Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Cimahi Mencapai 23 Kasus
BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Cimahi, Rabu (22/05/2024) – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Cimahi mencapai 23 kasus sampai bulan Mei 2024. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Selasa (21/05/2024).
Menurut Dikdik, Kota Cimahi memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terutama permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, perkawinan anak, trafficking, perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak, kesenjangan ekonomi terhadap perempuan dan sebagainya.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 sebanyak 63 kasus sedangkan kasus kekerasan tahun 2024 sampai bulan Mei ini sudah mencapai 23 kasus,” ungkap Dikdik.
Dikdik menambahkan, untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan tersebut diperlukan adanya sinergitas untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah, baik di tingkat kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota.
“Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi,” ujar Dikdik dengan serius.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi tersebut berharap dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini kader posyandu dapat meningkat pengetahuan, pemahaman dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya.
“Mari kita berkoordinasi dan berdiskusi bagaimana melaksanakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman, nyaman, dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak,” pungkas Dikdik.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, dr. Dikke Suseno Isako, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan oleh pihaknya dihadiri oleh 75 orang perwakilan pengurus posyandu se Kota Cimahi.
Dikke mengatakan bahwa para pengurus posyandu se Kota Cimahi yang melaksanakan konseling kekerasan terhadap Perempuan dan anak bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, penguatan, dan pemahaman kepada para pengurus posyandu dalam memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Agung Yunus Andianto, S.H. dan Mauritz Marx Williams, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dan Euis Hotimah Dikdik, S.Pd selaku Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Cimahi.
***
Judul: Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Cimahi Mencapai 23 Kasus
Editor: JHK
Sumber: Bidang IKPS Diskominfo Kota Cimahi