei). PT Xacti Indonesia PHK 350 Karyawan dan Tutup Pabrik di Depok.
- detikInet. (2026, 23 Mei). Isi Email Meta yang PHK 8.000 Karyawan di Pagi Buta.
- Kompas.id. (2026, 25 Mei). Ancaman PHK Belum Mereda.
- Zallum, Abdul Qadim. (2004). Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah (Sistem Keuangan di Negara Khilafah). Beirut: Dar al-Ummah.
Judul:Satu Loker Diserbu Ribuan Orang: Mengapa Sistem Hari Ini Gagal Menyejahterakan Keluarga?
Penulis: Mardhatillah Maulidah, mahasiswi Universitas Tazkia
Editor: JHK
Sekilas tentang penulis
Mardhatillah Maulidah, atau akrab disapa Ridha, adalah seorang muslimah berdarah Bugis-Buton yang saat ini aktif sebagai mahasiswi sekaligus pengajar di kampus pengkaderan Dai. Selain di dunia akademik, ia juga mendedikasikan waktunya sebagai aktivis dakwah yang fokus pada pengembangan umat.
Dengan motto hidup “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk umat”, Ridha memiliki kegemaran belajar dan aktif dalam berbagai aktivitas sosial. Melalui karya-karyanya, ia bertekad untuk mengukir sejarah kehidupan yang bermakna dan senantiasa berusaha agar setiap langkahnya diberkahi dan mendapatkan Ridho Allah SWT.
***