ArtikelberitajabarnewsBJNOpini

Islam Memberikan Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Cepat, dan Prima

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Kamis (26/09/2024) – Artikel berjudul “Islam Memberikan Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Cepat dan Primamerupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Rakyat miskin dilarang sakit! Ungkapan itu seolah-olah menggambarkan mahalnya kesehatan zaman sekarang sehingga orang miskin tidak akan mampu mendapatkannya. Adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) belum menjadi solusi menyeluruh untuk masalah pelayanan kesehatan di Indonesia.

Jika keberadaan BPJS Kesehatan dan KIS saja belum mampu mengatasi masalah pelayanan kesehatan, apalagi pelayanan kesehatan melalui jalur umum atau berbayar. Sudah pasti masyarakat menengah ke bawah mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis, cepat, dan prima. Kondisi ini berakibat pada parahnya penyakit dan juga mengancam keselamatan jiwa.

Nenek sakit
Ilustrasi: Orang miskin sedang sakit di rumahnya yang sederhana – (Sumber: Arie/BJN)

Seolah ada secercah harapan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan prima ketika Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman memberikan arahan kepada 59 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jawa Barat (Jabar) untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan prima kepada masyarakat, seperti dilansir bisnis.com (Jumat,13/09/2024). Bahkan berbagai institusi kesehatan di Bandung sampai melakukan diskon layanan kesehatan hingga 80 persen, (jabarprov.go.id, 09/09/2024).

Jika program ini dilaksanakan secara nasional di semua wilayah Indonesia, tidak hanya di Jabar saja, pasti akan banyak masyarakat yang terbantu dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan prima. Bahkan, tidak hanya berupa diskon atau potongan sebagian harga saja yang dilakukan, tetapi menggratiskan semuanya. Bisakah itu dilakukan?

Foto Ummu Fahhala
Ummu Fahhala – (Sumber: Koleksi pribadi)

Layanan publik yang menjadi hajat hidup asasiyah (dasar), termasuk kesehatan yang gratis, cepat, dan prima tak bisa didapatkan dengan mudah dalam kapitalisme sekuler karena kesehatan dianggap sebagai komoditas yang bisa menghasilkan keuntungan materi. Urusan kesehatan diserahkan kepada swasta atau korporasi. Mereka berlomba-lomba memberikan pelayanan yang cepat dan prima sebagai bentuk persaingan bisnis.

Pembiayaan kesehatannya pun dengan menggunakan sistem asuransi, sehingga berpengaruh terhadap kuantitas dan kualitas. Negara hanya berperan sebagai regulator atau pelayan korporat, bukan pelayan rakyat.

Pandangan Islam

Islam mejadikan negara  berfungsi sebagai pemelihara urusan rakyat (raa’in) yang paling bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan asasiyah (dasar) bagi setiap individu masyarakat.

Negara bertanggung jawab secara penuh dan langsung memenuhi semua kebutuhan pelayanan kesehatan sehingga rumah sakit dikelola secara sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan materi dari rakyat.

Sistem kesehatan dan seluruh pilar-pilarnya berada dalam wewenang dan tanggung jawab penuh negara. Mulai dari pengaturan sistem pendidikan dibidang kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya, hingga pengadaan alat kesehatan dan industri obat, serta pembiayaan kesehatan yang diambil dari baitulmal.

Dengan demikian, hanya dengan penerapan islam yang menyeluruh maka terjaminlah hak dasar publik, berupa kemudahan mendapatkan akses bagi setiap individu masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gratis, cepat, dan prima. (Ummu Fahhala).

***

Sekilas tentang penulis:

Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak (Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai Ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.

Judul: Islam Memberikan Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Cepat dan Prima
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *