Ketika Anak Tak Lagi Aman: Jangan Biarkan Kekerasan Seksual Menjadi Luka yang Dibungkam

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Sabtu (19/09/2026) – Artikel berjudul “Ketika Anak Tak Lagi Aman: Jangan Biarkan Kekerasan Seksual Menjadi Luka yang Dibungkam” merupakan karya Neneng Salbiah, seorang tenaga pendidik non formal, kreator digital, dan aktivis sosial di bidang psikotropika yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga – ibu dari satu orang putri dan satu orang putra. 

Ada luka yang tidak terlihat oleh mata. Ia tidak mengeluarkan darah, tetapi bisa tinggal jauh lebih lama daripada luka di tubuh. Ada pula tangis yang tidak terdengar karena korban memilih diam, sementara di dalam dirinya sebuah ketakutan terus tumbuh.

Begitulah sebagian anak korban kekerasan seksual terhadap anak menjalani hari-harinya. Mereka mungkin tetap bersekolah, bermain, tersenyum, dan bercanda seperti biasa. Namun, di balik wajah yang tampak baik-baik saja, bisa jadi tersimpan pengalaman traumatis yang tidak mudah diceritakan kepada siapa pun.

Neneng Salbiah
Neneng Salbiah, penulis – (Sumber: Kompasiana)

Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terus muncul seharusnya tidak hanya membuat kita marah sesaat. Lebih dari itu, fenomena tersebut harus mendorong kita bertanya: mengapa anak-anak yang seharusnya berada di tempat paling aman justru dapat menjadi korban?

Pertanyaan itu penting karena kekerasan seksual bukan sekadar peristiwa kriminal yang selesai setelah pelaku ditangkap. Ada masa depan seorang anak yang ikut dipertaruhkan. Ada kepercayaan yang mungkin runtuh. Ada rasa aman yang bisa hilang dan ada luka batin yang mungkin membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Diam Bukan Berarti Tidak Terluka

Salah satu persoalan terbesar dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah korban sering kali memilih diam. Ada yang takut tidak dipercaya. Ada yang takut dimarahi. Ada yang merasa malu. Ada pula yang mendapat tekanan agar tidak menceritakan apa yang terjadi demi menjaga nama baik keluarga. Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang.

Korban bukanlah sumber aib. Korban adalah orang yang membutuhkan perlindungan. Anak yang mengalami kekerasan seksual tidak seharusnya dipaksa memikul beban sosial atas kejahatan yang dilakukan orang lain. Mereka tidak perlu ditanya mengapa tidak melawan, mengapa tidak segera bercerita, atau mengapa berada di tempat tertentu ketika kejadian berlangsung.

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu dapat membuat korban semakin merasa bersalah, padahal, keberanian seorang anak untuk berbicara seharusnya dipandang sebagai langkah penting untuk mendapatkan pertolongan.

Ketika korban diam, pelaku bisa saja merasa aman. Ketika lingkungan memilih menutup mata, kejahatan berpotensi terus berulang. Oleh karena itu, suara korban harus didengar.

Ketika Nurani Kehilangan Arah

Kekerasan seksual terhadap anak pada dasarnya bukan hanya persoalan hukum. Ia juga menyentuh persoalan kemanusiaan dan moralitas.

Anak adalah manusia yang memiliki hak atas tubuh, rasa aman, kehormatan, dan masa depan. Tidak seorang pun berhak mengeksploitasi kelemahan mereka demi kepentingan pribadi.

kekerasan seksual
Ilustrasi: Seorang remaja SMA sedang menangis setelah mengalami pelecehan sesksual – (Sumber: BJN)

Zaman memang berubah. Teknologi berkembang. Informasi bergerak begitu cepat. Namun, jangan pernah menjadikan perubahan zaman sebagai kambing hitam atas merosotnya perilaku manusia.

Teknologi tidak memiliki nurani. Manusialah yang menggunakannya. Oleh karena itu, hal yang harus terus dibangun adalah kemampuan manusia untuk mengendalikan diri, menghormati batas orang lain, serta memahami bahwa kebebasan pribadi tidak pernah berarti bebas menyakiti sesama.

