Keseimbangan yang Terancam
BERITA JABAR NEWS (BJN), Rubrik OPINI – Artikel “Keseimbangan yang Terancam” adalah karya tulis Febri Satria Yazid, seorang pengusaha, penulis, dan pemerhati sosial yang tinggal di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Pesta demokrasi tahun ini menyisakan duka bagi para petugas yang mengawal pemilihan umum 2024. Berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia sepanjang periode 10-17 Februari 2024.
Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka itu berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024.
Refleksi Pemilihan Umum 2019, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Banyak KPPS meninggal pada Pemilu 2019 disebabkan oleh beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah dan menyebut bahwa fakta penyebab utama kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019 bukan karena kelelahan, melainkan adanya penyakit bawaan seperti ada darah tinggi atau penyakit lain akibat tidak minum obat secara teratur.
Berdasarkan dari laporan kompas.com, penelitian di Yogyakarta oleh tim ahli dari UGM yang terdiri dari lintas fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK), dan Fakultas Psikologi, mengungkapkan bahwa penyebab kematian terjadi secara natural, tidak ditemukan indikasi keracunan seperti berita yang banyak beredar di tengah – tengah masyarakat pada waktu itu.
Dengan terulangnya kembali kasus meninggalnya petugas Pemilu tahun 2019 di Pemilu 2024 ini, meski jumlah petugas yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 jauh lebih sedikit dibandingkan dengan korban pada Pemilu 2019 maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terutama menyangkut beban kerja , dikaitkan dengan usia dari petugas tersebut. Selain itu seleksi perekrutan tugas dan unsur lain agar terjadi keseimbangan.
Seimbang adalah sebanding; sama berat, derajat, ukuran, dan sebagainya (KBBI: imbang) sehingga kita harus bisa menempatkan keseimbangan ini dalam berbagai lini kehidupan. Keseimbangan adalah kondisi di mana berbagai unsur atau elemen berada dalam proporsi atau distribusi yang seimbang, menciptakan suatu harmoni atau keselarasan. Konsep ini dapat diterapkan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi, keseimbangan ekologi, atau keseimbangan dalam hubungan in terpersonal.
Dalam konteks keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi, mencapai keseimbangan berarti mengelola waktu dan energi dengan bijak agar tidak terlalu terfokus pada pekerjaan saja. Namun, juga memberikan perhatian yang cukup pada aspek-aspek pribadi seperti kesehatan, keluarga, dan rekreasi.
Keseimbangan dapat menjadi kunci untuk menjaga kesejahteraan dan keharmonisan dalam berbagai situasi. Ini melibatkan pengaturan dan manajemen yang efektif dari berbagai elemen sehingga tidak ada satu aspek pun yang mendominasi atau mengalami kelebihan beban.
Mencapai keseimbangan memerlukan kesadaran diri, prioritas yang jelas, dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika yang berubah. Ini melibatkan pengelolaan waktu dan energi secara efektif untuk menghindari kelelahan, stres, dan kelebihan beban kerja.
Prinsip kunci untuk mencapai keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi adalah dengan pengaturan prioritas, mengidentifikasi prioritas utama petugas baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi. Fokus pada hal-hal yang benar-benar penting dan memberikan nilai tambah.
Selain itu diperlukan pengaturan waktu dengan membuat jadwal yang baik untuk pekerjaan dan kehidupan pribadi petugas. Tentukan batas-batas waktu untuk pekerjaan dan pastikan petugas memberikan waktu yang cukup untuk kegiatan pribadi yang dinikmati.
Komunikasikan batasan-batasan waktu dengan atasan, rekan kerja, dan keluarga. Manajemen stres diperlukan dalam menemukan cara untuk mengatasi stres, baik melalui olahraga, meditasi, atau hobi yang menyenangkan. Ini membantu menjaga kesehatan mental dan fisik petugas.
Dalam bekerja, para petugas tidak perlu takut meminta bantuan dan jika memungkinkan, delegasikan tugas atau minta bantuan ketika kita merasa terlalu terbebani. Ini membantu meringankan beban kerja petugas.
Petugas juga perlu berlatih dalam pengelolaan energi dengan cara fokus pada manajemen energi daripada waktu. Pastikan kita memberikan waktu untuk pemulihan dan kegiatan yang memberikan energi positif. Petugas perlu tetap fleksibel dalam situasi yang terkadang tak terduga.
Keseimbangan yang terancam merujuk pada ketidakseimbangan antara beban kerja yang tinggi dan kesejahteraan petugas Pemilu. Fokus pada pekerjaan yang berlebihan dapat mengancam keseimbangan hidup, kesehatan mental, dan fisik para petugas.
Beberapa poin penting yang menjelaskan tentang “keseimbangan yang terancam” dapat meliputi, beban kerja yang berlebihan ketika petugas pemilu sering menghadapi beban kerja yang besar, terutama selama periode pemilihan.
Jumlah tugas dan tanggung jawab yang tinggi dapat mengakibatkan stres, kelelahan, dan tekanan mental. Kondisi kesehatan petugas Pemilu dapat terancam karena kurangnya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental, termasuk kelelahan kronis, gangguan tidur, dan stres berkepanjangan.
Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi menjadi hilang karena fokus yang terlalu besar pada tugas Pemilu. Kehilangan keseimbangan ini dapat merugikan aspek-aspek kehidupan pribadi, seperti waktu bersama keluarga, rekreasi, dan kesehatan secara keseluruhan.
Dalam situasi keseimbangan yang terancam, pentingnya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait muncul sebagai faktor krusial. Perlunya evaluasi menyeluruh dan tindakan konkret untuk mengurangi beban kerja serta memberikan sumber daya dan dukungan yang memadai bagi petugas Pemilu. Perlu adanya langkah-langkah konkret untuk mengembalikan keseimbangan yang terancam. Ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan, pemberian pelatihan, serta pengelolaan waktu dan energi yang lebih efektif.
Dengan menyadari dan mengatasi tantangan ini, diharapkan bahwa keseimbangan antara beban kerja dan kesejahteraan pribadi petugas Pemilu dapat dipulihkan sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih berkelanjutan dan sehat. Konkretnya mengenai langkah-langkah untuk mengembalikan keseimbangan yang terancam bagi petugas Pemilu perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap tugas dan tanggung jawab petugas agar beban kerja tidak terlalu berat.
Meninjau dan, jika perlu, merevisi jadwal kerja agar lebih realistis dan dapat memberikan waktu istirahat yang memadai. Membangun sistem dukungan yang kuat di antara petugas Pemilu, termasuk rekan kerja dan atasan, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung secara emosional.
Petugas Pemilu perlu merasakan adanya perbaikan dalam keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi mereka, serta dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan lebih sehat secara keseluruhan, dengan demikian tugas mulia ini dapat mereka laksanakan dalam suasana lahir dan batin yang nyaman dengan hasil yang maksimal bagi kehidupan berdemokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga dalam Pemilihan Umum 2029 yang akan datang, kriteria untuk lolos menjadi petugas Pemilu lebih ketat dengan memperhatikan aspek kesehatan dan kecakapan kerja sehingga keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi dapat lebih baik dan penggunaan Teknologi Informasi(IT) yang kian dominan dapat meringankan tugas petugas Pemilu. (Febri S.Y.)
***
Judul: Keseimbangan yang Terancam
Penulis: Febri Satria Yazid, pemerhati sosial.
Editor: JHK
Catatan:
Tulisan ini bisa juga Anda baca di blog pribadi penulisnya ”Febrisatriayazid.blogspot.com” dan atas seizin penulis diterbitkan kembali di BERITA JABAR NEWS (BJN).