BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Jumat (08/05/2026) – Artikel berjudul “Sunda dalam Cermin Waktu” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Kebijakan ini hadir sebagai upaya merawat identitas kultural masyarakat yang telah tumbuh dalam rentang sejarah panjang. Penetapan tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.
Fakta ini menunjukkan adanya kesadaran untuk menjaga warisan lokal di tengah perubahan zaman. Kebijakan ini juga sebagai ajakan untuk membaca kembali perjalanan identitas. Identitas tidak pernah diam. Ia bergerak mengikuti nilai yang memengaruhinya.

Dalam konteks Sunda, sejarah menunjukkan adanya perjumpaan penting dengan Islam yang kemudian membentuk karakter masyarakatnya. Perkembangan budaya Sunda tidak terlepas dari proses islamisasi yang memengaruhi struktur sosial dan nilai kehidupan. Dengan demikian, memahami Sunda berarti memahami keseluruhan proses tersebut, bukan hanya sebagian.
Kemudian, setiap upaya pelestarian selalu melibatkan pilihan. Ada bagian yang diangkat, ada pula yang tidak disorot. Di sinilah pentingnya kehati-hatian. Jika tradisi hanya ditampilkan dalam bentuk simbol maka maknanya bisa menyempit.
Tradisi sejatinya bukan hanya tampilan luar, tetapi juga cara hidup yang lahir dari keyakinan tertentu. Dalam sejarah Sunda, nilai keislaman telah lama menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Ia hadir dalam adat, bahasa, hingga etika sosial.
Selanjutnya, perubahan sering terjadi tanpa disadari. Ketika aspek nilai tidak lagi menjadi pusat maka identitas berubah menjadi sekadar penanda formal. Masyarakat tetap mengenal budayanya, tetapi kehilangan kedalaman makna. Dalam kondisi seperti ini, budaya bisa tetap hidup secara fisik, tetapi kehilangan ruhnya. Pergeseran ini tidak muncul sebagai benturan terbuka, melainkan melalui cara pandang yang perlahan berganti.
Refleksi ini tidak bermaksud menolak kebijakan, melainkan perhatian untuk memperluas cara pandang. Islam memberikan kerangka yang utuh dalam memahami identitas.
Solusi Islam: Menghidupkan Nilai, Menjaga Akar
Allah Swt. berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat: 13). Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman adalah bagian dari ketetapan Ilahi, tetapi tetap memerlukan arah nilai.
Rasulullah saw. juga mencontohkan bagaimana tradisi dihargai, lalu diarahkan sesuai wahyu (H.R. Ahmad).
Dalam perspektif Islam, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan pada tataran simbolik. Ia harus menyentuh nilai yang membentuknya. Islam tidak meniadakan identitas lokal, tetapi menempatkannya dalam kerangka tauhid. Dengan demikian, budaya tidak berjalan tanpa arah, melainkan berpijak pada prinsip yang jelas.
Allah Swt. berfirman, “Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.” (Q.S. Al-Baqarah: 208). Ayat ini menunjukkan bahwa nilai Islam tidak bersifat parsial. Ia mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk budaya. Dalam konteks ini, pelestarian Sunda seharusnya tidak memisahkan antara tradisi dan nilai keislaman yang telah lama menyertainya.
Rasulullah saw. memberikan teladan nyata. Beliau tidak menghapus tradisi Arab secara total, tetapi mengoreksi dan menyempurnakannya. Tradisi yang selaras dengan nilai kebaikan dipertahankan, sedangkan yang bertentangan diluruskan. Pendekatan ini menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan pembaruan.
Para Khulafaur Rasyidin melanjutkan pola tersebut. Umar bin Khattab ra. menjaga sistem sosial masyarakat di wilayah yang dipimpinnya, namun tetap menegakkan prinsip keadilan dan ketakwaan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Islam mampu merangkul keberagaman tanpa kehilangan arah. Para pemimpin setelahnya juga mengembangkan peradaban dengan memadukan kearifan lokal dan nilai Islam, sehingga lahir masyarakat yang berkarakter kuat sekaligus berbudaya tinggi.
Lebih jauh, solusi ini menuntut peran berbagai pihak. Pendidikan perlu menghadirkan pemahaman sejarah yang utuh. Masyarakat perlu melihat budaya sebagai bagian dari nilai hidup, bukan sekadar warisan. Pemerintah dapat mengarahkan kebijakan agar tidak hanya menonjolkan simbol, tetapi juga menguatkan nilai yang membentuknya. Dengan cara ini, identitas tidak hanya dirayakan, tetapi juga dihidupkan dalam kehidupan nyata.
Penutup
Akhirnya, Hari Tatar Sunda dapat menjadi momentum yang bermakna jika dimaknai secara mendalam. Ia tidak cukup menjadi peringatan tahunan. Ia perlu menjadi ruang refleksi tentang siapa kita dan ke mana arah kita. Identitas yang kuat tidak hanya tampak dari simbol, tetapi dari nilai yang membimbing kehidupan.
Tulisan ini hadir sebagai bentuk kepedulian, untuk melihat lebih jauh dari permukaan. Sebab, merawat budaya bukan hanya menjaga ingatan, tetapi juga memastikan bahwa nilai yang menghidupinya tetap terjaga dalam perjalanan waktu. (Ummu Fahhala).
***
Judul: Sunda dalam Cermin Waktu
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK