Pelaku Budaya Kota Cimahi Berharap Gubernur Jawa Barat KDM Merelakan Gedung Rio Difungsikan Menjadi Gedung Kesenian
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Cimahi, Selasa (22/04/2025) – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Technopark pada Selasa, 22 April 2025.
Pelaku budaya Kota Cimahi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) Periode 2020-2023, Hermana HMT menyoroti persoalan rencana pembangunan Gedung Kesenian Kota Cimahi yang sudah beberapa wali kota dan wakilnya berganti, tetapi belum juga terealisasi.

“Wacana pembangunan Gedung Kesenian Kota Cimahi sudah lama dibahas disetiap forum diskusi. Bahkan, pada kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota Ajay dan Ngatiana sudah direncakan akan dibangun. Namun, sampai kepemimpinannya berahir pembangunan gedung kesenian belum terlaksana,” ungkap Hermana.
Menurut Hermana, hal tersebut bukan berarti pemerintah Kota Cimahi tidak melaksanakan rencana kerjanya. Namun, banyak pertimbangan yang melatarbelakanginya, baik dari sisi regulasi, kesediaan lahan, juga masalah teknis yang menyebabkan pembangunan Gedung Kesenian tertunda.
“Semoga saja Kota Cimahi dibawah nahkoda Ngatiana dan Adit bisa mewujudkan berdirinya gedung kesenian Kota Cimahi sebagai rumah para seniman dalam melakukan proses kreatif dan mempresentasikan karya,” ujar Hermana.
Bagi Hermana pribadi, ada atau tidak ada Gedung Kesenian di Kota Cimahi tidak menjadi persoalan karena berkarya dan mengekspresikan karyanya bisa dimana saja. Namun, sebagai sebuah kota yang modern, sebaiknya di Kota Cimahi memiliki tempat yang representatif sebagai pusat berkumpulnya para pelaku seni atau budaya untuk menunjukkan eksistensinya dan mempromosikan karyanya pada semua lapisan masyarakat di kota tercintanya.
“Saya pikir melihat lahan yang terbatas, membangun Gedung Kesenian Kota Cimahi tidak perlu semegah Sasana Budaya Ganesa atau Taman Ismail Marzuki, tapi cukup dibangun dengan kapasitas penonton sekitar 150 orang, ruang pamer pruduk seni luasnya sama tempat pertunjukan, dan dibawahnya sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Artinya disesuaikan dengan moto Cimahi Campernik, kecil, tapi menarik,” ungkap Hermana.

Terkait dengan Gedung Rio, Hermana meminta kepada Wali Kota Cimahi agar pihak pemerintah kota melakukan komunikasi yang lebih intens dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) jika keukeuh (mengharapkan) Gedung Rio bekas bioskop itu tetap ingin dijadikan sebagai Gedung Kesenian atau Pusat Kegiatan Seni di Kota Cimahi.
“Semoga Gebernur sekarang mau menyerahkan Gedung Rio aset pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengelolaannya kepada pemerintah Kota Cimahi dan bisa digunakan sebagai Gedung Kesenian. Jika tidak berikan, tentu saja Pemkot Cimahi harus sudah punya lahan alternatif yang bisa dibangun gedung kesenian,” jelas Hermana.
Persoalan Gedung Rio yang beberapa periode wali kota Cimahi berganti dan senantiasa memintanya untuk dikelola, tapi tetap tidak diberikan oleh pemegang otoritas di Provinsi Jawa Barat. Hermana menyakini KDM adalah Gubernur yang punya rasa kepedulian tinggi bagi pemajuan seni dan budaya di wilayahnya.
“Maka besar harapan melalui tangan KDM dengan legowo Pemprov Jawa Barat dapat memberi keleluasaan pengelolaannya pada pemeritah Kota Cimahi yang tentu saja dengan mekanisme atau ketentuan regulasi yang berlaku atau dibuatkan regulasi baru,” pungkas Hermana. (Her/BJN)
***
Judul: Pelaku Budaya Kota Cimahi Berharap Gubernur Jawa Barat KDM Merelakan Gedung Rio Difungsikan Menjadi Gedung Kesenian
Jurnalis: Her/BJN
Editor: JHK