Pendidikan moral, pendidikan karakter, pendidikan seksual yang sesuai usia, dan literasi digital menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Anak perlu diajarkan mengenali sentuhan yang aman dan tidak aman. Mereka perlu tahu bahwa tubuh mereka adalah milik mereka. Mereka juga perlu mengetahui kepada siapa harus meminta pertolongan ketika menghadapi sesuatu yang membuat mereka takut atau tidak nyaman.

Kemiskinan Jangan Menjadi Pintu Masuk Eksploitasi

Kondisi ekonomi juga perlu mendapat perhatian. Anak-anak yang hidup dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat lebih mudah menjadi sasaran bujuk rayu apabila kebutuhan mereka dimanfaatkan oleh orang dewasa.

Uang, hadiah, makanan, fasilitas, pekerjaan, atau janji pertolongan dapat digunakan sebagai alat untuk membangun kepercayaan sekaligus memanipulasi korban. Oleh karena itu, perlindungan anak harus berjalan seiring dengan penguatan keluarga dan lingkungan sosial.

Jangan sampai kemiskinan membuat seorang anak merasa harus menerima sesuatu yang sebenarnya membuat dirinya tidak aman. Anak perlu mengetahui bahwa tidak ada hadiah yang sebanding dengan harga diri dan keselamatan dirinya.

Luka yang Tidak Selesai Ketika Berita Berakhir

Sering kali perhatian publik berhenti ketika sebuah kasus tidak lagi menjadi berita, padahal bagi korban, cerita itu belum selesai.

Ketika kamera pergi dan pemberitaan berhenti, korban masih harus menjalani kehidupannya. Ia harus kembali ke sekolah, bertemu teman, berinteraksi dengan keluarga, dan perlahan membangun kembali kepercayaan terhadap dunia di sekitarnya.

Dampak psikologis akibat kekerasan seksual dapat berlangsung panjang. Korban dapat mengalami kecemasan, depresi, rasa takut, kesulitan mempercayai orang lain, hingga gangguan stres pascatrauma. Oleh karena itu, penanganan korban tidak boleh berhenti pada proses hukum. Pendampingan psikologis dan dukungan keluarga juga menjadi bagian penting dari pemulihan.

Jangan Biarkan Korban Berjalan Sendirian

Masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Kita perlu berhenti menyalahkan korban. Kita perlu berhenti menganggap pengalaman kekerasan seksual sebagai aib yang harus disembunyikan. Sebaliknya, kita harus membangun budaya yang membuat anak merasa aman untuk bercerita.

Orang tua perlu menjadi tempat pertama bagi anak untuk pulang dan berbicara. Sekolah harus menjadi ruang yang aman. Lingkungan harus menjadi pelindung dan ketika terjadi dugaan tindak kekerasan seksual, korban harus mendapatkan bantuan serta penanganan melalui jalur yang tepat.

Melindungi anak bukan hanya pekerjaan aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan anak. Itu adalah tanggung jawab bersama.

Anak-anak tidak pernah meminta dilahirkan ke dunia yang penuh ancaman. Mereka hanya ingin tumbuh, belajar, bermain, dan bermimpi tentang masa depan.

Jangan biarkan mimpi itu direnggut oleh kejahatan. Jangan pula biarkan suara kecil mereka tenggelam hanya karena kita terlalu takut menghadapi kenyataan.

Jika seorang anak akhirnya berani berkata, “Saya menjadi korban,” maka yang seharusnya hadir bukanlah penghakiman. Namun, hal yang harus hadir adalah tangan yang menolong, telinga yang mendengar, dan keberanian untuk berkata:

“Kamu tidak sendirian. Kami percaya kepadamu, dan kami akan membantumu mendapatkan perlindungan.”

***

Judul: Ketika Anak Tak Lagi Aman: Jangan Biarkan Kekerasan Seksual Menjadi Luka yang Dibungkam

Penulis: Neneng Salbiah

Editor: JHK

Sekilas tentang pengarangWanita kelahiran Bogor, 02 Juni 1978 bernama lengkap Neneng Salbiah ini aktif menulis artikel dan novel di berbagai platform. Tenaga pendidik non formal, kreator digital, dan aktivis sosial di bidang psikotropika ini juga merupakan seorang ibu rumah tangga,  ibu dari satu orang putri dan satu orang putra.