ArtikelBerita Jabar NewsBJNOpini

Pendidikan Generasi Penerus Bangsa: Hak Dasar Syar’i dan Tanggung Jawab Negara

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Kamis (05/06/2025) – Artikel berjudul “Pendidikan Generasi Penerus Bangsa: Hak Dasar Syar’i dan Tanggung Jawab Negaramerupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, masih banyak anak di Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena alasan ekonomi. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terungkap bahwa faktor kesulitan biaya pendidikan menjadi penyebab terbesar anak-anak tidak bersekolah. Bahkan, banyak dari mereka terpaksa bekerja untuk membantu penghasilan keluarga.

Meski pemerintah sudah memberikan bantuan seperti melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi kenyataannya itu belum cukup menyentuh akar masalahnya. Upaya lain seperti pendirian sekolah rakyat dan kebijakan sekolah gratis di beberapa wilayah menjadi langkah positif. Pemerintah pusat juga menggelontorkan anggaran besar untuk sekolah rakyat.

Foto Ummu Fahhala
Ummu Fahhala – (Sumber: Koleksi pribadi)

Pendidikan adalah hak dasar yang wajib diberikan oleh negara kepada setiap generasi penerus bangsa. Gagasan kapitalisme sekuler yang menempatkan pendidikan sebagai komoditas telah gagal memberikan keadilan bagi semua kalangan.

Kapitalisme memandang pendidikan sebagai alat untuk memperbaiki taraf ekonomi. Sistem ini membentuk logika bahwa sekolah hanya untuk mencetak tenaga kerja. Akibatnya, pendidikan menjadi mahal dan diskriminatif.

Pakar pendidikan, Dr. Muhammad Assad menyatakan bahwa sistem ini hanya menambal luka. Ia menilai bahwa pendekatan kapitalis terhadap pendidikan justru menjauhkan masyarakat dari nilai keilmuan yang hakiki. Islam memandang bahwa ilmu bukan untuk memperkaya individu, tapi untuk membentuk generasi berperadaban.

Pendidikan adalah Hak Syar’i dan Tanggung Jawab Negara

Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar yang harus dijamin negara. Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (H.R. Bukhari-Muslim).

Pendidikan bukan hanya kebutuhan, tapi juga kewajiban negara. Dalam Islam, negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis, merata, dan berkualitas. Pembiayaan diambil dari Baitul Maal, bukan dari pungutan masyarakat. Tidak ada diskriminasi antara anak orang kaya dan miskin. Semua anak berhak mendapat pendidikan yang sama, baik di kota maupun daerah terpencil.

Pendidikan sebagai Pilar Peradaban

Tujuan utama pendidikan dalam Islam bukan sekadar menciptakan tenaga kerja. Pendidikan bertujuan mencetak generasi bersyakhsiyah (berkepribadian) Islam, yaitu generasi berakhlak mulia dan menguasai ilmu pengetahuan. Mereka disiapkan untuk memimpin dunia dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru bumi.

Sistem ekonomi Islam justru menopang sistem pendidikan, bukan sebaliknya. Pendidikan tidak dijadikan alat untuk memperbaiki masalah ekonomi, tetapi sebagai jalan membangun peradaban mulia. Generasi yang lahir dari sistem ini akan menjadi penjaga nilai, bukan sekadar pencari kerja.

Jejak Emas Pendidikan di Era Rasulullah Saw.

Sejarah mencatat, Rasulullah Saw. membangun pendidikan sejak awal dakwah. Di rumah Arqam bin Abi Arqam, beliau mendidik para sahabat secara intensif. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah Saw. mendirikan institusi belajar seperti Suffah di Masjid Nabawi. Para sahabat seperti Zaid bin Tsabit menjadi ahli bahasa dan ilmu pengetahuan karena perhatian Rasulullah terhadap pendidikan.

Khalifah Umar bin Khattab juga membangun sekolah-sekolah di wilayah kekuasaan Islam. Pendidikan tidak hanya untuk elite, tapi untuk seluruh rakyat. Semua anak mendapat hak yang sama untuk belajar, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Penutup

Pendidikan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban syar’i. Negara harus hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar pemberi bantuan. Dalam sistem Islam, pendidikan tidak lagi menjadi beban keluarga, tetapi hak yang dijamin oleh negara. Sistem Islam, benar-benar memuliakan manusia dan membangun generasi peradaban. (Ummu Fahhala).

***

Sekilas tentang penulis:

Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak (Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.

Judul: Pendidikan Generasi Penerus Bangsa: Hak Dasar Syar’i dan Tanggung Jawab Negara
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: Jumari Haryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *