BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Selasa (17/03/2026) – Artikel berjudul “Menanamkan Al-Quran di Hati Generasi Muda” ini ditulis oleh Suryani, seorang ibu rumah tangga kelahiran Jakarta yang kini menetap di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Upaya pemerintah mengajak organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan keagamaan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengintensifkan program pembinaan baca tulis Al-Qur’an secara terstruktur patut diapresiasi sebagai respons atas rendahnya tingkat literasi Al-Quran. Namun, langkah tersebut juga perlu dikritisi agar benar-benar mampu memberikan dampak yang nyata. (Jabaribernews, 23/02/2026).

Analisa permasalahan
Permasalahan rendahnya tingkat literasi Al-Quran yang hanya mencapai 24% di kalangan generasi muda mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme cenderung memisahkan agama dari kehidupan, sehingga ajaran agama sering kali hanya ditempatkan sebagai pelengkap atau formalitas semata. Dampaknya, kemampuan baca tulis Al-Quran serta pemahaman terhadap kandungan Al-Quran tidak menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan yang dibangun secara serius dan sistematis.
Kondisi ini membuat wajar jika banyak anak akhirnya tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik. Di sisi lain, peran dari keluarga, terjadi pergeseran prioritas dikarenakan tidak adanya kebijakan dari pemerintah yang lebih serius dalam hal pembelajaran Al- Quran sehingga tidak ada kerja sama antara lemaga pendidikan dengan orang tua. Akibatnya, sebagian besar orang tua lebih merasa khawatir jika anak-anak mereka tidak mampu membaca dan menulis huruf latin dibandingkan jika mereka tidak bisa membaca Al-Qur’an.
Cara pandang orang tua tersebut ini menjadikan upaya untuk mengajarkan baca tulis Al-Quran kepada anak tidak dilakukan secara optimal. Bahkan, sering kali dianggap cukup jika hanya diserahkan kepada pengajian atau lembaga nonformal.
Selain itu, ketika pendidikan baca tulis Al-Quran lebih banyak diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan atau lembaga keagamaan. Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa negara belum mengambil peran yang kuat dalam memastikan generasi muda memiliki literasi Al-Quran yang baik, padahal pendidikan merupakan tanggung jawab negara yang seharusnya dijalankan secara serius dan terstruktur, termasuk dalam membangun generasi yang memiliki kedekatan dengan Al-Qur’an. Tanpa perhatian dan kebijakan yang lebih menyeluruh dari negara, upaya meningkatkan literasi Al-Qur’an akan sulit mencapai hasil yang maksimal.
Solusi yang Hakiki
Dalam sistem pendidikan Islam, negara menjamin setiap anak memperoleh pendidikan baca tulis Al-Quran secara menyeluruh. Pembelajaran Al-Quran tidak diposisikan sebagai pelajaran tambahan atau sekadar kegiatan pelengkap, tetapi menjadi bagian penting dari kurikulum pendidikan. Dengan demikian, seluruh siswa sejak usia dini dibimbing untuk mampu membaca, menulis, dan memahami dasar-dasar Al-Quran, sehingga tidak ada ruang bagi lahirnya generasi yang buta huruf Al-Quran.
Karena dalam sistem Islam, aqidah Islam dijadikan sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Aqidah tidak hanya menjadi materi yang diajarkan, tetapi menjadi dasar dalam merancang tujuan, kurikulum, dan proses pembelajaran. Oleh sebab itu, sejak tingkat pendidikan dasar, siswa telah dikenalkan dan dibiasakan dengan Al-Quran, baik melalui pembelajaran baca tulis, hafalan, maupun pemahaman maknanya. Proses ini dilakukan secara bertahap, terarah, dan berkelanjutan sehingga literasi Al-Quran menjadi kemampuan dasar yang dimiliki setiap generasi Muslim.
Selain itu, negara dalam sistem Islam memikul tanggung jawab penuh terhadap terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Negara menyediakan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, serta memastikan setiap lembaga pendidikan menjalankan pembelajaran Al-Quran dengan baik.
Di sisi lain, sistem Islam juga melibatkan peran orang tua secara aktif dalam pendidikan Al-Quran bagi anak-anak mereka. Orang tua tidak hanya menyerahkan pendidikan kepada sekolah, tetapi turut membimbing, memantau, dan membiasakan anak berinteraksi dengan Al-Quran di rumah.
Dengan adanya sinergi antara negara, lembaga pendidikan, dan keluarga, akan terbangun kerja sama yang kuat dalam proses pendidikan. Kolaborasi ini akan melahirkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya kecintaan terhadap Al-Quran, sehingga cita-cita untuk mencetak generasi Qurani dapat terwujud secara nyata.
***
Judul: Menanamkan Al-Quran di Hati Generasi Muda
Penulis: Suryani, Ibu Rumah Tangga
Editor: JHK