Perempuan dan Anak  yang Terluka di Balik Ramainya Layar

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom Artikel/Opini, Rabu (29/04/2026) – Artikel berjudul “Perempuan dan Anak  yang Terluka di Balik Ramainya Layar” merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Tidak semua luka bersuara. Sebagian justru tumbuh dalam diam, mengendap di ruang-ruang yang tak terlihat, termasuk di balik layar yang setiap hari kita genggam. Di sana, perempuan dan anak sering kali hadir bukan sebagai subjek yang dimuliakan, melainkan sebagai objek yang dinilai dan dikomentari. Bahkan, dilukai melalui kata-kata.

Realitas ini bukan asumsi tanpa dasar. Sebuah laporan media mengungkap bahwa pelanggaran siaran terkait perempuan dan anak di Jawa Barat masih cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, ratusan kasus tercatat dengan kekerasan verbal sebagai bentuk yang paling dominan.

Angka tersebut seolah menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berjalan beriringan dengan kedewasaan dalam berkomunikasi. Kita hidup di zaman ketika setiap orang dapat menjadi “penyiar”, tetapi tidak semua menyadari bahwa setiap kata yang disampaikan memiliki dampak yang nyata.

Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi – (Sumber: Koleksi pribadi)

Menariknya, kekerasan yang terjadi tidak selalu berbentuk fisik. Justru, yang paling sering luput dari perhatian adalah kekerasan verbal, ucapan yang merendahkan, candaan yang melukai, atau komentar yang mengikis rasa percaya diri. Bagi anak-anak, paparan semacam ini dapat membentuk cara pandang yang keliru tentang diri dan orang lain. Bagi perempuan, ia dapat menjadi beban psikologis yang terus terbawa.

Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana cara kita memaknai kebebasan dalam berkomunikasi? Apakah kebebasan berarti tanpa batas, ataukah ia seharusnya dibingkai oleh tanggung jawab?

Dalam perspektif Islam, kebebasan bukanlah ruang tanpa arah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Lisan dan tulisan bukan sekadar alat ekspresi, tetapi bagian dari amal manusia.

Allah Swt. berfirman, “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (Q.S. Qaf: 18). Ayat ini menghadirkan kesadaran bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Bahkan, sesuatu yang dianggap ringan oleh manusia bisa jadi memiliki nilai besar di sisi Allah.

Rasulullah saw. pun memberikan panduan yang sangat jelas, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Hadis ini seolah menjadi kompas moral di tengah derasnya arus komunikasi saat ini. Ia tidak melarang berbicara, tetapi mengarahkan agar setiap kata memiliki nilai kebaikan.

Namun demikian, realitas yang kita hadapi menunjukkan bahwa standar ini belum sepenuhnya menjadi rujukan. Ada kecenderungan bahwa sesuatu dianggap layak selama mampu menarik perhatian, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Dalam kondisi seperti ini, perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan, karena posisi mereka sering kali tidak memiliki daya tawar yang kuat dalam ruang publik.

Solusi yang kerap ditawarkan, seperti peningkatan literasi digital dan penguatan pengawasan, tentu memiliki peran penting. Akan tetapi, pendekatan ini perlu dilengkapi dengan fondasi nilai yang lebih dalam. Sebab, tanpa kesadaran dari dalam diri, aturan hanya akan menjadi batas yang mudah dilanggar ketika tidak diawasi.

Islam menawarkan pendekatan yang menyentuh hingga ke akar. Pertama, membangun kesadaran individu bahwa setiap tindakan, termasuk ucapan, akan dimintai pertanggungjawaban. Kesadaran ini melahirkan kehati-hatian yang tidak bergantung pada pengawasan eksternal.

Kedua, menanamkan rasa malu (haya’) sebagai penjaga diri. Dalam tradisi Islam, rasa malu adalah bagian dari iman. Ia menjadi benteng yang mencegah seseorang untuk berkata atau menampilkan sesuatu yang merendahkan diri maupun orang lain.

Ketiga, memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter. Anak-anak tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga teladan. Cara orang tua berbicara, merespons, dan menyikapi perbedaan akan menjadi referensi utama bagi anak dalam berinteraksi di dunia luar.

Keempat, membangun budaya sosial yang saling mengingatkan. Ketika masyarakat memiliki kepedulian terhadap nilai, maka penyimpangan tidak akan dibiarkan menjadi kebiasaan. Kritik disampaikan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menjaga.

Kelima, menghadirkan pengelolaan ruang publik yang berorientasi pada kemaslahatan. Media tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai instrumen pembentukan karakter. Oleh karena itu, arah dan isi yang disajikan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.

Refleksi ini bukan dimaksudkan untuk menuding pihak tertentu, melainkan sebagai upaya bersama dalam menata ulang arah. Bahwa di balik setiap konten, ada nilai yang sedang dibangun. Bahwa di balik setiap kata, ada hati yang bisa terluka atau justru dikuatkan.

Mungkin, kita tidak bisa mengubah seluruh isi dunia digital dalam sekejap. Namun, kita bisa memulai dari diri sendiri, dari cara kita berbicara, menulis, dan merespons. Pada akhirnya, perubahan besar sering kali berawal dari kesadaran kecil yang terus dijaga.

Di tengah ramainya layar, semoga kita tidak kehilangan kepekaan. Sebab, boleh jadi, yang paling membutuhkan perlindungan bukanlah mereka yang paling terlihat, tetapi mereka yang diam-diam terluka. (Ummu Fahhala).

***

Judul: Perempuan dan Anak  yang Terluka di Balik Ramainya Layar

Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK