One Day One Ayat: Empat Macam Sifat Orang yang Bertakwa
Berita Jabar News (BJN), Rubrik OPINI – Artikel berjudul “One Day One Ayat: Empat Macam Sifat Orang yang Bertakwa” ini merupakan karya Drs. H. Miftahussalam, M.Si., seorang penulis, abdi negara, Ketua MUI Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, dan Wakil Ketua PD DMI Kabupaten Bandung.
Takwa adalah salah satu konsep paling fundamental dalam ajaran Islam yang mencakup rasa takut dan cinta kepada Allah, serta kepatuhan total terhadap perintah-Nya. Orang yang bertakwa selalu berusaha menjaga hubungannya dengan Allah, menjalankan ibadah dengan ikhlas, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Takwa bukan hanya soal ritual ibadah, tetapi juga mencerminkan sikap dan perilaku sehari-hari yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dalam Al-Qur’an dan hadis banyak dijelaskan tentang sifat-sifat orang yang bertakwa. Mengetahui dan memahami sifat-sifat ini sangat penting bagi setiap muslim yang ingin memperbaiki diri dan meningkatkan keimanannya.
Dalam artikel ini akan dibahas empat macam sifat utama yang mencirikan orang yang bertakwa. Dengan memahami dan mengaplikasikan sifat-sifat ini dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kita dapat menjadi hamba yang lebih dekat dengan Allah dan mendapatkan rida-Nya.
Dalam Al-Qur’an surah Āli ‘Imrān ayat 134 Allah swt bersabda الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Tafsir Tahlili:
Ayat ini langsung menjelaskan sifat-sifat orang yang bertakwa, yaitu:
Pertama, orang yang selalu menafkahkan hartanya baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kesempitan (miskin), sesuai dengan kesanggupannya. Menafkahkan harta itu tidak diharuskan dalam jumlah yang ditentukan sehingga ada kesempatan bagi si miskin untuk memberi nafkah. Bersedekah boleh saja dengan barang atau uang yang sedikit nilainya karena itulah apa yang dapat diberikan tetap akan memperoleh pahala dari Allah swt.
Diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin bahwa dia bersedekah dengan sebiji anggur dan di antara sahabat-sahabat nabi ada yang bersedekah dengan sebiji bawang. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ وَرُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظُلْفٍ مُحْرَقٍ (رواه أحمد في مسنده) yang artinya, “Peliharalah dirimu dari api neraka meskipun dengan menyedekahkan sepotong kurma dan perkenankalah permintaan seorang peminta walaupun dengan memberikan sepotong kuku hewan yang dibakar.” (Riwayat Ahmad dalam Musnad-nya).
Bagi orang kaya dan berkelapangan tentulah sedekah dan dermanya harus disesuaikan dengan kesanggupan. Sungguh amat janggal bahkan memalukan bila seorang yang berlimpah-limpah kekayaannya hanya memberikan derma dan sedekah sama banyaknya dengan pemberian orang miskin.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran bernafkah belum tertanam di dalam hatinya. Allah berfirman لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ ٧ (الطلاق) yang artinya, “Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (aṭ-Ṭalāq/65:7).
Sifat kikir yang tertanam dalam hati manusia hendaklah diberantas dengan segala macam cara dan usaha karena sifat ini adalah musuh masyarakat nomor satu. Tak ada satu umat pun yang dapat maju dan hidup berbahagia kalau sifat kikir ini merajalela pada umat itu.
Sifat kikir bertentangan dengan perikemanusiaan. Oleh sebab itu Allah memerintahkan untuk menafkahkan dan menjelaskan bahwa harta yang ditunaikan zakatnya dan didermakan sebagiannya, tidak akan berkurang bahkan akan bertambah. Firman Allah يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ yang artinya, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (al-Baqarah/2:276).
Imam Gazali menjelaskan bahwa memerangi suatu sifat yang buruk haruslah dengan membiasakan diri melawan sifat itu. Jadi kalau orang akan memberantas sifat kikir dalam dirinya hendaklah dia membiasakan berderma dan memberi pertolongan kepada orang lain. Dengan membiasakan diri akan hilanglah sifat kikirnya dengan berangsur-angsur.
Kedua, orang yang menahan amarahnya. Biasanya orang yang memperturutkan rasa amarahnya tidak dapat mengendalikan akal pikirannya dan ia akan melakukan tindakan-tindakan kejam dan jahat sehingga apabila dia sadar pasti menyesali tindakan yang dilakukannya itu dan dia akan merasa heran mengapa ia bertindak sejauh itu.
Berkaitan dengan hal tersebut, bila seseorang dalam keadaan marah hendaklah ia berusaha sekuat tenaga menahan rasa amarahnya lebih dahulu. Apabila ia telah menguasai dirinya kembali dan amarahnya sudah mulai reda, barulah ia melakukan tindakan yang adil sebagai balasan atas perlakuan orang terhadap dirinya.
Apabila seseorang telah melatih diri seperti itu maka dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas, bahkan dia akan menganggap bahwa perlakuan yang tidak adil terhadap dirinya itu mungkin karena khilaf dan tidak disengaja dan ia akan memaafkannya. Allah menjelaskan bahwa menahan amarah itu suatu jalan ke arah takwa. Orang yang benar-benar bertakwa pasti akan dapat menguasai dirinya pada waktu sedang marah.
Siti Aisyah pernah menjadi marah karena tindakan pembantunya, tetapi beliau dapat menguasai diri, karena sifat takwa yang ada padanya. Beliau berkata, “Alangkah baiknya sifat takwa itu, ia bisa menjadi obat bagi segala kemarahan.”
Nabi Muhammad saw bersabda, “Orang yang kuat itu bukanlah yang dapat membanting lawannya tetapi orang yang benar-benar kuat ialah orang yang dapat menahan amarahnya.”
Allah berfirman وَاِذَا مَا غَضِبُوْا هُمْ يَغْفِرُوْنَ yang artinya, “… Dan apabila mereka marah segera memberi maaf.” (asy-Syūrā/42:37).
Ketiga, orang yang memaafkan kesalahan orang lain. Memaafkan kesalahan orang lain sedang kita sanggup membalasnya dengan balasan yang setimpal adalah suatu sifat yang baik yang harus dimiliki oleh setiap Muslim. Mungkin hal ini sulit dipraktikkan karena sudah menjadi kebiasaan bagi manusia membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi bagi manusia yang sudah tinggi akhlak dan kuat imannya serta telah dipenuhi jiwanya dengan ketakwaan maka memaafkan kesalahan itu mudah saja baginya.
Mungkin membalas kejahatan dengan kejahatan masih dalam rangka keadilan tetapi harus disadari bahwa membalas kejahatan dengan kejahatan pula tidak dapat membasmi atau melenyapkan kejahatan itu. Mungkin dengan adanya balas membalas itu kejahatan akan meluas dan berkembang.
Bila kejahatan dibalas dengan maaf dan sesudah itu diiringi dengan perbuatan yang baik maka yang melakukan kejahatan itu akan sadar bahwa dia telah melakukan perbuatan yang sangat buruk dan tidak adil terhadap orang yang bersih hatinya dan suka berbuat baik. Dengan demikian dia tidak akan melakukannya lagi dan tertutuplah pintu kejahatan.
Keempat, orang yang berbuat baik. Berbuat baik termasuk sifat orang yang bertakwa maka di samping memaafkan kesalahan orang lain hendaklah memaafkan itu diiringi dengan berbuat baik kepada orang yang melakukan kesalahan.
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi, ada seorang jariah (budak perempuan) milik Ali bin Husain menolong tuannya menuangkan air dari kendi untuk mengambil wudu. Kemudian kendi itu jatuh dari tangannya dan pecah berserakan. Lalu Ali bin Husain menatap mukanya seakan-akan dia marah. Budak itu berkata, “Allah berfirman وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ.” yang artinya, “… Dan orang-orang yang menahan amarahnya.” (Āli ‘Imrān/3:134).
Ali bin Husain menjawab, “Aku telah menahan amarah itu,” kemudian budak itu berkata pula, “Allah berfirman وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ yang artinya, ‘Dan memaafkan (kesalahan) orang lain’.” (Āli ‘Imrān/3:134).
Dijawab oleh Ali bin Husain, “Aku telah memaafkanmu,” sehingga akhirnya budak itu berkata lagi, “Allah berfirman وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ,” yang artinya, “… Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (Āli ‘Imrān/3:134).
Ali bin Husain menjawab, “Pergilah kamu aku telah memerdekakanmu,” demi mencapai keridaan Allah.
Demikianlah tindakan salah seorang cucu Nabi Muhammad saw terhadap kesalahan seorang budak karena memang dia orang yang mukmin yang bertakwa, tidak saja dia memaafkan kesalahan budaknya bahkan pemberian maaf itu diiringinya dengan berbuat baik kepadanya dengan memerdekakannya.
***
Judul: One Day One Ayat: Empat Macam Sifat Orang yang Bertakwa
Penulis: Drs. H. Miftahussalam, M.Si.
Editor: JHK
Baca juga: